Peneliti Human Rights Watch Deborah Brown menyebutkan ringkasan laporan itu terbilang terlalu selektif dan tidak membawa pembacanya lebih dekat memahami peran Meta terkait kasus penyebaran kebencian di platform-platformnya dan menuntun pada pelanggaran HAM di India.
Sementara itu, perwakilan dari India Civil Watch International Ratih Asokan yang ikut berpartisipasi dalam penilaian juga tidak puas pada hasil akhir laporan tersebut dan menyayangkan Meta seolah menghapus temuan- temuan yang dilakukan oleh firma hukum itu terhadap perusahaan.
"Ini adalah bukti yang jelas. bahwa mereka sangat tidak nyaman dengan informasi yang ada dalam laporan itu," katanya.
Adapun kasus terjadinya pelanggaran HAM di dunia nyata yang dipicu ujaran kebencian di jejaring sosial Meta terjadi pada 2020.
Banyaknya ujaran-ujaran kebencian yang menyasar Muslim di India lewat jejaring sosial tak terkecuali di platform-platform Meta akhirnya menimbulkan ketegangan dan konflik langsung di dunia nyata.
Puncaknya saat Eksekutif Kebijakan Publik Meta di India mengundurkan diri karena adanya kesepakatan internal perusahaan yang mengizinkan seorang tokoh nasionalis Hindu di India untuk terus mempromosikan kekerasan di jejaring sosial Meta.
Lebih lanjut, untuk temuan lainnya di Laporan HAM Meta perdana, Direktur HAM Meta Miranda Sissons mengungkapkan adanya temuan terkait respon COVID-19 dari Meta serta pengembangan kacamata pintar Meta dengan Ray-Ban.
Load more