News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Seorang Wanita di Aceh Mendapatkan Hukuman Cambuk Setelah Dituding Menjadi Pelakor

Beredar video yang viral di instagram menunjukan momen saat seorang wanita di Aceh mendapatkan hukuman cambuk setelah dirinya diduga menjadi perebut laki orang.
Minggu, 8 Januari 2023 - 21:38 WIB
Seorang Wanita Mendapatkan Hukuman Cambuk
Sumber :
  • instagram/@video_medsos

Jakarta, tvOnenews.com -  Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya sebuah video yang viral di instagram menunjukan momen saat seorang wanita di Aceh mendapatkan hukuman cambuk setelah dirinya diduga menjadi perebut laki orang (pelakor).

Video viral yang beredar luas di media sosial itu salah satunya dibagikan oleh sebuah akun instagram dengan nama @video_medsos pada hari Minggu (8/1/2023) yang memperlihatkan suasana saat seorang wanita di Aceh mendapatkan hukuman cambuk. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nasib Pelakor di Aceh," tulis keterangan pada video yang viral di media sosial itu.

Pada video viral tersebut terlihat detik-detik saat seorang wanita yang mengenakan hijab berwarna ungu sedang duduk bersimpuh diatas panggung disaksikan oleh masyarakat dan juga pihak kepolisian.

Terlihat juga masyarakat yang beramai-ramai menyaksikan momen hukuman cambuk yang diterima oleh wanita yang dituding sebagai seorang pelakor itu. Sambil tertunduk wanita yang menggunakan hijab berwarna ungu itu mendengarkan putusan yang diberikan kepadanya.

Pada video yang viral di media sosial instagram itu terdengar suara dari seorang pria yang membacakan putusan hukuman untuk wanita tersebut setelah dirinya di tuding sebagai seorang Pelakor.

Berdasarkan putusan yang dibacakan diketahui bahwa wanita tersebut mendapatkan 24 kali hukuman cambuk atas perbuatannya itu, angka tersebut lebih ringan dari pada putusan awal hukuman cambuk yang diberikan.

Dikatakan, semula wanita yang dituding sebagai seorang pelakor itu mendapat hukuman sebanyak 30 cambukan namun karena dirinya sudah menjalani hukuman enam bulan di dalam penjara maka hukuman cambuk yang diterimanya pun dikurangi.  

Setelah putusan hukuman yang diberikan kepada wanita tersebut dibacakan, sang eksekutor hukuman cambuk yang merupakan seorang wanita juga pun bersiap-siap memberikan hukuman cambuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada video yang viral di media sosial instagram itu nampak momen saat eksekutor memberikan hukuman cambuk kepada wanita berhijab yang dituding sebagai pelakor itu diiringi masyarakat yang menghitung jumlah cambukan yang diterima oleh wanita tersebut.

Dalam unggahan video ini belum jelas kronologi kasus tuduhan pelakor terhadap wanita ini. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Humas Telkom University (Tel-U), Adrianai, mengatakan pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik tersebut.
Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Fadli Zon dan Rianne Letschert.
Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Seorang pengusaha kayu berinisial JW dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap advokat Christian Renata Kesuma dari C.R.K. Law Firm.
Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Marc Marquez akhirnya berhasil mengakhiri catatan bruknya di Sirkuit Mandalika dengan meraih kemenangan di sesi Sprint Race MotoGP Indonesia 2026.
Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Sabtu (10/10/2026) dini hari hingga dilaporkan belasan orang terjebak dan dibutuhkan langkah evakuasi.
PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan tiga pembeli unit apartemen Trans Icon terhadap PT Trans Properti Indonesia.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menghadapi persaingan ketat di Ajax. Legenda Manchester United, Edwin van der Sar, turut memberikan pandangannya.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT