News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi-Lagi Nikita Mirzani Diperlakukan Tidak Adil, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Pelapor Juga Punya Salah, Kan?

Nikita Mirzani resmi ditahan, pihak kepolisian menyerahkan berkas serta barang bukti lengkap serta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Rabu, 26 Oktober 2022 - 16:07 WIB
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa malam (25/10/2022) oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah penyidikan masuk ke tahap II. 

Pihak kepolisian menyerahkan berkas-berkas serta barang bukti yang sudah lengkap beserta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan Nikita Mirzani masih berkaitan dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemudian beberapa hari setelahnya, terlihat Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dan menyebutkan bahwa berkas terkait kasus dirinya tersebut telah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang.

Namun, tak disangka saat pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka, Nikita Mirzani harus ditahan.

Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang

Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak karena diduga tidak mau ditahan usai kasusnya naik pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang, Selasa (25/10/2022) malam. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani berucap bahwa tidak rela ditahan karena menganggap hukum tidak sama. 

Kejari Serang Freddy Simandjuntak menegaskan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. 

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata dia. 

Menurut Freddy, pihaknya mempertimbangkan penahanan kepada tersangka Nikita Mirzani sebagaimana unsur pidana.

"Pertimbangan penahanan adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara," jelasnya. 

"Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," tambahnya. 


Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. (Ist)

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak berteriak menyebut nama Dito Mahendra, yang mana merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Jahat kalian. Siapa Dito Mahendra. Kalian pikir saya penjahat," kata Nikita Mirzani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggapan dari Sahabat Nikita Mirzani 

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru memberi tanggapan  melalui unggahan Instagram Story pada akun pribadi @fitri_salhuteru, bahwa Nikita telah siap menjalani penahanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.
Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Jukir di Tambora Ditangkap, Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu Pakai Karcis Kadaluwarsa Berujung Cekcok

Pelaku yang merupakan juru parkir memaksa dan membentak-bentak korban untuk membayar parkir Rp5 ribu. Pelaku dalam aksinya menggunakan karcis kadaluwarsa.
Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah Menguat ke Rp17.810 per Dolar AS, Dipengaruhi Cadangan Devisa Juli dan Ketegangan Iran-AS di Timur Tengah

Rupiah menguat ke Rp17.810 per dolar AS dipengaruhi cadangan devisa Juli dan ketegangan Iran-AS di Timur Tengah. 
Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Awal Mula Saepul Mutilasi Pria di Depok, Ternyata Korban Emosi Tolak Berhubungan Badan

Saepul atau Saepullah (26) tega menghabisi nyawa Kunaefi (51) dilatarbelakangi ekonomi dan hubungan sesama jenis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)
Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Tindakan yang Dilakukan PSSI Setelah Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Berbenah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

PSSI langsung bergerak usai Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Evaluasi menyeluruh disiapkan untuk membenahi kekurangan Skuad Garuda.
Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

Meski Gagal di Piala AFF 2026, PSSI Minta Suporter Tetap Apresiasi Timnas Indonesia: Mereka Telah Berjuang

PSSI minta suporter tetap berikan apresiasi kepada Timnas Indonesia meski gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Pemain dan pelatih dinilai telah berjuang.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT