Polemik Rekaman Video Call Memanas, Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Minola Sebayang Buka Suara
- Istimewa
"Tindakan merekam percakapan via telepon/WA call dan Zoom tanpa izin adalah perbuatan melawan hukum," tulis Minola Sebayang.
Selain menyoroti persoalan perekaman tanpa izin, Minola juga mengingatkan potensi konsekuensi hukum apabila rekaman disebarkan bersama informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Menurutnya, penyebaran informasi semacam itu dapat memicu persoalan hukum lain, termasuk dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Apalagi yang belum pasti kebenarannya bisa tambah kena pasal fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.
Pernyataan Minola tersebut muncul ketika perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, keduanya sempat menyampaikan pandangan masing-masing melalui media sosial terkait persoalan yang berkembang.
Ruben Onsu diketahui pernah mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu yang menggunakan buzzer untuk menyerang dirinya. Di sisi lain, Sarwendah mengaku menghadapi berbagai tuduhan dan menyatakan kesiapannya untuk mengungkap bukti-bukti guna menanggapi persoalan tersebut.
Perselisihan keduanya juga berlangsung di tengah proses gugatan hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga Senin (12/10/2026), laporan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya masih dalam tahap pendalaman. Berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas resmi pihak terlapor maupun hasil penyelidikan kepolisian. (ars/abs)
Load more