GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Polisi Ungkap Baim Wong-Paula Terancam Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Atas Video Prank KDRT Laporan Palsu

Prabowo Febrianto selaku Pengacara Polisi ungkap Baim Wong-Paula terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas video Prank KDRT laporan palsu, Kamis 6/10/2022
Kamis, 6 Oktober 2022 - 18:54 WIB
Pengacara Polisi, Prabowo Febrianto dan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella.
Sumber :
  • tangkapan layar

Jakarta - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali jadi sorotan atas konten prank terbaru. Menuai perbincangan publik hingga dipolisikan. Adapun Pengacara Polisi ungkap Baim Wong-Paula terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atas video Prank KDRT laporan palsu, Kamis (6/10/2022).

Artis sekaligus Youtuber Baim Paula yang menampilan konten prank dan membantu orang tidak mampu yang merupakan bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam oleh publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Polisi Ungkap Baim Wong-Paula Terancam Hukuman Penjara Hingga 10 Tahun Atas Video Prank KDRT Laporan Palsu.

Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.

Public Figure yang melaporkan

Prabowo Febrianto, sebagai pengacara atau tim kuasa hukum polisi yang diundang sebagai narasumber di Podcast Close The Door. Menuturkan bahwa laporan ini diberikan oleh Public Figure lain dan informasi-informasi terkait video prank tersebut.

Ia mengaku kliennya adalah Public Figure yang tidak mau diekspos atau disebutkan namanya.

"Jadi ada public figure meminta Anda untuk melaporkan Baim Wong," tanya Deddy bertanya.

"Betul tetapi di sini dia tidak mau terekspos atau apa pun itu. Dia hanya memberikan info."ujarnya

Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara 

Deddy Corbuzier menyangka bahwa pasal yang menjerat Baim adalah pasal yang ringan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo Febrianto pun selaku kuasa hukum polisi, menerangkan tentang pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven atas perbuatannya melakukan prank dan laporan palsu ke polisi atau Polse Kebayoran Lama.

"Ya, kalau misalkan pasal 220 KUHP termasuk ringan yah, karena dibawah 5 tahun. tapi kalau di pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946 itu saya sebutkan 'barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat / umum dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun," terangkan Prabowo Febrianto

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

Ikut Konvoi Bareng Bobotoh, KDM Sumbangkan Hasil Panen Sapi untuk Persib Bandung

KDM ikut konvoi pawai hattrick juara Persib bersama Bobotoh dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka dan umumkan sumbangan Rp1 miliar dari hasil panen sapinya.
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Bisa Main di Liga Champions, Ini Alasan Emil Audero Tetap Terhitung Homegrown Italia meski Sudah Dinaturalisasi Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tetap terhitung sebagai pemain homegrown atau lokal Italia. Hal ini memungkinkan dirinya membela Como 1907 di Liga Champions pada musim depan.
Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Indonesia dan Negara Timteng Tuding Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Permalukan Tahanan Gaza Secara Keji

Para Menteri menilai tindakan Ben-Gvir bukan sekadar penghinaan personal, melainkan serangan langsung terhadap martabat manusia yang dilindungi hukum internasional.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Dua Kali Mangkir, Terduga Pelaku Pelecehan Anak SLB di Kalideres Bakal Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Barat buka opsi jemput paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Kalideres, Jakarta Barat.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT