News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cuma Didakwa Ajak Berhubungan Seks, Penyanyi Peraih 3 Grammy Award R. Kelly Dinyatakan Bersalah Atas Tuduhan Produksi Pornografi Anak

Penyanyi R&B R. Kelly pada Rabu (14/9) waktu setempat dinyatakan bersalah atas tuduhan pornografi anak dan tuduhan lainnya setelah melewati persidangan selama sebulan di kota kelahirannya di Chicago, Amerika Serikat, mengutip laporan AFP yang disiarkan pada Kamis.
Kamis, 15 September 2022 - 10:47 WIB
Penyanyi R&B R Kelly.
Sumber :
  • (ANTARA/instagram/50inside)

Jakarta - Penyanyi R&B R. Kelly pada Rabu (14/9) waktu setempat dinyatakan bersalah atas tuduhan pornografi anak dan tuduhan lainnya setelah melewati persidangan selama sebulan di kota kelahirannya di Chicago, Amerika Serikat, mengutip laporan AFP yang disiarkan pada Kamis.

Pemiliki nama asli Robert Sylvester Kelly ini dihukum atas tiga dakwaan memproduksi pornografi anak dan tiga dakwaan lain karena membujuk anak di bawah umur untuk berhubungan seks dengannya, menurut laporan Chicago Tribune. Putusan dari 12 orang juri di Pengadilan Distrik AS di Chicago itu ditetapkan setelah mereka berunding sekitar 11 jam selama dua hari.

Sebagai informasi, di Chicago, hukuman satu tuduhan pornografi anak membawa hukuman minimal 10 tahun. Pada Juni lalu, Kelly sendiri telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kasus pemerasan dan perdagangan seks di New York.

Namun begitu, penyanyi pemenang Grammy Award tiga kali itu dibebaskan dari tujuh tuduhan lainnya, termasuk tuduhan bahwa dia menghalangi keadilan dalam persidangan sebelumnya.

Sebelumnya, Kelly dan dua rekannya, Milton “June” Brown dan Derrel McDavid, telah dituduh karena mencurangi persidangan pornografi anak yang dilakukan pada tahun 2008 di mana saat itu juri memberikan vonis tidak bersalah. Baik McDavid dan Brown, keduanya diadili bersama penyanyi itu dalam persidangan terakhir dan dibebaskan dari tuduhan menghalangi keadilan.

Pada persidangan tahun 2008, seorang korban di bawah umur menolak bersaksi dalam karena dugaan ancaman dan suap. Pada persidangan kali ini, perempuan yang sekarang berusia 37 tahun itu mengambil posisi sebagai saksi.

Kutipan dari video yang menggambarkan pelecehan seksual oleh Kelly terhadap gadis-gadis berusia 14 tahun juga diputar untuk juri selama persidangan.

Sebelumnya, putusan hukuman 30 tahun penjara di New York pada Juni lalu secara luas dilihat sebagai tonggak bagi gerakan #MeToo yang mengemuka. Itu menandai pertama kalinya Kelly menghadapi konsekuensi pidana atas pelecehan seksual. Selain itu, Kelly juga menghadapi tuntutan di dua yurisdiksi negara bagian lainnya. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertandingan Gila! Laos dan Filipina Saling Balas, Gol Akhir Jadi Penentu Grup B Piala AFF U-17

Pertandingan Gila! Laos dan Filipina Saling Balas, Gol Akhir Jadi Penentu Grup B Piala AFF U-17

Timnas Laos meraih kemenangan dramatis usai menundukkan Filipina dengan skor tipis 4-3 dalam laga penyisihan Grup B Piala AFF U-17 2026 yang berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Media Vietnam Heran Justin Hubner Justru Lolos dari Sanksi Meski Bikin Lewis Holtby Cedera

Media Vietnam Heran Justin Hubner Justru Lolos dari Sanksi Meski Bikin Lewis Holtby Cedera

Media Vietnam soroti insiden Justin Hubner yang menyebabkan Lewis Holtby cedera di Eredivisie. Publik heran bek Timnas Indonesia itu lolos dari sanksi.
Pinkan Mambo Dihujat karena Ngamen Ekstrem di Jalan, Reaksi Hotman Paris Justru di Luar Dugaan

Pinkan Mambo Dihujat karena Ngamen Ekstrem di Jalan, Reaksi Hotman Paris Justru di Luar Dugaan

​​​​​​​Pinkan Mambo dihujat usai ngamen ekstrem di jalan hingga berguling. Hotman Paris justru membela dan menyebut itu pekerjaan halal, bukan hal memalukan.
BSKDN Kemendagri Minta HSU Perbarui Inovasi, Jangan Berhenti di Satu Titik

BSKDN Kemendagri Minta HSU Perbarui Inovasi, Jangan Berhenti di Satu Titik

BSKDN meminta pemerintah daerah mengenali momentum untuk membuka “jendela inovasi” baru sebagai kelanjutan dari inovasi yang telah berjalan.
Kebakaran Hanguskan Rumah di Dogiyai, Polisi dan Warga Gotong Royong Padamkan Api

Kebakaran Hanguskan Rumah di Dogiyai, Polisi dan Warga Gotong Royong Padamkan Api

Semangat gotong royong dan kesiapsiagaan aparat keamanan kembali teruji saat musibah kebakaran melanda kawasan Perumahan Pemda Tokapo, Kabupaten Dogiyai,
Gila! Timnas Putri Indonesia Hajar Kaledonia Baru 4-2, Aksi Sheva Imut Jadi Sorotan

Gila! Timnas Putri Indonesia Hajar Kaledonia Baru 4-2, Aksi Sheva Imut Jadi Sorotan

Timnas putri Indonesia meraih kemenangan penting usai menaklukkan Kaledonia Baru dengan skor 4-2 pada ajang FIFA Series Women 2026 Thailand di Stadion Dragon Solar Park, Ratchaburi, Thailand, Rabu (15/4/2026).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT