News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompak Absen Dalam Persidangan, Perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Telah Sampai Pada Sidang Harta Gono-Gini

Sidang lanjutan perceraian Ronal Surapradja dengan sang istri, Seruni Purnamasari kembali diadakan pada hari ini setelah gugatan cerai diajukan (21/6/2022).
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:38 WIB
Ronal Surapradja
Sumber :
  • VIVA/ Instagram @rocknal

Jakarta - Sidang lanjutan perceraian Ronal Surapradja dengan sang istri, Seruni Purnamasari kembali diadakan pada Kamis, (30/6/2022). Sebelumnya keretakan rumah tangga yang menimpa Mantan sketsa komedi Extravaganza ini santer terdengar setelah gugatan cerai diajukan pada (21/6/2022).

Pada sidang kali ini, pembahasan telah lanjut hingga membahas harta gono-gini.Namun keduanya terlihat kompak untuk absen dalam persidangan tersebut. Keduanya diwakilkan oleh pihak kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Hamim Jauzie, selaku kuasa hukum dari pihak Seruni menjelaskan terdapat beberapa harta milik Ronal dan Seruni yang dibahas saat sidang hari ini.

“Hari ini adalah pembacaan penetapan tentang objek harta gono-gini, apa saja yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan setempat. Tujuannya untuk memastikan ada tidak objeknya, kalau tanah itu batas-batasnya apa saja dan seterusnya,” terang Abdul Hamim yang ditemui setelah sidang (30/6/2022).

Baca Juga Ronal Surapradja Digugat Cerai Istri, Psikolog: Seruni Alami Stress

Salah satu yang menjadi aset harta pada persidangan kali ini adalah tanah. Pasangan tersebut memiliki sepetak tanah yang berada di daerah Jakarta Selatan serta tujuh petak tanah di Tangerang Selatan. Begitu pula tanah yang ditempati oleh Ronal akan diperiksa oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Karena tanah ini tidak hanya di Jakarta Selatan, ada juga di Tangerang Selatan. Jadi dari 8 tanah, 1 di Jaksel, 7 di Tangsel. Sehingga yang 7 itu akan meminta bantuan Pengadilan Agama Tigaraksa untuk memeriksa,” ungkap Abdul.

Selain pembahasan soal tanah, sidang juga membahas mengenai harta kendaraan. Kemudian dalam persidangan, pihak Seruni juga mengajukan hak asuh anak. Abdul berharap, sepenuhnya hak asuh anak dapat diberikan kepada Seruni yang merupakan Ibu dari buah hati Ronal dan Seruni.

Baca juga Ceraikan Seruni, Transaksi Panti Pijat Ronal Surapradja Dijadikan Bukti

“Hak asuh anak diajukan gugatan, meminta agar ibunya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak. Masih berjalan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemberitaan sebelumnya, Abdul Hamim Jauzie telah menyebutkan sejumlah bukti berikut dengan adanya dua orang saksi yang memperkuat bukti.

Dalam kesaksian dua orang tersebut, bukti didukung dengan adanya keterlibatan orang ketiga diantara Ronal dan Seruni. Selain itu, sejumlah bukti lain terkait aktivitas Ronal di luar yang kerap mendatangi panti pijat dan mutasi rekening pembayaran ditempat-tempat tertentu. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT