Jakarta, tvOnenews.com - Artis fenomenal, Nikita Mirzani kini tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang kelas IIB.
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kini telah tertunda sebanyak tiga kali.
Hal ini lantaran saksi korban, Dito Mahendra tidak kunjung datang ke pengadilan.
Padahal, Dito Mahendra telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak tiga kali panggilan.
Pada sidang pemanggilannya yang pertama, Jaksa Penuntut umum telah membacakan surat keterangan sakit dari salah satu rumah sakit bahwa saat ini Dito Mahendra tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Masih berkaitan dengan Dito Mahendra, kabarnya Dito bersama dengan Nindy Ayunda telah dilaporkan oleh mantan supir, Sulaiman atas kasus dugaan penyekapan dan pemukulan yang dialami Sulaiman.
Seperti apa perkembangan atas laporan Sulaiman di Polres Metro Jakarta Selatan, simak informasinya sebagai berikut.
Nindy Ayunda. (Ist)
Kasus dugaan penyekapan dan pemukulan yang dilaporkan oleh mantan supir dari Nindy Ayunda, Sulaiman pada akhirnya telah diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Nindy Ayunda yang dilaporkan, diduga kuat Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini seperti telah di klarifikasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang telah diunggah melalui akun Instagram Nikita Mirzani, @nikitamirzanimawardi_172 yang menjelaskan bahwa kasus yang telah dilaporkan oleh Sulaiman telah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus yang dilaporkan sudah dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan, dan kemudian masih dalam pendalaman oleh penyidik,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam video Instagram yang diunggah @nikitamirzanimawardi_172.
AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa semua proses penyidikan merupakan wewenang dari penyidik. Laporan kasus yang menyangkut nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan ini masih melalui proses pendalaman yang dilakukan oleh tim Penyidik.
“Itu wewenang ada di penyidik, jadi masih diproses kemudian masih didalami oleh penyidik. Jadi keterangan-keterangan itu memperjelas kasus yang dilaporkan. Itu yang lagi didalami oleh penyidik,” ujar Nurma.
Begitu juga dengan jadwal pemanggilan, pemeriksaan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda telah dijadwalkan oleh tim penyidik.
“Jadi untuk jadwal dan hari ada di penyidik. Namun demikian itu adalah wewenang dari penyidik itu saja.” jelasnya.
Seperti yang diketahui, pemanggilan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang (PN Serang) tak kunjung dipenuhinya sebanyak tiga kali. Kemudian AKP Nurma Dewi juga menjelaskan pasangan tersebut dapat dijemput paksa setelah pemanggilan ketiga tidak terpenuhi.
“Jadi kalau untuk pemanggilan sebagaimana ketentuannya yaitu dari panggilan pertama, panggilan kedua, ketiga kita bisa jemput paksa,” kata Nurma Dewi.
Sejumlah warganet memberikan respons mengenai klarifikasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dengan memberikan komentar.
Selain warganet, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga memberikan fakta lain bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda juga telah dilaporkan di Jambi.
“Satu lagi dipanggil juga di Jambi. Panen panggilan bener. Saya mewakili rakyat Indonesia mengucapkan terima kasih Nikita Mirzani,” tulis Fitri Salhuteru pada kolom komentar.
Nindy Ayunda. (Ist)
Diketahui, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilaporkan oleh mantan sopirnya, Sulaiman atas laporan kasus dugaan penyekapan dan pemukulan.
Beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra telah memenuhi panggilan pada waktu yang berbeda. Hingga kini kasus dugaan penyekapan dan pemukulan terhadap mantan supir Nindy Ayunda, Sulaiman masih dilakukan proses penyidikan.
Nindy Ayunda telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu silam. Tepatnya pada Senin (15/2/2021).
Laporan ini telah dilayangkan oleh istri korban, Rini Diana. Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/11/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Laporan tersebut berisi bahwa Rina Diana sebagai istri daripada korban, mengaku suaminya yang pada saat itu merupakan supir dari Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan. (Kmr)
Load more