News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengharukan! Momen Bharada E Bersimpuh dan Sungkem Pada Orangtua Brigadir J: Ungkapkan Penyesalan?

Momen Bharada E saat bersimpuh menghadap orangtua Brigadir J menuai banyak perhatian publik. Dalam momen ini Richard Eliezer nampak juga mengucapkan kalimat...
Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:02 WIB
Momen Bharada E sungkem pada orangtua Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne/ Muhammad Bagas

Jakarta – Sikap Richard Eliezer atau Bharada E selama persidangan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai perhatian.

Bharada E dalam sidang tersebut terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agenda kali ini Bharada E nampak menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem. Richard Eliezer lantas bersujud (re: sungkem) kepada Samuel Hutabarat dan istri yang merupakan orangtua dari Briigadir J.

Bharada E bahkan terlihat sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.

Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan oleh Bharada E kepada Samuel Hutabarat atau ayah dari Brigadir J tersebut.

Adapun Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang kedua ini agenda yang dilakukan adalah pemeriksaan 12 saksi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam persidangan itu mayoritas merupakan anggota keluarga Brigadir J.

Sementara itu, Richard Eliezer atau Bharada E diketahui telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) lalu.

Pada sidang perdana tersebut, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Untuk hukuman pidana tersebut, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ibunda Brigadir J memohon

Dalam persidangan kali ini keberadaan Ibunda Brigadir J atau yang diketahui bernama Rosti Simanjuntak Ibunda juga menyita simpati dari publik.

Pasalnya, dirinya nampak menangis histeris saat meminta Bharada E berkata jujur dalam setiap persidangan untuk mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan tersebut bahkan tidak satu dua kali diucapkan namun berulang kali dan keseluruhannya ditujukan kepada Bharada E pasca dipersilakan Majelis Hakim. 

Bak gayung bersambut, tangis histeris dari Ibunda Brigadir J membuat Bharada E tak kuasa untuk berjanji mengungkap fakta sebenarnya terkiag kasus pembunuhan berencana tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Dikritik Soal Bursa Transfer, Richard Hughes Yakin Rekrutan Musim Panas Akan Bersinar di Bawah Asuhan Arne Slot

Liverpool Dikritik Soal Bursa Transfer, Richard Hughes Yakin Rekrutan Musim Panas Akan Bersinar di Bawah Asuhan Arne Slot

Liverpool menuai kritik atas pengeluaran besar di bursa transfer musim panas, Direktur Olahraga Richard Hughes tetap yakin bahwa rekrutan baru akan bersinar.
Pascagempa, Perjalanan Kereta Api di Daop Jember Dipastikan Aman

Pascagempa, Perjalanan Kereta Api di Daop Jember Dipastikan Aman

Gempa bermagnitudo 6,4 yang mengguncang Pacitan, dipastikan tidak mengganggu perjalanan KA yang melintas di wilayah sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi, Jawa Timur.
Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun Ditolak PN Jaksel

PN Jaksel menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional SOKSI yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun.
Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Pasien Cuci Darah Usai Ramai Keluhan di Media Sosial

Kemensos mengaktifkan kembali BPJS PBI khusus pasien cuci darah setelah ratusan pasien terdampak penonaktifan mendadak dan viral di media sosial.
173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT