News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Pinjaman Online Tapi Ditolak? Ini 9 Alasan Kenapa Pengajuan Kamu Ditolak

Tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam, seperti adanya syarat dan ketentuan yang belum dipenuhi
Jumat, 1 Juli 2022 - 09:59 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Kehadiran layanan keuangan berbasis digital oleh perusahaan fintech membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan finansial.

Salah satu contohnya adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online terpercaya yang memiliki syarat ringan dan proses pengajuan ringkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam.

Namun, pastinya, penolakan pada pengajuan pinjaman online disebabkan oleh adanya syarat atau ketentuan yang belum dipenuhi oleh calon nasabah.
Masalahnya, alasan permohonan pinjaman online ditolak tersebut sering kali tidak diberitahukan oleh pihak penyedia layanan.

Alhasil, kebanyakan orang merasa bingung saat pengajuan kredit yang dilakukannya tak diterima. Nah, jika Anda adalah salah satunya, simak 9 alasan pengajuan pinjaman online selalu ditolak dan tips untuk mengatasinya berikut ini.

1. Salah Memasukkan Kode OTP
Setelah mengunduh aplikasi pinjaman online, Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun. Untuk memverifikasi proses tersebut, Anda akan diberi kode OTP yang dikirimkan via SMS pada nomor seluler yang didaftarkan. Agar bisa melanjutkan proses pendaftaran, pastikan untuk memasukkan kode OTP dengan tepat, termasuk alamat e-mail karena beberapa aplikasi juga melakukan verifikasi melalui platform tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Data Pribadi yang Dicantumkan Tidak Akurat
Pada pengajuan pinjaman online, Anda diharuskan untuk mencantumkan sejumlah data pribadi, seperti nomor ponsel, foto KTP, hingga foto selfie sambil membawa KTP. Nah, kesalahan yang kerap membuat pengajuan pinjaman ditolak adalah data pribadi yang dimasukkan kurang lengkap, tidak valid, atau tampak buram. Pasalnya, pihak penyedia layanan pasti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data diri yang diberikan oleh calon nasabahnya guna menghindari risiko penipuan.

3. Tidak Memberi Izin Akses pada Fitur Smartphone
Perlu dipahami jika hampir semua aplikasi pinjaman online perlu mengakses beberapa fitur pada ponsel untuk memverifikasi data nasabah. Berdasarkan ketentuan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi tersebut adalah kamera, microphone, dan juga lokasi. Jika izin akses terhadap ketiga fitur smartphone tersebut tidak diberikan, kemungkinan besar pengajuan pinjaman online juga akan berakhir dengan penolakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.
Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT