GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Pinjaman Online Tapi Ditolak? Ini 9 Alasan Kenapa Pengajuan Kamu Ditolak

Tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam, seperti adanya syarat dan ketentuan yang belum dipenuhi
Jumat, 1 Juli 2022 - 09:59 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Kehadiran layanan keuangan berbasis digital oleh perusahaan fintech membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan finansial.

Salah satu contohnya adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online terpercaya yang memiliki syarat ringan dan proses pengajuan ringkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam.

Namun, pastinya, penolakan pada pengajuan pinjaman online disebabkan oleh adanya syarat atau ketentuan yang belum dipenuhi oleh calon nasabah.
Masalahnya, alasan permohonan pinjaman online ditolak tersebut sering kali tidak diberitahukan oleh pihak penyedia layanan.

Alhasil, kebanyakan orang merasa bingung saat pengajuan kredit yang dilakukannya tak diterima. Nah, jika Anda adalah salah satunya, simak 9 alasan pengajuan pinjaman online selalu ditolak dan tips untuk mengatasinya berikut ini.

1. Salah Memasukkan Kode OTP
Setelah mengunduh aplikasi pinjaman online, Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun. Untuk memverifikasi proses tersebut, Anda akan diberi kode OTP yang dikirimkan via SMS pada nomor seluler yang didaftarkan. Agar bisa melanjutkan proses pendaftaran, pastikan untuk memasukkan kode OTP dengan tepat, termasuk alamat e-mail karena beberapa aplikasi juga melakukan verifikasi melalui platform tersebut.

2. Data Pribadi yang Dicantumkan Tidak Akurat
Pada pengajuan pinjaman online, Anda diharuskan untuk mencantumkan sejumlah data pribadi, seperti nomor ponsel, foto KTP, hingga foto selfie sambil membawa KTP. Nah, kesalahan yang kerap membuat pengajuan pinjaman ditolak adalah data pribadi yang dimasukkan kurang lengkap, tidak valid, atau tampak buram. Pasalnya, pihak penyedia layanan pasti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data diri yang diberikan oleh calon nasabahnya guna menghindari risiko penipuan.

3. Tidak Memberi Izin Akses pada Fitur Smartphone
Perlu dipahami jika hampir semua aplikasi pinjaman online perlu mengakses beberapa fitur pada ponsel untuk memverifikasi data nasabah. Berdasarkan ketentuan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi tersebut adalah kamera, microphone, dan juga lokasi. Jika izin akses terhadap ketiga fitur smartphone tersebut tidak diberikan, kemungkinan besar pengajuan pinjaman online juga akan berakhir dengan penolakan.

4. Nomor Kontak yang Diberikan Tidak Aktif
Guna memverifikasi keaslian data diri calon nasabah dan pengajuan pinjaman yang dilakukannya, pihak fintech pasti akan menghubungi nomor kontak yang tercantum. Langkah ini pasti akan dilakukan oleh pihak penyedia layanan agar terhindar dari risiko fraud yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan identitas orang lain atau nomor ponsel yang dicuri. Alhasil, jika nomor kontak yang diberikan tidak aktif atau tidak dapat dihubungi, proses verifikasi tidak bisa dilakukan dan berujung pada pengajuan ditolak.

5. Identitas Pemilik Rekening Berbeda dengan KTP
Untuk meminimalkan risiko penipuan atau fraud, pihak pinjaman online biasanya tidak akan mengabulkan pengajuan layanan saat identitas pemilik rekening bank berbeda dengan data di KTP. Kesalahan ini sering kali dilakukan oleh istri yang mengajukan pinjaman dengan mencantumkan rekening suami, atau pengusaha yang menggunakan rekening milik rekan bisnisnya.

6. Berada di Luar Cakupan Area Layanan
Walaupun berbasis online, sebagian besar perusahaan fintech hanya menyediakan layanannya di area atau kota tertentu saja. Jika pengajuan pinjaman yang Anda lakukan ditolak, penyebabnya mungkin Anda berdomisili di luar cakupan area layanan perusahaan fintech. Oleh karena itu, cek dulu coverage area layanan pinjaman sebelum membuat pengajuan.

7. Riwayat Kredit yang Buruk
Hal lainnya yang acap kali menjadi alasan pengajuan pinjaman ditolak adalah skor kredit yang buruk. Buruknya riwayat kredit ini terjadi saat Anda memiliki tanggungan utang atau cicilan yang tertunggak sehingga masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK. Data di SLIK OJK ini bisa dengan mudah diakses oleh penyedia pinjaman online untuk memastikan calon nasabah mampu bertanggung jawab melunasi beban kredit yang dimilikinya hingga tuntas.  

8. Tak Memenuhi Syarat Minimum Penghasilan
Salah satu syarat pengajuan pinjaman online adalah memiliki penghasilan dengan nominal tertentu. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan heran jika pengajuan yang Anda lakukan tidak diterima.

9. Tidak Menyetujui Kontrak Pinjaman
Terakhir, proses pengajuan pinjaman online tidak akan bisa dilanjutkan jika calon nasabah tak menyetujui kontrak atau perjanjian layanan. Proses tersebut biasanya mengharuskan nasabah untuk melakukan tanda tangan elektronik dengan bantuan dari pihak lain. Jika tanda tangan persetujuan kontrak pinjaman tidak dilakukan, sesuai aturan OJK, proses pengajuan pinjaman tak akan bisa dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahami Alasan Pengajuan Pinjaman Online Ditolak agar Tahu Cara Mengatasinya

Mungkin, masih ada banyak lagi alasan lain yang menjadi pemicu pengajuan pinjaman online tidak diterima. Namun, 9 alasan di atas adalah penyebab paling sering mengapa hal tersebut bisa terjadi. Cari tahu dulu alasan pengajuan pinjaman online Anda ditolak agar mampu mengetahui cara mengatasinya dengan tepat.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT