News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jessi Dikabarkan Gabung Agensi Baru Usai Hengkang dari P NATION

Jessica Ho Hyeon-ju atau biasa dikenal Jessi dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk menandatangani kontrak dengan agensi baru.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:09 WIB
Jessica Ho Hyeon-ju
Sumber :
  • Instagram @jessicah_o

Jakarta - Jessica Ho Hyeon-ju atau biasa dikenal Jessi dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk menandatangani kontrak dengan agensi baru.

Melansir laman Allkpop pada Kamis (25/8/2022), Jessi dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk menandatangani kontrak dengan label Antenna milik Yoo Jae Suk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 24 Agustus 2022 jessi mendiskusikan terkait tanda tangan kontrak eksklusif dengan Antenna dan saat ini sedang mengerjakan detail kontrak tersebut.

Diketahui, pelantun lagu Zoom itu resmi meninggalkan label P NATION pada Juli lalu usai bergabung selama tiga tahun.

“Kami menginformasikan kepada kalian bahwa kontrak eksklusif kami dengan Jessi baru-baru ini berakhir. Karena ia (Jessi) bersama P NATION sejak awal merupakan artis pertama label tersebut, Jessi mengamankan posisinya sebagai artis yang dicintai orang lebih banyak penggemar dengan semangatnya yang hangat dan usahanya yang tiada henti. Proses dan prestasinya itu merupakan sumber yang positif dan menyenangkan bagi setiap anggota P NATION,” ungkap P NATION pada (6/7/2022).

Label tersebut mengatakan akan terus mendukung masa depan Jessi sebagai seorang artis dan akan mendukung aktivitasnya yang beragam.

Lebih lanjut, Jessi menandatangani kontrak dengan P NATION pada Januari 2019 lalu.

Sebagai informasi, Jessi merupakan seorang penyanyi rap dan penulis lagu Korea. Ia berasal dari New York, dibesarkan di New Jersey. Saat ini ia tinggal dan merintis karirnya di Korea Selatan.

Jessi memulai awal debutnya pada 2005 di Korea Selatan dan menjadi bagian dari grup hip hop Uptown pada 2006.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah kontraknya berakhir, pada 2019 ia bergabung dengan label P NATION, yang mana Jessi merupakan artis pertama yang menandatangani kontrak dibawah label tersebut.

Single solo dan kolaborasinya sukses secara komersial dengan masuk sebagai Top 10 di Gaon Digital Chart, termasuk single solo “Nunu Nana” dengan peringkat tertinggi dan single chart “Don’t Touch Me”. (mg1/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT