Usai kejadian tersebut viral di media sosial, Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pun bergerak cepat dengan menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.
Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).
Ia juga menuturkan jika korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi, dikatakan juga jika penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.
Sementara itu pada sebuah unggahan dari salah satu akun instagram @merekamjakarta membagikan sebuah video permohonan maaf dari pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni.
Load more