News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Vokalis Nidji Angkat Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Giring Ganesha Ucapkan Dua Kata

Mantan Vokalis Nidji Angkat Anak Korban Tragedi Kanjuruhan, Giring Ganesha Ucapkan Dua Kata
Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:04 WIB
Giring Ganesha Memeluk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Isntagram Giring

Jakarta - Mantan vokalis band ternama Indonesia yakni Nidji, Giring Ganesha, mengangkat anak korban tragedi Kanjuruhan, MA (11) sebagai anak asuhnya. Hal ini dilakukan Giring yang juga selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena MA (11) masih siswa kelas 5 SD dan menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya, M Yulianto (40) dan Devi Ratna Sari (30) meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dilansir dari Antara, orang nomor satu di PSI itu, berharap tragedi di Stadion Kanjuruhan menjadi yang terakhir di dunia sepak bola Indonesia. Namun, ia tegaskan, keadilan bagi korban peristiwa kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya harus terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, pelantun lagu Sendiri itu mengucapkan dua kata untuk persoalan tragedi Kanjuruhan ini.

"Keadilan harus ditegakkan, semua ingin sepakbola sehat, dan kejadian macam ini tidak terjadi lagi, dua kata, usut tuntas," ucap Giring, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (7/10/2022).

Maka dari itu, Giring memerintahkan LBH PSI memberikan bantuan hukum bagi korban yang membutuhkan. Dia juga meminta DPW Jatim untuk mengawal penyelesaian tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
 
"DPP PSI juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPW Jatim DPD PSI se-malang raya untuk terus mengawal penyelesaian kasus ini dan memberikan bantuan kepada para korban," pungkasnya.

Tidak sampai di situ saja, Giring juga meluapkan kesedihan atas tragedi tersebut di akun media sosial instagram milik pribadinya. Dia mengunggah foto saat dirinya berkunjung ke Malang untuk menyampaikan ucapan duka yang medalam. 

"Sore kelabu yang pilu dan getir di muka Stadion Kanjuruhan, di bawah tugu Singo Edan. Para bapak, para ibu, kawan-kawan Aremania yang kehilangan, hingga kawan-kawan Bonek yang datang dari Surabaya, berkumpul bersama-sama kami DPP @PSI_id dan PSI Malang untuk mendoakan para korban #TragediKanjuruhan," tulis Giring.

Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwasanya tragedi Kamnjuruhan tidak boleh terjadi lagi di masa depan. 

"Seperti di sore kelabu ini, di saat kita berdoa bersama, berangkulan, berjabat erat dan mereka yang telah menjadi korban kelak tersenyum; melihat kita bersatu, melihat negeri ini peduli, melihat seluruh pihak yang terlibat untuk berbenah mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi," tulisnya.

Selain itu, dirinya juga menginstruksikan DPW PSI Jatim, DPD PSI Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk terus mendampingi korban. Kemudian, ia katakan, usut tuntas dan evaluasi total bagi seluruh stakeholder terkait, agar kasus serupa tak terulang kembali.
 
Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, M.T Cahyadin (Gus Din) mendorong agar segera direalisasikan asuransi bagi para keluarga korban. Harapannya, kata dia bisa membantu mengurangi beban korban dan keluarga. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. 

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Potongan video siaran wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Ia diduga menistakan agama Islam lewat menghina Al-Quran dikecam MUI.
Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (11/7/2026), Sugiono bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi.
Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Duel sengit bakal tersaji pada perempat final Piala Dunia 2026 saat Norwegia menantang Inggris. Kedua tim sama-sama membawa ambisi besar lolos ke semifinal.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Sosok Rachmat Gobel di Mata Jusuf Kalla: Orang yang Sangat Baik

Usai hadiri pemakaman, JK, menyebut almarhum Rachmat Gobel sebagai sosok yang mampu menjalin hubungan dengan berbagai kalangan serta memahami beragam persoalan.
Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Piala Dunia 2026: Hadapi Prancis di Semifinal, Pelatih Spanyol Kirim Psywar Pedas yang Bisa Bikin Les Blues Merinding

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, melontarkan pesan penuh percaya diri jelang lawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2026. Ia yakin timnya bisa menang.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT