News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Kata Pakar Soal Pentingnya Kesadaran dan Literasi di Media Sosial

Pengamat Komunikasi menegaskan pentingnya kesadaran dan pemahaman literasi kepada generasi muda terkait penggunaan media sosial
Kamis, 15 September 2022 - 11:18 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • pexels

Pontianak - Pengamat Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Pontianak Universitas Tanjungpura, Pontianak, Dr Netty Herawaty menyatakan pentingnya kesadaran dan pemahaman literasi kepada generasi muda terkait penggunaan media sosial.

"Karena saat ini kondisi di media sosial sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak ada lagi kesopanan dan etika. Semua orang bisa dengan bebas menyebarkan apa saja tanpa adanya saringan," kata Netty Herawaty di Pontianak, terkait penggunaan media sosial yang semakin marak saat ini, Kamis.

Sehingga, menurut dia, perlu memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana caranya mengedepankan etika dalam bermedia sosial yang baik dan bijak, dan juga agar tidak sampai sebagai penyebar hoaks atau informasi bohong.

Mengingat berdasarkan data, penduduk Indonesia termasuk menjadi pengguna media sosial terbesar di dunia. Indonesia juga bahkan menjadi produsen hoaks, katanya menambahkan.

"Saya masih melakukan pengamatan, apakah hoaks menjadi bagian dari sikap protes, sehingga produksi hoaks termasuk banyak di Indonesia. Harus kita cari bersama-sama akar masalahnya," kata Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol Untan itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalbar, Brigjen (Pol) Rudi Tranggono mengajak masyarakat di provinsi itu agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh informasi bohong atau hoaks.

"Masyarakat sekarang harus bijak dalam bermedia sosial, karena banyak sisi negatifnya kalau tidak bisa memfilter, maka akan dengan mudah terprovokasi oleh hoaks," katanya.

Dia menegaskan saat ini banyak sekali informasi bohong yang beredar di media sosial atau sejenisnya, sehingga masyarakat harus bisa membedakan mana yang informasi benar atau bohong.

"Praktik penyebaran hoaks saat ini di media sosial sangat mudah viral atau menyebar luas, sehingga dapat menyebabkan kesalahpahaman yang memicu konflik sosial. Karena itu kita harus bijak dalam menggunakan medsos," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia dibutuhkan peran media dalam menangkal hoaks, karena media memiliki empat peran penting dalam memberikan informasi yang benar.

Keempat peran itu, yakni media sebagai sumber informasi yang kredibel, terpercaya dan berimbang, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pada informasi bohong itu.

Kemudian, media juga berfungsi sebagai stabilisator apabila muncul potensi konflik di masyarakat, dan sebagai salah satu benteng untuk mencegah masuknya informasi negatif, hoaks dan provokasi yang muncul di masyarakat. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT