News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:15 WIB
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahl
Sumber :
  • Antara

Karena itu, perkembangan perkara Ruben perlu dibedakan dari kesimpulan hukum. Pemanggilan saksi atau pemeriksaan barang bukti merupakan tahapan penanganan laporan, bukan penetapan bahwa dugaan yang disampaikan pelapor telah terbukti.

Dua Laporan Ruben Onsu Berkaitan dengan Unggahan Instagram

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Budi, laporan pertama Ruben tercatat pada 11 Oktober 2026 dengan nomor LP/7634. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun Instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya dan merugikan nama baiknya.

"Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO melaporkan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun Instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya merugikan nama baiknya. Terlapor dalam lidik," kata Budi.

Dalam laporan pertama itu, pihak yang dilaporkan masih dalam penyelidikan. Budi menyebut laporan tersebut mencantumkan Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa sebuah flashdisk USB dan lembar cetakan tampilan layar Instagram.

"Barang bukti berupa flashdisk USB, lembar cetakan tayangan layar Instagram," tutur Budi.

Laporan kedua tercatat dengan nomor LP/B/7671. Dalam perkara ini, Ruben melaporkan dua orang berinisial AO dan S. Menurut keterangan kepolisian, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perekaman, penyuntingan, dan penyebaran foto atau video tanpa persetujuan, yang disertai narasi yang dinilai menghina serta mencemarkan nama baik.

Budi menyebut laporan kedua mencantumkan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 258, Pasal 259, Pasal 433, dan Pasal 436 KUHP.

"Menurut laporan, foto video tersebut direkam, diedit, serta disebarluaskan tanpa se- persetujuan, disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik. Barang bukti yang tercantum dalam laporan berupa tiga lembar dokumen terkait unggahan Instagram," pungkas Budi.

Apa yang Akan Menentukan Perkembangan Kasus Ini?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua laporan tersebut memiliki materi dan pihak terlapor yang berbeda. Karena itu, penyidik perlu memeriksa bukti dan keterangan yang berkaitan dengan setiap laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Barang bukti digital menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa. Penyidik dapat mendalami materi unggahan yang dipersoalkan, konteks penyebarannya, serta keterangan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan ahli juga dapat membantu menjelaskan aspek teknis maupun hukum yang relevan dengan dugaan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
BMKG Ungkap Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Sangat Tidak Sehat, Warga Wajib Tahu Biang Keroknya

BMKG Ungkap Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Sangat Tidak Sehat, Warga Wajib Tahu Biang Keroknya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis peringatan terkait anjloknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. 
Truk Mitsubishi Fuso Fuso Fighter Terbaru Punya Opsi 4WD, Bisa untuk Medan Berat? Ini Keunggulannya

Truk Mitsubishi Fuso Fuso Fighter Terbaru Punya Opsi 4WD, Bisa untuk Medan Berat? Ini Keunggulannya

Mitsubishi Fuso Fighter terbaru hadir dengan opsi 4WD, mesin diesel 240 PS, dan fitur keselamatan modern. Simak kemampuan, harga, konsumsi BBM
Di Hadapan Jurnalis Top Italia, Emil Audero Punya Harapan Besar Bersama Timnas Indonesia: Garuda Jadi Penantang Tim Eropa

Di Hadapan Jurnalis Top Italia, Emil Audero Punya Harapan Besar Bersama Timnas Indonesia: Garuda Jadi Penantang Tim Eropa

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menyimpan harapan besar terhadap masa depan Skuad Garuda. Ia percaya tim Merah Putih bisa berkembang lebih pesat lagi.
Pembersihan Material Longsor di Ruas Jalan Tapan-Batas Jambi, Menteri PU: Akses Kembali Fungsional

Pembersihan Material Longsor di Ruas Jalan Tapan-Batas Jambi, Menteri PU: Akses Kembali Fungsional

Kementerian Pekerjaan Umum (Keme PU) masih berjibaku membersihkan sisa material akibat tanah longsor yang menutup ruas jalan nasional Tapan–Batas Jambi, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Hilirisasi Bauksit Pangkas Impor, Indonesia Berpotensi Hemat Devisa hingga Rp9 Triliun per Tahun

Hilirisasi Bauksit Pangkas Impor, Indonesia Berpotensi Hemat Devisa hingga Rp9 Triliun per Tahun

Kebijakan hilirisasi bauksit terbukti menekan ketergantungan industri nasional terhadap pasokan bahan baku luar negeri. 

Trending

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max diperkirakan mulai Rp21,5 juta. Simak perbandingan dengan UMP Jakarta 2026, spesifikasi kamera, baterai, dan chip A20 Pro
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Aksi kekerasan mencekam mengguncang kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10) sore. 
8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

Chery Indonesia juga membuka kesempatan bagi pemilik Omoda 5 yang ingin memastikan kondisi kendaraannya.
Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada pekan lalu turut berdampak terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT