Jakarta - Persidangan kasus pencemaran nama baik antara aktor Johnny Depp dengan mantan instrinya Amber Heard cukup menyita perhatian publik.
Persidangan yang berlangsung selama enam pekan tersebut berawal dari sebuah tulisan artikel opini yang ditulis Amber Heard di The Washington Post.
Meski dalam artikel tersebut Heard tak menyebut nama sang aktor secara eksplisit, pengacara dari Johnny Depp mengatakan jelas tulisan Heard merujuk pada Depp.
Atas tulisan tersebut Johnny Depp menuntut Heard 50 juta dollar AS dengan tuduhan sang istri mencemarkan nama baiknya melalui artikel tersebut.
Amber Heard justru balik menuntut Depp 100 juta dollar AS dengan tuduhan pencemaran nama baik karena Depp menyebutnya pembohong.