News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Tentang Kasus Prank KDRT, BPI KPNPL Minta Agar Baim Wong Dijadikan Tersangka

Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan istrinya Paula Varhoeven rupanya masih berlanjut sampai kini meskipun keduanya telah meminta maaf
Jumat, 2 Desember 2022 - 06:59 WIB
Baim Wong dan Paula
Sumber :
  • Instagram @baimwong

Jakarta - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya Paula Varhoeven rupanya masih berlanjut sampai kini meskipun keduanya telah meminta maaf.

Pasangan artis ini kembali dilaporkan atas pasal 202 KUHP oleh organisasi masyarajat BPI KPNPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka meminta agara Baim Wong dijadikan tersangka lantaran telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

Ketua umum organisasi masyarakat BPI KPNPA, Tubagus Rahmat Sukendar kembali menanyakan kasus prank KDRT yang dilakukan Baim dan Paula yang kini ditangani oleh Polres Hakarya Selatan.

Ia pula membandingkan penanganan perkara lain yang lebih cepat diproses daripada kasus Baim Wong ini.

“Ini ada apa, kok lamban sekali penanganannya? Bisa-bisanya kasus penghinaan artis diproses jauh lebih cepat dibandingkan penghinaan terhadap institusi Polri. Saya serius menanyakan ini kepada para penyidik Polres Jaksel yang menangani kasus ini,” ujarnya alam keterangan tertulis, mengutip dari Intipseleb, Jumat (2/12/2022).

Rahmat meminta agar Polres Jakarta Selatan cepat menangani kasus Baim Wong ini karena telah menyedot perhatian masyarakat luas.

Ia menyebut bahwa penanganan yang tidak serius akan menambah pandangan orang bahwa penegak hukum pilih kasih bagi mereka yang memiliki uang.

"Ketidakjelasan penanganan perkara ini hanya menambah keraguan publik atas penegakan hukum yang semestinya tidak pandang bulu. Hati-hati, kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” ucap Rahmat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa Baim Wong sudah layak untuk ditetapkan sebagai tersangka pembuat laporan palsu yang diatur dalam pasal 202 KUHP.

“Penyidik mau menunggu apalagi, semua syarat untuk mentersangkakan Baim sudah terpenuhi. BPI KPNPA akan mengadukan hal ini ke Kapolri dan bagian Propam jika tak ada kejelasan penanganan perkara,” bebernya. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Dikabarkan Batal Gabung, Calvin Verdonk Ternyata Sudah OTW Jakarta untuk Perkuat Timnas Indonesia!

Sempat Dikabarkan Batal Gabung, Calvin Verdonk Ternyata Sudah OTW Jakarta untuk Perkuat Timnas Indonesia!

Sempat diragukan bergabung dengan kondisi urusan keluarga, Calvin Verdonk akhirnya akan bergabung dengan Timnas Indonesia. 
Dua Tahun di Indonesia Tanpa Liga, Satoru Mochizuki Putar Otak Demi Selamatkan Timnas Indonesia Putri

Dua Tahun di Indonesia Tanpa Liga, Satoru Mochizuki Putar Otak Demi Selamatkan Timnas Indonesia Putri

Tak digelarnya Liga Putri secara profesional di Indonesia memaksa Satoru Mochizuki mengumpulkan Safira Ika cs untuk membangun skuad Timnas Indonesia Putri.
Langkah Cerdas Dedi Mulyadi Atasi Krisis Sampah Jabar, Siapkan Solusi Jangka Panjang Sebelum TPA Penuh

Langkah Cerdas Dedi Mulyadi Atasi Krisis Sampah Jabar, Siapkan Solusi Jangka Panjang Sebelum TPA Penuh

Persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di Jawa Barat mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tolak tetapkan status darurat sampah.
Prabowo Tegaskan MBG Program Sangat Penting: Akan Timbulkan Kemajuan Besar Ekonomi Indonesia

Prabowo Tegaskan MBG Program Sangat Penting: Akan Timbulkan Kemajuan Besar Ekonomi Indonesia

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program penyediaan makanan bagi anak-anak Indonesia.
Deretan Kendaraan yang Disita KPK Hasil OTT Imigrasi Jakbar

Deretan Kendaraan yang Disita KPK Hasil OTT Imigrasi Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan, belasan sepeda hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian
Kekuatan Dividen: Membangun Sumber Pendapatan Pasif dari Pasar Modal

Kekuatan Dividen: Membangun Sumber Pendapatan Pasif dari Pasar Modal

Strategi investasi berbasis dividen berfokus pada kualitas perusahaan. Sehingga, investor juga membutuhkan platform yang memberikan data historis dividen secara akurat.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT