News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajukan Pinjaman Online Tapi Ditolak? Ini 9 Alasan Kenapa Pengajuan Kamu Ditolak

Tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam, seperti adanya syarat dan ketentuan yang belum dipenuhi
Jumat, 1 Juli 2022 - 09:59 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Kehadiran layanan keuangan berbasis digital oleh perusahaan fintech membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan finansial.

Salah satu contohnya adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online terpercaya yang memiliki syarat ringan dan proses pengajuan ringkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam.

Namun, pastinya, penolakan pada pengajuan pinjaman online disebabkan oleh adanya syarat atau ketentuan yang belum dipenuhi oleh calon nasabah.
Masalahnya, alasan permohonan pinjaman online ditolak tersebut sering kali tidak diberitahukan oleh pihak penyedia layanan.

Alhasil, kebanyakan orang merasa bingung saat pengajuan kredit yang dilakukannya tak diterima. Nah, jika Anda adalah salah satunya, simak 9 alasan pengajuan pinjaman online selalu ditolak dan tips untuk mengatasinya berikut ini.

1. Salah Memasukkan Kode OTP
Setelah mengunduh aplikasi pinjaman online, Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun. Untuk memverifikasi proses tersebut, Anda akan diberi kode OTP yang dikirimkan via SMS pada nomor seluler yang didaftarkan. Agar bisa melanjutkan proses pendaftaran, pastikan untuk memasukkan kode OTP dengan tepat, termasuk alamat e-mail karena beberapa aplikasi juga melakukan verifikasi melalui platform tersebut.

2. Data Pribadi yang Dicantumkan Tidak Akurat
Pada pengajuan pinjaman online, Anda diharuskan untuk mencantumkan sejumlah data pribadi, seperti nomor ponsel, foto KTP, hingga foto selfie sambil membawa KTP. Nah, kesalahan yang kerap membuat pengajuan pinjaman ditolak adalah data pribadi yang dimasukkan kurang lengkap, tidak valid, atau tampak buram. Pasalnya, pihak penyedia layanan pasti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data diri yang diberikan oleh calon nasabahnya guna menghindari risiko penipuan.

3. Tidak Memberi Izin Akses pada Fitur Smartphone
Perlu dipahami jika hampir semua aplikasi pinjaman online perlu mengakses beberapa fitur pada ponsel untuk memverifikasi data nasabah. Berdasarkan ketentuan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi tersebut adalah kamera, microphone, dan juga lokasi. Jika izin akses terhadap ketiga fitur smartphone tersebut tidak diberikan, kemungkinan besar pengajuan pinjaman online juga akan berakhir dengan penolakan.

4. Nomor Kontak yang Diberikan Tidak Aktif
Guna memverifikasi keaslian data diri calon nasabah dan pengajuan pinjaman yang dilakukannya, pihak fintech pasti akan menghubungi nomor kontak yang tercantum. Langkah ini pasti akan dilakukan oleh pihak penyedia layanan agar terhindar dari risiko fraud yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan identitas orang lain atau nomor ponsel yang dicuri. Alhasil, jika nomor kontak yang diberikan tidak aktif atau tidak dapat dihubungi, proses verifikasi tidak bisa dilakukan dan berujung pada pengajuan ditolak.

5. Identitas Pemilik Rekening Berbeda dengan KTP
Untuk meminimalkan risiko penipuan atau fraud, pihak pinjaman online biasanya tidak akan mengabulkan pengajuan layanan saat identitas pemilik rekening bank berbeda dengan data di KTP. Kesalahan ini sering kali dilakukan oleh istri yang mengajukan pinjaman dengan mencantumkan rekening suami, atau pengusaha yang menggunakan rekening milik rekan bisnisnya.

6. Berada di Luar Cakupan Area Layanan
Walaupun berbasis online, sebagian besar perusahaan fintech hanya menyediakan layanannya di area atau kota tertentu saja. Jika pengajuan pinjaman yang Anda lakukan ditolak, penyebabnya mungkin Anda berdomisili di luar cakupan area layanan perusahaan fintech. Oleh karena itu, cek dulu coverage area layanan pinjaman sebelum membuat pengajuan.

7. Riwayat Kredit yang Buruk
Hal lainnya yang acap kali menjadi alasan pengajuan pinjaman ditolak adalah skor kredit yang buruk. Buruknya riwayat kredit ini terjadi saat Anda memiliki tanggungan utang atau cicilan yang tertunggak sehingga masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK. Data di SLIK OJK ini bisa dengan mudah diakses oleh penyedia pinjaman online untuk memastikan calon nasabah mampu bertanggung jawab melunasi beban kredit yang dimilikinya hingga tuntas.  

8. Tak Memenuhi Syarat Minimum Penghasilan
Salah satu syarat pengajuan pinjaman online adalah memiliki penghasilan dengan nominal tertentu. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan heran jika pengajuan yang Anda lakukan tidak diterima.

9. Tidak Menyetujui Kontrak Pinjaman
Terakhir, proses pengajuan pinjaman online tidak akan bisa dilanjutkan jika calon nasabah tak menyetujui kontrak atau perjanjian layanan. Proses tersebut biasanya mengharuskan nasabah untuk melakukan tanda tangan elektronik dengan bantuan dari pihak lain. Jika tanda tangan persetujuan kontrak pinjaman tidak dilakukan, sesuai aturan OJK, proses pengajuan pinjaman tak akan bisa dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pahami Alasan Pengajuan Pinjaman Online Ditolak agar Tahu Cara Mengatasinya

Mungkin, masih ada banyak lagi alasan lain yang menjadi pemicu pengajuan pinjaman online tidak diterima. Namun, 9 alasan di atas adalah penyebab paling sering mengapa hal tersebut bisa terjadi. Cari tahu dulu alasan pengajuan pinjaman online Anda ditolak agar mampu mengetahui cara mengatasinya dengan tepat.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT