LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemesanan tiket kereta H-45
Sumber :
  • Kai.id

Pengumuman Terbaru Pemesanan Tiket Kereta Api Khusus Periode Nataru, Penumpang Wajib Tahu!

Pada periode libur Natal dan tahun baru ada perubahan pemesanan tiket kereta api. Baru saja diumumkan oleh PT KAI, berikut ini beberapa hal yang harus dipahami

Selasa, 8 November 2022 - 16:44 WIB

Jakarta – Momen Natal dan Tahun Baru identik dengan perburuan tiket kereta api. Pasalnya, pada momen tersebut banyak agenda cuti bersama yang berlaku di sebagian besar instansi.

Merespon hal ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka perjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap. Penjualan tiket ini dibuka sejak 7 November 2022 atau H-45 sebelum keberangkatan.

Dilansir dari website resmi PT KAI, periode tiket kereta Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022-8 Januari 2023.

tiket kereta
Foto kereta api di stasiun Bandung (Kai.id)

Baca Juga :

Untuk mendapatkan tiket kereta ini, penumpang bisa membeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Jika selama ini pemesanan tiket kereta di KAI paling lama 30 hari sebelum keberangkatan, khusus momen Nataru tidak lagi. Menjelang periode libur Nataru ini KAI mengubahkan menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI menyebut perubahan jadwal ini untuk membuat calon pelanggan lebih leluasa merencanakan perjalanan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Joni Martinus, VP Public Relations KAI.

Syarat naik kereta

Selain membahas mengenai tiket kereta api, PT KAI pun juga memberikan imbauan terkait syarat naik kereta. Hingga saat ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sementara untuk pelanggan usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

Syarat naik kereta api ini diberlakukan KAI semata-mata untuk menjaga keselamatan penumpang. Bukan hanya itu, KAI juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas akan secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Ketentuan pembelian

Terkait tiket kereta api Nataru, ada ketentuan pembelian yang harus diketahui oleh calon penumpang. Aturan-aturan tersebut antara lain:

  1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket Kereta Api dilayani 45 hari sebelum keberangkatan.
  2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 hingga tanggal 8 Januari 2023.
  3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023 pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.
  4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website KAI.id, contact center 121, loket box, dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.
  5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).

(Lsn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MK Tolak Permohonan Caleg PDIP Karena Tak Penuhi Syarat Formil

MK Tolak Permohonan Caleg PDIP Karena Tak Penuhi Syarat Formil

MK putuskan permohonan Demianus Mazau, calon anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya dari PDIP nomor urut 1, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).
Komnas HAM Tuntut Polda Jabar Periksa Penyidik yang Diduga Menyiksa Pembunuh Vina Cirebon di Lapas

Komnas HAM Tuntut Polda Jabar Periksa Penyidik yang Diduga Menyiksa Pembunuh Vina Cirebon di Lapas

Komnas HAM minta Irwasda Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang diduga melakukan penyiksaan dan penghalang-halangi kunjungan keluarga
Airlangga Hartarto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Gyeongsang National University, Ini Sumbangsih hingga Orasi Menko Perekonomian RI di Korea Selatan

Airlangga Hartarto Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Gyeongsang National University, Ini Sumbangsih hingga Orasi Menko Perekonomian RI di Korea Selatan

Menko Airlangga Hartarto meraih gelar Doktor Honoris Causa sebagai atas dedikasinya dalam mendorong kolaborasi dan kemitraan strategis dengan Korea Selatan.
Sebenarnya Boleh atau Tidak Niat Kurban Digabung dengan Niat Akikah Anak? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Sebaiknya…

Sebenarnya Boleh atau Tidak Niat Kurban Digabung dengan Niat Akikah Anak? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Sebaiknya…

Buya Yahya menjelaskan boleh atau tidak niat kurban digabung dengan niat akikah karena waktunya bertepatan? Bagaimana menurut Islam? Simak penjelasan berikut.
Suara Hati Eks Pramugari, 3 Tahun Bertugas Bukan Cuma Terbang Saja, tapi Akui Jadi Pemuas Nafsu Pilot Beristri dan juga Pejabat-pejabat Maskapai: Aku Benar-benar...

Suara Hati Eks Pramugari, 3 Tahun Bertugas Bukan Cuma Terbang Saja, tapi Akui Jadi Pemuas Nafsu Pilot Beristri dan juga Pejabat-pejabat Maskapai: Aku Benar-benar...

Sandra eks pramugari buka suara tentang tiga tahun pengalamannya di maskapai jadi pemuas nafsu pilot beristri dan pejabat maskapai. Sandra dipaksa melakukan...
Presiden Iran Meninggal Dalam Kecelakaan Helikopter, Presiden Jokowi Berharap Harga Minyak Tidak Ikut - Ikutan Naik

Presiden Iran Meninggal Dalam Kecelakaan Helikopter, Presiden Jokowi Berharap Harga Minyak Tidak Ikut - Ikutan Naik

Presiden Joko Widodo berharap kecelakaan helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi tidak berdampak negatif bagi perekonomian dunia, terutama terkait harga minyak.
Trending
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Tolong Baca Doa ini 100 Kali Setelah Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Tolong Baca Doa ini 100 Kali Setelah Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengatakan ada bacaan doa khusus setelah shalat dhuha dibaca 100 kali sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadits shahih.
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya