Sidang Hak Asuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu Berlanjut 14 Oktober, Ini Agendanya
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
tvOnenews.com - Sidang hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Perkara yang melibatkan mantan pasangan suami istri tersebut kini memasuki tahap pembuktian dengan agenda penyampaian bukti surat dari pihak penggugat.
Jadwal sidang hak asuh anak Sarwendah dan Ruben Onsu ini disampaikan oleh Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, melalui unggahan TikTok pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa persidangan berikutnya akan berfokus pada dokumen yang diajukan pihak penggugat untuk mendukung perkara tersebut.
Selain sidang hak asuh anak, Sarwendah juga menghadapi perkembangan hukum lain yang melibatkan Ruben Onsu. Mulai dari gugatan terkait dugaan wanprestasi atas harta bersama hingga laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sejumlah persoalan hukum keduanya kembali menjadi perhatian publik.
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa sidang lanjutan hak asuh anak akan digelar secara langsung di PN Jakarta Selatan. Tahapan ini berlangsung setelah perkara tersebut melewati proses replik dan duplik.
Dalam keterangannya, Chris menyampaikan agenda sidang yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2026.
“Hari ini saya akan menyampaikan sedikit perkembangan terhadap kasus yang sedang kami tangani, yaitu terkait dengan Ibu Sarwendah dan klien Bang Minola, Ruben Samuel Onsu, bahwa sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 dengan agenda sidang adalah bukti surat dari penggugat,” ucap Chris Sam Siwu dalam unggahan TikTok miliknya pada 12 Oktober 2026.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pihak penggugat akan menyampaikan dokumen yang dimiliki sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.
“Artinya, pihak Bang Minola yang akan menyampaikan pembuktian terkait surat-surat yang mereka miliki atau bukti surat. Sehingga kita tunggu saja dalam persidangan nanti bukti-bukti surat apa saja yang mereka miliki, nanti kita lihat di dalam persidangan,” kata Chris Sam Siwu.
Chris juga menegaskan bahwa sidang mendatang akan dihadiri secara langsung oleh para pihak yang berkepentingan, termasuk kuasa hukum.
“Dan persidangan dihadiri secara fisik, jadi sudah bukan e-court, tetapi dengan fisik. Artinya, kami kuasa hukum akan hadir di dalam persidangan,” tutur Chris Sam Siwu.
Dengan agenda pembuktian surat tersebut, persidangan akan berlanjut pada pemeriksaan dokumen yang diajukan pihak penggugat. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan di pengadilan.
Di tengah proses sidang hak asuh anak, Sarwendah juga mengajukan gugatan baru terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi yang berkaitan dengan harta bersama dan fasilitas kredit di salah satu bank swasta. Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di PN Jakarta Selatan.
Perkara ini menjadi proses hukum lain yang berjalan di antara keduanya setelah hubungan rumah tangga mereka berakhir. Gugatan terkait harta bersama tersebut berbeda dari perkara hak asuh anak sehingga masing-masing memiliki agenda dan proses persidangan tersendiri.
Persoalan hukum Sarwendah dan Ruben Onsu juga berkembang setelah Ruben menempuh langkah hukum terhadap mantan istrinya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, yang disebut berhubungan dengan unggahan Sarwendah di media sosial beberapa waktu lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Chris Sam Siwu menyatakan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu. Ia menegaskan bahwa pihak Sarwendah menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap berfokus pada perkara hak asuh anak di PN Jakarta Selatan.
Chris juga tidak menutup kemungkinan bahwa polemik terbaru antara Sarwendah dan Ruben Onsu dapat dimanfaatkan sebagai bukti tambahan dalam persidangan apabila dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Pihaknya menyatakan siap membuka bukti-bukti yang relevan demi kepentingan perkara, dengan tetap mengikuti ketentuan dan proses hukum yang berlaku.
Dengan jadwal sidang hak asuh anak pada 14 Oktober 2026, perhatian kini tertuju pada dokumen yang akan diajukan pihak penggugat. Sementara itu, gugatan terkait harta bersama dan laporan dugaan pelanggaran hukum lainnya masih menjadi bagian dari rangkaian persoalan hukum yang melibatkan Sarwendah dan Ruben Onsu.
(anf)
Load more