News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Mediasi Gugatan Wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu Diungkap Minola Sebayang, Soroti Utang di Bank

Hasil mediasi gugatan wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu diungkap Minola Sebayang, soroti utang di bank.
Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:54 WIB
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang
Sumber :
  • YouTube MOP Channel

tvOnenews.com - Hasil mediasi gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan Sarwendah terhadap Ruben Onsu diungkap kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang. 

Dalam mediasi yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026), kedua pihak masih memiliki perbedaan pendapat mengenai tanggung jawab pelunasan utang di bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarwendah dan Ruben Onsu diketahui tidak hadir secara langsung dalam agenda mediasi tersebut. Proses mediasi hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Minola menjelaskan, mediasi kali ini masih berada pada tahap penyelesaian resume dari pihak penggugat. 

Adapun mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung dua minggu mendatang.

Menurut Minola, perbedaan pandangan terutama berkaitan dengan pihak yang bertanggung jawab melunasi utang di bank serta usulan penyelesaian melalui aset milik Ruben Onsu.

Sarwendah dan Ruben Onsu
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram/sarwendah29 - Instagram/ruben_onsu

Hasil Mediasi Gugatan Wanprestasi Ruben Onsu

Minola Sebayang mengungkapkan, pihak Sarwendah tetap berpendapat bahwa Ruben Onsu memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan cicilan utang di bank.

Sementara itu, pihak Ruben berpandangan bahwa kewajiban pelunasan utang tersebut merupakan tanggung jawab bersama para pihak hingga pinjaman dinyatakan lunas.

"Secara singkatnya, mereka tetap berpendapat bahwa yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menyelesaikan cicilan di bank itu adalah Ruben. Kami masih tetap berpendapat bahwa tanggung jawab itu adalah tanggung jawab para pihak hingga lunas. Jadi, masih tetap ada dua perbedaan pendapat seperti ini," ujar Minola.

Ia kemudian menjelaskan usulan yang disampaikan pihak penggugat dalam mediasi. Sarwendah disebut bersedia membayarkan cicilan tersebut, tetapi Ruben tetap diminta memberikan bentuk tanggung jawab, salah satunya dengan menyerahkan vila miliknya sebagai alat pembayaran utang di bank.

Menurut Minola, skema tersebut pada dasarnya tetap menempatkan Ruben sebagai pihak yang harus menanggung penyelesaian utang melalui aset miliknya.

"Namun, tadi singkatnya mereka mengusulkan boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S, tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab. Tanggung jawabnya itu apa? Misalnya memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk menyicil utang di BCA," jelasnya.

Minola menilai, penyelesaian persoalan tersebut seharusnya dibicarakan bersama karena pihaknya berpandangan bahwa kewajiban melunasi utang merupakan tanggung jawab para pihak.

Ia juga menyebut pihak bank telah menjelaskan bahwa pinjaman yang mengalami kemacetan harus diselesaikan sekaligus. 

Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Sumber :
  • Instagram @minola6000 @ruben_onsu

Menurut keterangan Minola, bunga dan denda akan dihapus sehingga kewajiban yang perlu diperhitungkan kembali adalah pokok utangnya.

Dengan demikian, persoalan yang masih harus dibahas bukan hanya mengenai siapa yang membayarkan utang, tetapi juga bagaimana mekanisme pelunasannya serta pembagian tanggung jawab di antara para pihak.

Minola Sebayang Ungkap Status Terbaru Rumah yang Terancam Dilelang

Selain membahas tanggung jawab pelunasan utang, Minola turut menyinggung status rumah yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pihak BCA menyampaikan bahwa proses rumah tersebut masih akan memasuki tahap lelang. 

Sebelum itu, bank masih akan menggunakan jasa penilai independen untuk menentukan nilai rumah yang akan diajukan dalam proses lelang.

"Dia hanya mengatakan bahwa sebaiknya ini diselesaikan oleh para pihak. Kemudian juga mengatakan bahwa sekarang masih mau masuk dalam tahap lelang. Jadi, oleh karena itu, dia masih mau tahap dengan independent appraisal untuk menilai rumah tersebut untuk diajukan lelang," ungkap Minola.

Namun, menurut Minola, proses tersebut akan ditunda seiring dengan berlangsungnya mediasi. 

Penundaan itu merupakan hasil kesepakatan dalam proses mediasi antara pihak-pihak terkait.

Minola pun menyoroti pemberitaan sebelumnya yang menyebut rumah tersebut akan dilelang sejak 2024 atau 2025. 

Ia menilai, keterangan yang disampaikan pihak bank dalam mediasi kali ini menunjukkan bahwa proses lelang belum memasuki tahap yang selama ini disebutkan dalam narasi tersebut.

"Hari ini baru dikatakan masih mau masuk dalam lelang, belum lelang. Sementara mereka kan sudah membangun narasi lelang ini selama tahunan," katanya.

Minola juga mengkritik penyampaian informasi yang dinilainya berpotensi membentuk opini negatif terhadap kliennya. 

Ia berharap persoalan tersebut dibahas berdasarkan fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, keterangan mengenai status lelang tersebut disampaikan Minola berdasarkan penjelasannya atas hasil mediasi, bukan pernyataan tertulis BCA yang disertakan dalam materi ini.

Minola turut menjelaskan bahwa pembayaran utang tersebut tidak lagi dilakukan dengan skema cicilan bulanan karena pinjaman sudah mengalami kemacetan.

"Enggak ada per bulan-per bulan lagi. Karena sudah macet, maka sekaligus," tegasnya.

(gwn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Partai Golkar Injak Usia ke-62, Anggota DPR RI Ini Tekankan Pentingnya Aksi Nyata untuk Masyarakat

Partai Golkar Injak Usia ke-62, Anggota DPR RI Ini Tekankan Pentingnya Aksi Nyata untuk Masyarakat

Partai Golkar turut menggelar sejumlah kegiatan sosial dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62. Kegiatan sosial berisikan aksi donor darah ter...
Presiden PKS Dorong Reformasi Total Pasar Modal

Presiden PKS Dorong Reformasi Total Pasar Modal

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY), mendorong otoritas keuangan untuk melakukan reformasi total terhadap tata kelola pasar modal -
Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat

Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat

Melihat peristiwa yang terjadi ini miliki hubungan antara senior dan junior, Anam mengingatkan para personel kepolisian untuk tidak mudah menggunakan kekerasan.
Beda dari Rivalnya STY yang Bersinar di Persija, Eks Pelatih Timnas Vietnam Kesulitan Ramu Tim Liga

Beda dari Rivalnya STY yang Bersinar di Persija, Eks Pelatih Timnas Vietnam Kesulitan Ramu Tim Liga

Adalah mantan pelatih Timnas Vietnam, Park Hang-seo, yang justru kesulitan bersaing di tim kasta kedua Liga Thailand, Kanchaburi FC. 
Solusi Jika BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair ke Rekening, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

Solusi Jika BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Cair ke Rekening, Ini 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

BSU 2026 Rp900 ribu belum cair ke rekening? Simak 5 solusi, cara cek status penerima, perbaikan data BPJS Ketenagakerjaan, dan info terbaru Kemnaker.
Timnas Indonesia Putri Melesat, Malawi Cetak Sejarah, Intip Update Terbaru Ranking FIFA Wanita

Timnas Indonesia Putri Melesat, Malawi Cetak Sejarah, Intip Update Terbaru Ranking FIFA Wanita

Sorotan terbesar justru bukan datang dari sang juara Piala Dunia Tt, melainkan Malawi yang membuat lompatan luar biasa sebanyak 49 peringkat.

Trending

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik Sewa Apartemen Harian di Bekasi: Manajemen Grand Kamala Lagoon Tegaskan Patuh Aturan Pemkot

Polemik mengenai praktik penyewaan apartemen dengan durasi harian hingga hitungan jam di Grand Kamala Lagoon, Bekasi, memicu respons tegas dari pihak pengelola. 
Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi Demo Hari Ini, Berikut Rute Alternatifnya

Kepolisian rilis rute alternatif yang bisa digunakan pengguna jalan untuk hindari kepadatan buntut aksi penyampaian pendapat pada hari ini, Selasa (20/10/2026).
Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Dendam Kesumat di Balik Penembakan Bharatu Valdo di Tangsel: Pelaku Luapkan Amarah kepada Sosok yang Salah?

Kasus penembakan tragis yang menimpa Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (Bharatu Valdo) di Markas Ditpoludara pada Jumat (16/10) menemui titik terang. 
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Hotspot Karhutla Turun 84 Titik, Kemenhut Optimalkan Pemadaman Operasi Udara dan OMC

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian berbagai pihak dan masyarakat. Pemerintah pun melakukan pengoptimalan pemadaman.
Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa Tinggal Dua Tahap Lagi Jadi WNI, Berpeluang Besar Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Taisei Marukawa disebut hanya tinggal menjalani dua tahapan lagi sebelum proses perubahan kewarganegaraannya rampung.
Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Dukung Langkah Berani Prabowo, Rocky Gerung Apresiasi Ketegasan Presiden Sikat Oknum di Lingkaran Dekat Kekuasaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menyampaikan pandangan optimis mengenai langkah tegas pemerintahan dalam melakukan pembersihan di sektor birokrasi dan pemberantasan korupsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT