News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?

Momen Bharada E saat bersimpuh menghadap orangtua Brigadir J menuai banyak perhatian publik. Dalam momen ini Richard Eliezer nampak juga mengucapkan kalimat...
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:02 WIB
Momen Bharada E sungkem pada orangtua Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne/ Muhammad Bagas

Jakarta – Sikap Richard Eliezer atau Bharada E selama persidangan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai perhatian.

Bharada E dalam sidang tersebut terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda kali ini Bharada E nampak menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem. Richard Eliezer lantas bersujud (re: sungkem) kepada Samuel Hutabarat dan istri yang merupakan orangtua dari Briigadir J.

Bharada E bahkan terlihat sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.

Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada Samuel Hutabarat atau ayah dari Brigadir J tersebut.

Adapun Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang kedua ini agenda yang dilakukan adalah pemeriksaan 12 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam persidangan itu mayoritas merupakan anggota keluarga Brigadir J.

Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E diketahui telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Pada sidang perdana tersebut, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Untuk hukuman pidana tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ibunda Brigadir J memohon

Dalam persidangan kali ini keberadaan Ibunda Brigadir J atau yang diketahui bernama Rosti Simanjuntak Ibunda juga menyita simpati dari publik.

Pasalnya, dirinya nampak menangis histeris saat meminta Bharada E berkata jujur dalam setiap persidangan untuk mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan tersebut bahkan tidak satu dua kali diucapkan namun berulang kali dan keseluruhannya ditujukan kepada Bharada E pasca dipersilakan Majelis Hakim. 

Bak gayung bersambut, tangis histeris dari Ibunda Brigadir J membuat Bharada E tak kuasa untuk berjanji mengungkap fakta sebenarnya terkiag kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Sergio Castel Sebelum ke Persib Bandung Tembus Lebih dari Rp8 Miliar Per Musim

Gaji Sergio Castel Sebelum ke Persib Bandung Tembus Lebih dari Rp8 Miliar Per Musim

Sebelum gabung Persib Bandung dan berkelana di Liga Siprus, striker asal Spanyol Sergio Castel mendapat gaji luar biasa fantastis mencapai lebih dari Rp8 miliar
Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Tak lama lagi kita umat muslim menyambut bulan suci Ramadhan. Ternyata ada amalan sunnah terbaik setelah kewajiban puasa loh.
Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen sepanjang tahun 2025.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Purbaya sedang membidik 40 perusahaan di sektor industri baja yang diduga tidak menjalankan kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT