News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Keras Minola Sebayang setelah Sarwendah Diduga Sebar Video Call Ruben Onsu dengan Pria Lain

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang berbicara ancaman hukuman 10 tahun penjara terkait Sarwendah unggah rekaman video call kliennya didugadengan pria lain.
Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:57 WIB
Kolase foto Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menggegerkan publik setelah rekaman panggilan video (VC) yang memperlihatkan sang presenter diduga bersama seorang pria beredar luas di media sosial.

Kemunculan rekaman diduga dengan pria lain yang disebar oleh Sarwendah turut mengundang tanggapan tegas dari kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia langsung menyinggung ancaman hukum terkait perekaman bersifat pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minola membahas persoalan privasi dalam komunikasi pribadi, terutama apabila percakapan direkam tanpa persetujuan pihak yang terlibat kemudian diunggah untuk diperlihatkan kepada khalayak.

Kata dia, tindakan semacam itu justru berpotensi memicu konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukannya tanpa izin.

"Tindakan merekam percakapan via telepon/WA call dan Zoom tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum," tulis Minola Sebayang dikutip tvOnenews.com dari Instagram pribadinya, Minggu (11/10/2026).

Ancaman Hukuman Penyebaran Komunikasi Pribadi

Minola Sebayang dan Sarwendah Tan
Minola Sebayang dan Sarwendah Tan
Sumber :
  • YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

Ia kemudian menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses merekam percakapan, tetapi juga menyangkut penyimpanan dan penyebarluasan hasil rekaman komunikasi privat tanpa hak.

Minola turut menghubungkan pernyataannya dengan ketentuan pidana dalam KUHP baru. Menurut dia, tindakan merekam komunikasi pribadi tanpa kewenangan hingga mendistribusikan hasilnya kepada orang lain dapat berujung pada ancaman hukuman penjara.

"Pasal 258-259 KUHP Baru: Setiap orang yang secara melawan hukum mendengarkan, merekam, atau menyimpan komunikasi privat via telepon/WA call/Zoom tanpa hak bisa dipidana sampai 10 tahun penjara," tuturnya.

"Yang menyebarkan hasil rekaman juga bisa kena pidana yang sama," sambungnya.

Dampak Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu

Minola tidak hanya memperingatkan terkait privasi Ruben Onsu. Pengacara berdarah Batak tersebut juga menyinggung kemungkinan munculnya persoalan hukum lain apabila informasi yang disebarkan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran rekaman yang disertai informasi belum terverifikasi berpotensi memperluas persoalan. Salah satu contohnya dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apalagi yang belum pasti kebenarannya bisa tambah kena pasal fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

Minola menyampaikan pernyataan tersebut ketika perselisihan Ruben dan Sarwendah kembali memanas. Pasalnya, keduanya sebelumnya sempat menyampaikan pandangan mereka di media sosial.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Empat Bulan Jadi Menantu, Yosika Ayumi Buka-bukaan Tabiat Asli Soimah di Rumah: Gak Ada Seramnya

Baru Empat Bulan Jadi Menantu, Yosika Ayumi Buka-bukaan Tabiat Asli Soimah di Rumah: Gak Ada Seramnya

Selebgram Yosika Ayumi menepis anggapan terkait kepribadian menyeramkan ibu mertuanya, Soimah Pancawati saat menjadi juridi panggung ikut terbawa dalam rumah.
Jelajahi 1.400 Kilometer Penuh Cerita, Peserta Pertamina Mandalika Ride Out Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jelajahi 1.400 Kilometer Penuh Cerita, Peserta Pertamina Mandalika Ride Out Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

PT Pertamina (Persero) memberikan pengalaman baru bagi ratusan peserta Mandalika Ride Out pada gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.
Klasemen Moto2 2026 usai GP Mandalika: Izan Guevara Tempel Manuel Gonzalez di Puncak, Mario Aji Gagal Tambah Poin

Klasemen Moto2 2026 usai GP Mandalika: Izan Guevara Tempel Manuel Gonzalez di Puncak, Mario Aji Gagal Tambah Poin

Klasemen Moto2 2026 usai GP Mandalika 2026, Minggu (11/102/2026). Izan Guevara kembali menempel ketat Manuel Gonzalez di puncak. Sedangkan Mario Aji masih tercecer di posisi buncit usai gagal raih poin di balapan kandang.
Motif Pembunuhan Wanita di Indekos Pinang Ranti Diungkap Polisi, Ternyata Dipicu Masalah Ini

Motif Pembunuhan Wanita di Indekos Pinang Ranti Diungkap Polisi, Ternyata Dipicu Masalah Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kedua pelaku yakni KDN dan ATW melancarkan aksinya dilatarbelakangi masalah ekonomi....
Penampakan Mayat Terbungkus Sleeping Bag di Indekos Kebon Jeruk Jakbar, Ini Kata Polisi

Penampakan Mayat Terbungkus Sleeping Bag di Indekos Kebon Jeruk Jakbar, Ini Kata Polisi

Terkait insiden ini, Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Darto Napitupulu menjelaskan bahwa mayat tersebut ternyata terbungkus sleeping bag atau kantung tidur.
Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Langsung Menggila di Amerika Serikat

Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Langsung Menggila di Amerika Serikat

Penyerang Timnas Indonesia, Mitchell Baker, kembali menunjukkan ketajamannya setelah mengantarkan skuad Garuda menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) membeberkan laporan mengerikan terkait dampak kehancuran di Jalur Gaza. Hampir 50.000 ..
Mirip Banget, Rina Nose Tiru Gaya Gubernur Sherly Tjoanda di Pesta Rakyat Malut: Chelsea Mana Kopinya?

Mirip Banget, Rina Nose Tiru Gaya Gubernur Sherly Tjoanda di Pesta Rakyat Malut: Chelsea Mana Kopinya?

Komedian sekaligus presenter Rina Nose menirukan gaya dan suara khas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat menjadi host puncak acara HUT ke-27 Malut.
Buat Utas Soal Rezeki dan Sedekah, Maia Estianty Malah Dirujak Netizen

Buat Utas Soal Rezeki dan Sedekah, Maia Estianty Malah Dirujak Netizen

Mendadak buat utas di Threads soal rezeki dan sedekah, Maia Estianty malah kena rujak netizen. Ribuan komentar bahkan berdatangan dengan sudut pandang berbeda.
Pernyataan Lengkap Universitas Telkom usai Viralnya Video Dugaan Perundungan pada Mahasiswa

Pernyataan Lengkap Universitas Telkom usai Viralnya Video Dugaan Perundungan pada Mahasiswa

Media sosial dihebohkan dengan satu video yang memperlihatkan adanya seorang pria diketahui mahasiswa Universitas Telkom. Pria itu diduga mengalami perundungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT