News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Digunkan Anak Kekinian, Simak Apa Itu Red Flag, Yellow Flag, dan Green Flag

Kata red flag, yellow flag, dan green flag sering digunakan di media. Banyak yang menggambarkannya sebagai istilah atau tanda masalah dalam sebuah hubungan
Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:10 WIB
Ilustrasi pasangan
Sumber :
  • iStock

Jakarta – Belakangan ini kata red flag, yellow flag, dan green flag sering kali digunakan di media sosial. Banyak yang menggambarkannya sebagai istilah atau tanda intensitas masalah dalam sebuah hubungan. Tapi apa makna sebenarnya?
 
Seperti pembalap yang sedang mengemudi di trek, harus tetap waspada terhadap bendera sinyal, sehingga mereka tidak melukai diri sendiri dan orang lain. Sama seperti lampu merah dalam lalu lintas, bendera merah menandakan balapan segera dihentikan karena kondisi yang berbahaya, atau kecelakaan yang serius.
 
Oleh sebab itu, muncul istilah red flag atau bendera merah yang merujuk kepada seberapa besar masalah dalam sebuah hubungan. Flag dalam analogi ini diartikan sebagai tanda bahaya dan kewaspadaan. Sejauh mana perilaku tersebut dapat di toleransi atau tidak.

ilustrasi red flag, yellow flag, green flag
 
Sehingga, banyak orang menganggap penting untuk mengetahui tanda bahaya dalam sebuah hubungan semenjak istilah ini sering muncul di media sosial agar mengetahui sejauh mana konflik dan bagaimana penyelesaiannya.
 
Dilansir dari Times of India, berikut perbedaan antara red flag, yellow flag, dan green flag:
 
Red Flag
 
Red flag atau bendera merah diistilahkan sebagai masalah yang serius dan signifikan dalam sebuah hubungan yang membutuhkan penyelesaian yang segera. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Red flag juga bisa jadi tanda ketidakcocokan antar pasangan dan pada umumnya lebih baik segera diakhiri sebelum masalah lebih jauh lagi.
 
Beberapa perilaku yang dianggap red flag dalam media sosial diantaranya ialah selingkuh, kekerasan verbal maupun kekerasan fisik, manipulative, sampai pemerasan.
 
Yellow Flag
 
Yellow flag atau bendera kuning adalah masalah yang cukup serius, cukup mengganggu tapi tidak terlalu menyinggungmu. Pada umumnya masalah ini cukup diselesaikan dengan komunikasi satu sama lain.
 
Ketidakpekaan, meragukan pasangan, rencana hidup yang berbeda, tidak terus terang tentang latar belakang dan keluargadikategorikan sebagai masalah yellow flag. Namun, yellow flag dapan menimbulkan konflik yang lebih besar apablia ditak diselesaikan dngan benar.
 
Green Flag
 
Green flag ataupun bendera hijau digambarkan sebagai hal positif atau sering disebut dengan hubungan yang sehat. Berbeda dengan bendera merah dan kuning yang melambangkan konflik, bendera hijau menunjukkan hal-hal yang disukai dalam hubungan.

Komunikasi yang jujur dan terbuka, kesetiaan, saling menghormati dianggap sebagai perilaku green flag. (mg9/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT