News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejarah Ringkas Skema Investasi Ponzi Dan Profil Charles Ponzi

Skema Ponzi adalah sebuah skema investasi yang memanfaatkan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama.
Sabtu, 24 Desember 2022 - 13:35 WIB
Ilustrasi - Skema Ponzi
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Skema Ponzi adalah sebuah skema investasi yang memanfaatkan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama. Skema ini bisa sangat menggiurkan karena menjanjikan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat.

Akan tetapi sebenarnya merupakan sebuah penipuan yang tidak memiliki dasar yang solid. Skema Ponzi sering kali dikaitkan dengan investasi bodong atau scam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara kerja skema Ponzi adalah dengan menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama. Skema ini biasanya dimulai dengan menawarkan tingkat keuntungan yang tinggi, yang kemudian akan menarik banyak investor baru yang tertarik untuk ikut serta.

Investor lama kemudian akan menerima keuntungan yang dijanjikan, yang membuat mereka semakin percaya pada skema tersebut dan mendorong lebih banyak orang lagi untuk ikut serta.

Namun, skema Ponzi tidak memiliki dasar yang solid dan tidak dapat terus beroperasi untuk waktu yang lama. Ketika tidak ada lagi investor baru yang bersedia ikut serta, skema ini akan runtuh karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar keuntungan kepada investor lama.

Banyak investor yang akhirnya kehilangan seluruh investasinya ketika skema Ponzi tersebut runtuh.

Skema Ponzi dapat dengan mudah disamaridengan skema investasi yang sah, sehingga sangat penting bagi investor untuk melakukan riset dan memahami risiko yang terkait dengan investasi yang ditawarkan.

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi, selalu pastikan untuk mengecek kepemilikan dan reputasi perusahaan yang menawarkan investasi tersebut, serta memahami bagaimana cara kerja investasi tersebut sebelum memutuskan untuk ikut serta.

 

Siapakah Ponzi itu?

Charles Ponzi adalah seorang penipu yang terkenal karena merancang dan menjalankan salah satu skema penipuan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat pada awal abad ke-20. Skema tersebut dikenal dengan nama skema Ponzi, yang merupakan salah satu jenis skema investasi yang tidak sah dan merugikan investor.

(Charles Ponzi)

Charles Ponzi lahir di Italia pada tahun 1882 dan tumbuh di Boston, Massachusetts. Setelah meraih keberhasilan finansial yang tidak stabil di beberapa negara Eropa, ia kembali ke Amerika Serikat pada tahun 1903.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ponzi mulai bekerja sebagai penjual asuransi, tetapi kemudian mulai berinvestasi dalam surat-surat wesel internasional. Ia mengembangkan skema investasi yang dijanjikan akan memberikan keuntungan yang tinggi kepada investor, tetapi sebenarnya tidak memiliki dasar yang solid.

Ponzi terus menarik investor baru dengan menjanjikan tingkat keuntungan yang tinggi, tetapi sebenarnya hanya menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama. S

kema tersebut terus beroperasi hingga tahun 1920, ketika Ponzi ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara. Ia meninggal di penjara pada tahun 1949.

Skema Ponzi yang dikembangkan oleh Charles Ponzi terus dikenal hingga sekarang dan sering dianggap sebagai salah satu penipuan finansial terbesar dalam sejarah. Meskipun banyak orang yang kehilangan uang mereka dalam skema tersebut, Ponzi sendiri meraih kekayaan yang tidak terbayangkan selama operasi skema tersebut. Namun, kekayaan tersebut tidak bertahan lama, dan Ponzi akhirnya terjerat hukum dan menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT