Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar
- Kolase Instagram/@kiranalarasati/@jenniferhubner
Jakarta, tvOnenews.com -Â Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan sistem pre-order yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry atau Nellava Bullion menjadi perhatian publik. Perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri tersebut turut menyeret nama sejumlah figur publik yang sebelumnya diketahui mempromosikan produk perusahaan.
Jennifer Coppen dan Kirana Larasati menjadi publik figur yang menjelaskan kerja sama promosi tersebut. Keduanya mengambil langkah untuk menghentikan hubungan profesional dengan perusahaan serta menyatakan kesediaan membantu aparat penegak hukum.
Perkara ini mencuat setelah 85 orang menjadi konsumen mengaku mengadu persoalan kerugian pesanan emas dan perak yang telah dibayar tidak kunjung datang. Jumlah total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Laporan itu mencakup dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Meski demikian, keterlibatan setiap pihak dalam perkara tersebut masih harus ditentukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan penyidik.
Promosi Publik Figur Pengaruhi Kepercayaan Konsumen
Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara menjelaskan bahwa, promosi yang dilakukan sejumlah figur publik diduga menjadi salah satu alasan konsumen tertarik membeli produk perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya, Bionda menyebut Jennifer Coppen, Kirana Larasati hingga Nopek Novian sebagai figur publik yang pernah mempromosikan produk terkait melalui media sosial.
"Setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik? Karena adanya publik figur. Itu adanya influencer. Kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), dan NN (Nopek Novian)," kata Bionda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Bukti Digital Dugaan Promosi Dikumpulkan
Bionda menambahkan, pihaknya telah menghimpun bukti digital dugaan kegiatan promosi dilakukan oleh sejumlah publik figur. Bukti-bukti itu juga telah dipegang oleh tim penyidik.
"Kami tangkap ada beberapa endorsement. Nanti kita tunjukin karena ada juga di Instagram, ada di beberapa platform-lah. Nanti teman-teman bisa ngecek secara langsung," terangnya.
Namun, nama-nama yang disebut tim hukum para korban tidak otomatis membuktikan bahwa para figur publik tersebut terlibat dalam tindak pidana. Peran mereka dalam perkara ini perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.
Reaksi Jennifer Coppen
Jennifer Coppen langsung mengklarifikasi setelah namanya terseret dalam dugaan penipuan emas senilai Rp25 miliar. Melalui akun Instagram pribadinya, istri Justin Hubner tersebut menyampaikan bahwa kerja sama dengan perusahaan dimulai pada Januari 2026.
Jennifer menegaskan bahwa, tugasnya hanya sebatas aktivitas promosi dan menjadi brand ambassador. Ia tidak mengetahui urusan manajemen hingga transaksi jual beli produk.
Ibu satu anak itu juga membantah menerima komisi yang dihitung berdasarkan penjualan kepada pelanggan.
"Saya tidak ada keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tulis Jennifer.
Kerja Sama Jennifer Coppen Berakhir
Lebih lanjut, Jennifer menjelaskan, keputusan mengakhiri kerja sama telah diambil bersama tim manajemennya pada 19 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul keluhan dari pelanggan terkait perusahaan.
Jennifer berharap masyarakat dapat memahami batas keterlibatannya dalam kerja sama tersebut dan tidak langsung menyamakan aktivitas promosi dengan dugaan tindak pidana yang sedang diproses.
Ia pun menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Ia memastikan akan bersikap kooperatif  dalam proses persoalan tersebut.
Reaksi Kirana Larasati
Kirana Larasati juga mengambil langkah untuk menghentikan keterlibatannya dalam kegiatan promosi produk perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, aktris itu bahkan mengirimkan surat pemutusan kerja sama pada 18 September 2026.
Aktris tersebut memahami sekaligus prihatin atas kerugian dialami oleh para korban. Kendati demikian, Kirana memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh mengenai perkara yang masih diproses dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.
"Saya ingin menegaskan bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," kata Kirana.
Pernyataan tersebut menegaskan kesediaannya untuk membantu proses hukum apabila keterangannya diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak tersebut.
Cerita Korban soal Dugaan Penipuan Emas
Sebelumnya, salah satu korban bernama Bernard menceritakan awal mula dirinya tertarik membeli emas dan perak melalui sistem pre-order. Pada transaksi pertamanya, ia memesan produk dalam jumlah relatif kecil dan menerima pesanan tersebut setelah menunggu sekitar satu bulan.
Emas dan perak yang diterimanya juga disebut telah melalui pengujian keaslian di toko emas. Pengalaman tersebut membuat Bernard semakin percaya untuk melakukan transaksi berikutnya.
Selain itu, keberadaan gerai fisik perusahaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, serta promosi oleh figur publik turut menjadi pertimbangan konsumen ketika memutuskan membeli produk.
Akan tetapi, situasi mulai berubah saat pengiriman pesanan mengalami keterlambatan. Saat itu, perusahaan disebut memberikan alasan terkait libur operasional Lebaran.
Pada Juli hingga Agustus 2026, perusahaan juga dikabarkan menawarkan potongan harga dalam jumlah besar. Penawaran tersebut membuat sebagian konsumen kembali menyetorkan uang dengan nilai transaksi yang lebih tinggi.
Persoalan semakin serius ketika pesanan berikutnya tidak kunjung sampai kepada pelanggan. Para konsumen yang menunggu kepastian akhirnya berupaya mencari penyelesaian atas dana yang telah mereka bayarkan.
Hingga kemudian, persoalan tersebut dilaporkan kepada Bareskrim Polri. Dengan jumlah pengaduan yang disebut mencapai 85 orang dan estimasi kerugian Rp25 miliar, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa, aliran dana, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
(hap)
Load more