News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Hadapi 3 Perkara Hukum, Terbaru Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Ruben Onsu hadapi 3 perkara hukum pada Oktober 2026, mulai dari hak asuh anak, gugatan wanprestasi, hingga laporan dugaan pelanggaran UU ITE terbaru.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:59 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

tvOnenews.com - Ruben Onsu tengah menghadapi tiga perkara hukum yang menjadi sorotan pada Oktober 2026. Perkara tersebut meliputi gugatan hak asuh anak, gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah, serta laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dua perkembangan hukum terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pada hari itu, sidang perdana gugatan wanprestasi yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di waktu yang sama, Ruben juga menjadi sorotan setelah membuat laporan dugaan tindak pidana melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan memasuki tahap pembuktian pada 14 Oktober 2026. Ketiga perkara tersebut memiliki proses berbeda dan masih harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku.

1. Sidang Hak Asuh Anak Dijadwalkan Masuk Tahap Pembuktian

Perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melalui tahapan jawab-menjawab, persidangan dijadwalkan berlanjut ke tahap pembuktian pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Halida Rahardhini menjelaskan bahwa perkara hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu telah memasuki tahap pembuktian. Sidang tersebut digelar secara tertutup.

“Yang terkait dengan Ruben Onsu ada dua data di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana sebelumnya. Pertama, itu hak asuh anak, ya. Hak asuh anak sudah masuk tahap pembuktian, persidangan yang dilaksanakan 14 Oktober 2026,” ucap Halida Rahardhini dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.

Pada tahap pembuktian, dokumen atau bukti surat dari masing-masing pihak akan diperiksa terlebih dahulu. Setelah itu, persidangan akan berlanjut ke pemeriksaan saksi, dimulai dari pihak penggugat dan dilanjutkan pihak tergugat.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses persidangan untuk menguji bukti yang diajukan kedua belah pihak sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.

2. Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Digelar Hari Ini

Selain gugatan hak asuh anak, Ruben Onsu juga menghadapi gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah. Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Gugatan ini berkaitan dengan pelaksanaan Akta Notaris Nomor 39, yang menurut pihak penggugat belum berjalan sesuai kesepakatan. Perkara tersebut menyangkut persoalan kewajiban pembayaran cicilan rumah yang masih diagunkan di bank.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, S.H., menjelaskan bahwa sidang perdana berfokus pada kelengkapan administrasi dan pemeriksaan kedudukan hukum para pihak. Sarwendah tidak hadir langsung dan diwakili kuasa hukumnya. Ruben Onsu juga tidak hadir di ruang sidang.

“Hari ini agenda sidang pertama, ya. Memang hari ini Sarwendah tidak hadir. Memang saya larang hadir karena sifatnya sidang pertama itu hanya bersifat kelengkapan para pihak, ya. Jadi, legal standing masing-masing nanti diperiksa oleh majelis hakim,” ujar Jaenudin dalam tayangan YouTube Intens Investigasi (13/10/2026).

Dalam sidang tersebut, para pihak sepakat menggunakan mediator nonhakim untuk proses mediasi. Pilihan itu diharapkan membuat pengaturan jadwal lebih fleksibel dan proses penyelesaian sengketa berjalan efisien.

“Tadi sesuai kesepakatan bahwa hakim mediator kita ambil dari nonhakim, ya, dari luar istilahnya swasta, lah, ya. Itu kesepakatan bersama,” kata Jaenudin.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai objek perjanjian merupakan persoalan yang akan diuji melalui proses peradilan.

“Ya, memang kan semuanya problematik itu berawal dari situ. Artinya, justru karena adanya perbedaan itu dan kita memang enggak boleh sama. Kalau sama, enggak mungkin ada di peradilan, gitu. Jadi, itu hal yang biasa. Jadi, semuanya, ya, apa pun perbedaannya kita uji nanti di peradilan. Nanti apa pun putusannya, para pihak wajib menghargai,” tuturnya.

Proses mediasi dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026. Jika tidak tercapai kesepakatan, perkara wanprestasi tersebut dapat berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya.

3. Ruben Onsu Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE

Perkembangan terbaru lainnya datang dari laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dibuat Ruben Onsu. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Ruben melaporkan dugaan tindak pidana melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di Instagram yang diduga menampilkan foto dan video Ruben Onsu disertai narasi yang dianggap menghina serta mencemarkan nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dalam tayangan Intens Investigasi pada 13 Oktober 2026.

“Saudara RSO membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE. Dilaporkan pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, sekira pukul 02.31 dini hari,” ujar Budi Hermanto dalam tayangan YouTube Intens Investigasi (13/10/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan, dua orang berinisial AO dan F disebut sebagai pihak yang dilaporkan dalam laporan tersebut. Penanganannya direkomendasikan kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

“Adapun yang dilaporkan adalah Saudara AO dan Saudara F. Dan ini tentunya pasti akan ditangani, direkomendasikan ditangani oleh Direktorat Siber. Pasti akan menyiapkan administrasi penyidikan, akan melakukan klarifikasi kepada pelapor serta memanggil saksi-saksi, serta menganalisis barang bukti, termasuk tentunya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli,” lanjutnya.

Barang bukti yang diserahkan pihak pelapor antara lain berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial. Polisi akan mendalami laporan tersebut melalui klarifikasi terhadap pelapor, pemanggilan saksi, pemeriksaan saksi ahli, serta analisis barang bukti.

Budi Hermanto meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyelidik dan penyidik agar penanganan perkara berjalan secara profesional.

“Kita sama-sama beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk menangani perkara ini secara komprehensif dan secara profesional,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, tiga perkara hukum yang menjadi sorotan terkait Ruben Onsu pada Oktober 2026 meliputi gugatan hak asuh anak yang dijadwalkan memasuki tahap pembuktian pada 14 Oktober, gugatan wanprestasi yang sidang perdananya berlangsung pada 13 Oktober, serta laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang juga dibuat pada 13 Oktober 2026.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Beberkan OTT di BNPB: Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Dana Siap Pakai Bencana

KPK Beberkan OTT di BNPB: Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Dana Siap Pakai Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Inilah Ujian Berat Megatron di Kovo Cup 2026 dalam Debutnya Bersama Hyundai Hillstate

Inilah Ujian Berat Megatron di Kovo Cup 2026 dalam Debutnya Bersama Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi bakal melakoni ujian debut resmi yang diprediksi berlangsung panas bersama klub barunya Hyundai Hillstate ..
Perkuat Solusi Digital dan Pemberdayaan Pesisir, Pertamina Trans Kontinental Borong Trofi Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Perkuat Solusi Digital dan Pemberdayaan Pesisir, Pertamina Trans Kontinental Borong Trofi Marketeers Editor’s Choice Award 2026

PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menorehkan prestasi gemilang dengan menyapu bersih empat penghargaan sekaligus dalam ajang Marketeers Editor’s Choice Award (MECA) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (12/10). 
Review Trailer Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Benidictus Siregar Hadapi Peran Paling Emosional

Review Trailer Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Benidictus Siregar Hadapi Peran Paling Emosional

Trailer Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati dirilis. Simak sinopsis film adaptasi novel Brian Khrisna dan tantangan Benidictus Siregar sebagai pemeran utama drama
Padahal Baru Latihan 5 Hari, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit Setter Hyundai Hillstate

Padahal Baru Latihan 5 Hari, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit Setter Hyundai Hillstate

Opposite andalan Timnas Voli Putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi langsung unjuk gigi di klub barunya asal Korea Selatan, Suwon Hyundai E&C Hillstate ...
Kalteng Membara Jadi yang Terparah, Prabowo Mendadak Soroti Titik Ini dalam Rapat Terbatas

Kalteng Membara Jadi yang Terparah, Prabowo Mendadak Soroti Titik Ini dalam Rapat Terbatas

Presiden RI, Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk fokus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada sejumlah taman nasional yang menjadi habitat bagi satwa yang dilindungi.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT