Polemik Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuki Babak Baru, Begini Perkembangannya
- Kolase tvOnenews.com / YouTube The Onsu Family dan Sarwendah Official
tvOnenews.com - Polemik hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (14/10/2026), pihak Ruben Onsu mengajukan 13 bukti surat. Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan pihaknya akan memeriksa keaslian dokumen yang diajukan.
Perkembangan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah ini turut menyoroti rencana tim kuasa hukum Sarwendah untuk mempertimbangkan bukti tambahan berupa video yang beredar di media sosial. Selain itu, Chris juga menjelaskan langkah hukum yang disiapkan pihaknya terkait pemeriksaan psikologis anak.
Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, Chris mengatakan timnya akan memeriksa dokumen yang diserahkan pihak Ruben Onsu sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Prinsipnya, hari ini kita menunggu bukti-bukti apa saja dari mereka yang mereka keluarkan, terutama bukti surat. Ya, kita lihat nanti, kita cek keasliannya seperti apa. Apakah copy atau asli, nanti kita lihat,” ujar Chris.
Ia menyebut pihak Ruben Onsu telah menyampaikan melalui sistem e-Court bahwa terdapat 13 bukti surat yang diajukan dalam persidangan. Namun, dokumen tersebut masih perlu diperiksa oleh tim kuasa hukum Sarwendah.
“Untuk jumlahnya, mereka sudah sampaikan di e-Court ada 13 bukti surat, tapi nanti kita cek bersama. Dan untuk prinsipal, memang momennya sudah tidak sekarang ini, gitu ya. Pada mediasi memang momennya prinsipal, tapi kalau saat ini sebenarnya sudah diserahkan semua kepada tim advokat,” kata Chris.
Chris Sam Siwu Jelaskan Pembagian Tugas Tim Kuasa Hukum
Chris juga menjelaskan pembagian tugas di antara tim advokat Sarwendah dalam menangani sejumlah perkara hukum yang berjalan. Ia mengatakan, masing-masing advokat telah mendapat tanggung jawab sesuai dengan perkara yang ditangani.
“Saya sudah sampaikan di media sosial saya bahwa kita sudah membagi tugas, para advokatnya. Untuk semua urusan pidana, itu rekan sejawat kita Pablo Benua. Untuk UU ITE yang di Polres itu ada Bu Femi dan Bang Korbi, ya. Untuk wanprestasi dari kesepakatan gono-gini itu Bang Zainuddin, dan untuk hak asuh kami,” ungkapnya.
Load more