LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Antara

Profil Hendra Kurniawan yang Resmi Dipecat dari Polri, Sebelumnya Pernah Tangani Kasus Ini....

Hendra Kurniawan secara resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri pasca terseret kasus Brigadir J. Ternyata petinggi Polri tersebut sebelumnya......

Selasa, 1 November 2022 - 16:11 WIB

Benny Ali, kata jaksa, menceritakan kepada Hendra bahwa telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua di kamar Putri. Benny melanjutkan ceritanya dan mengatakan Yosua melakukan pelecehan saat Putri tengah tertidur.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap jaksa.

Dikatakan Benny, saat Putri berteriak, Yosua menodongkan senjata ke Putri sambil mencekik leher dan memaksa untuk membuka kancing baju. Masih kepada Hendra, Benny menyampaikan saat itu Eliezer melihat Yosua keluar dari kamar. Kemudian terjadilah saling tembak menembak.

Usai mendengar cerita versi Benny Ali, Hendra Kurniawan lalu mendekati jenazah Yosua yang sudah terkapar di bawah tangga dapur rumah Sambo. 

Baca Juga :

Tak lama setelah itu, datang ambulans untuk mengangkut dan mengevakuasi jenazah Yosua ke RS Kramat Jati yang dikawal langsung oleh Susanto.

"Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo tempat kejadian perkara, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas saksi Ferdy Sambo tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," ujar jaksa.

Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (lpk/muu/ebs/lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan yang berisi informasi untuk seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman, DIY, yang dimohon untuk mengirimkan karangan bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-108.
Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berikan komentar pasca dirinya absen dalam daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

dr Sumy Hastry turut andil dalam menelusuri kasus pembunuhan di Subang beberapa waktu lalu. Ia mengaku dapat permintaan langsung dari korban melalui mimpi.
Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Gelandang Bali United, Mohammed Rashid akui bersikap profesional meski kembali bermain di depan ribuan Bobotoh pada semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya