News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Cerai secara Verstek, sang Pesulap ke Mana?

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MH mengungkap Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi bercerai secara verstek setelah tergugat kembali tidak hadir sidang kedua.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:03 WIB
Sara Wijayanto dan Demian Aditya
Sumber :
  • Instagram @_demianaditya_

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah tangga Sara Wijayanto dan Demian Aditya resmi berakhir setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan pihak wanita.

Majelis Hakim memutuskan perceraian antara Sara Wijayanto dan Demian Aditya secara verstek pada Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MH menjelaskan bahwa, Demian Aditya selaku pihak tergugat tidak menghadiri persidangan. Sang pesulap telah mendapatkan panggilan sebanyak dua kali.

Abid menambahkan, putusan gugatan cerai yang diajukan oleh Sara Wijayanto karena Demian Aditya tidak datang sejak sidang perdana yang digelar oleh PA Jakarta Selatan.

"Sebenarnya pada sidang yang pertama itu DA (Demian Aditya), ya tidak hadir," ujar Abid di kantornya, Kamis (8/10/2026).

Lebih lanjut, Abid mengatakan, Demian juga tidak menampakkan diri pada agenda sidang kedua yang digelar di PA Jakarta Selatan. Padahal sang pesulap bisa memakai hak jawab sebagai tergugat.

Majelis hakim pun langsung melakukan pembuktian setelah Demian kembali tidak hadir dalam persidangan. Perceraian keduanya berakhir diputus secara verstek.

"Setelah pembuktian, diputus langsung verstek," tambahnya.

Dengan demikian, perkara perceraian yang diajukan Sara Wijayanto telah selesai diputus pada hari yang sama. Majelis hakim menyatakan gugatan dari pihak wanita dikabulkan melalui putusan verstek pada Kamis, 8 Oktober 2026.

"Sudah diputus. Secara verstek diputus," katanya.

Demian Aditya ke Mana?

Abid menerangkan, persidangan lanjutan ditiadakan lantaran tergugat tidak memenuhi dua panggilan resmi. Ia sebelumnya menyebut ketidakhadiran Demian pada sidang pertama tanpa keterangan membuat persidangan dianggap telah berlangsung satu kali.

Kata dia, tidak adanya persidangan ketiga merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Pasal 125 HIR. Ketentuan itu bisa menyebabkan perkara perceraian diputus secara verstek oleh majelis hakim.

"Nah, itu kan ada peraturan perundang-undangannya, Pasal 125 HIR. Kalau tergugat tidak hadir, itu bisa diputus," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demian Aditya Sebenarnya Sudah Diberi Kesempatan

Pengadilan sebenarnya bisa membuat putusan verstek setelah Demian tidak menghadiri persidangan pertama. Majelis hakim masih membuka kesempatan agar hadir sehingga melakukan pemanggilan kembali berdasarkan ketentuan Pasal 126 HIR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama masyarakat dan Syekher Mania ikuti kegiatan Jawa Timur Bersholawat di halaman Gedung DPRD Jawa Timur.
10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026 (World Mental Health Day), cocok dijadikan sebagai caption di media sosial.
Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi saat pembebasan bersyaratnya dicabut diungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. Bechi kooperatif dan menerima bahwa keputusan bebas bersyaratnya dicabut. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 10 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Video Betrand Peto Viral, Singgung Akun Bodong hingga Alkohol

Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Video Betrand Peto Viral, Singgung Akun Bodong hingga Alkohol

Ruben Onsu buka suara setelah video Betrand Peto alias Onyo yang diduga mabuk viral di media sosial. Ia menyinggung akun bodong dan alkohol.
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.

Trending

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

John Herdman akhirnya merespons dengan tenang setelah sejumlah suporter meneriakkan nama Shin Tae-yong (STY) usai Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia 0-0.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT