GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedih! Tetes Air Mata Nikita Mirzani dan Lolly Tak Terbendung, Sama-Sama Ingat Hal Ini....

Lolly tak bisa menahan air matanya saat Live akun Tiktoknya. Begitu juga air mata Nikita Mirzani yang tak dapat terbendung saat pembacaan eksepsi persidangan.
Jumat, 25 November 2022 - 15:21 WIB
Nikita Mirzani dan Putri Sulungnya, Lolly
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam perpaduan outer warna coklat, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten dan mulai dibacakan eksepsi atau nota keberatan. 

“Majelis hakim yang mulia dengan ini saya menjelaskan bahwa postingan saya di Instagram bukan dimasukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra, namun postingan itu saya masukan untuk para aparat kepolisian yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana. Hal ini sebagaimana yang telah dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum di dalam dakwaannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam persidangan, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam eksepsi-nya, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa unggahan yang dimaksud dalam perkara bukanlah ditujukan oleh pelapor, Dito Mahendra. 

Selain itu Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa dirinya tidak menzalimi pelapor. 

“Majelis yang mulia saya ingin menjelaskan apa yang saya alami merupakan sebuah perubahan yang tidak menzalimi dari pelapor Dito, yang membuat laporan yang mengada-ngada,” lanjutnya.

Sebab, Nikita Mirzani mengatakan dirinya telah mengakibatkan kerugian terhadap Dito Mahendra.

“Saya dikatakan karena telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp 17.5 Juta terhadap Dito Mahendra. Mungkin Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghitung satu kerugian yang nyata dan logis dan tidak bisa membedakan kerugian yang sesungguhnya. Oleh sebab itu Jaksa Penuntut Umum dalam pengalihan dakwaan justru membenarkan saya tidak melakukan pencemaran nama baik, namun di persidangan karena kebingungan untuk menghitung dan kebingungan adanya perbuatan tindakan kepada saya,” sebutnya.

Dalam keterangan lanjutannya, Nikita Mirzani ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencemaran nama baik seperti apa yang didakwakan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Majelis hakim yang mulia untuk ini saya ingin menyampaikan keberatan saya, saya ingin membuktikan bahwa saya tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada saya,” lanjutnya.

Nikita Mirzani Menangis saat Menyebut Nama Anaknya
Nikita Mirzani menangis di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengacaranya saat membacakan eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Air matanya tak bisa terbendung terutama saat dirinya menyebut nama ketiga anaknya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wamendes Ahmad Riza Patria Ajak Mahasiswa Bangun Desa dengan Teknologi

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI Ahmad Riza Patria mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk ikut aktif membangun desa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi digital, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Sebanyak Enam Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Wafat, 11 Ditunda Berangkat Karena Sakit

Enam jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya meninggal dunia karena sakit jantung, stroke dan hipertensi. Sedangkan 11 jemaah calon haji mengalami penundaan berangkat ke Tanah Suci karena mengalami sakit
Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China Tak Terima, Timnas Indonesia U-17 Disebut Dapat 'Keuntungan Besar' dari Jepang di Piala Asia U-17 2026

Media China sebut Timnas Indonesia U-17 bisa mendapatkan keuntungan besar dari Jepanng di laga penentuan Grup B Piala Asia U-17 20026. Begini selengkapnya.
Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Resmi! Derbi ASEAN di Piala Asia 2027 Diselenggarakan di Venue Berkapasitas 60 Ribu Penonton, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Grup B

Babak fase grup akan berlangsung pada 7-20 Januari 2027 mendatang dengan dibuka oleh tim tuan rumah Piala Asia 2027, Arab Saudi yang akan menjamu Palestina, di Stadion King Fahd Sports City, Riyadh. 
Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi Amankan 11 Bayi dari Rumah Penampungan Anak di Sleman, Diduga Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi amankan 11 bayi dari rumah penampungan di Sleman. Mayoritas diduga anak hasil hubungan di luar nikah, polisi selidiki legalitas tempat.
AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan OTW Pecahkan Rekor Finansial, Rossoneri Bakal Kantongi Rp1,7 Triliun Lebih dari Penjualan Pemain Musim Ini

AC Milan bergerak aktif di balik layar meski persaingan Serie A belum berakhir. Rossoneri sudah lebih dulu mencatat pencapaian besar dari penjualan pemain.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT