News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

VIRAL! Pasangan Sejoli Batal Nikah Gegara Adat, Kaget Dimintai Mahar Rp75 Juta

Viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen yang memperlihatkan pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat (13/1)
Jumat, 13 Januari 2023 - 20:48 WIB
Viral curhat pasangan sejoli batal Nikah Gegara Adat dan kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com TikTok @me.awa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat 13/1/2023).

Di Media sosial seringkali muncul persoalan yang langsung menjadi pembicaraan publik, seperti salah satunya kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua yang pertama kali viral di media sosial TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terbaru menjadi pembicaraan netizen di TikTok, Viral curhat pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta.

Dalam postingan yang beredar di media sosial, terlihat pasangan muda yang sudah bertunangan. Bahkan sudah melakukan foto prewedding dan persiapan pernikahan lainnya.


Ilustrasi pasangan menikah. (iStock)

Namun sayang, sang wanita yang memiliki akun TikTok @me.awa dan calon suaminya itu tidak bisa lanjut ke pelaminan karena terhalang kepercayaan adat jawa.

Video yang viral itu diunggah sendiri oleh calon mempelai wanita bernama Marwana Nareswari, melalui akun TikTok @me.awa. Dalam postingannya tersebut itu menuai sorotan dan banjir simpati dengan beragam komentar netizen.

Bukan tanpa alasan, dalam video itu sang wanita mengunggah momen foto prewedding dengan calon suaminya dan memperlihatkan sejumlah persiapan yang dilakukannya untuk pernikahan impiannya bersama kekasihnya.

Tak sampai di situ, Marwana juga mengungkap bahwa sudah menyiapkan berkas-berkas untuk mendaftar ke KUA (kantor urusan agama) hingga memesan fotografer dan make-up artist.

"Gagal nikah karena orang ketiga (X)
Karena orang tua (X)
Karena adat (Y)," tulis akun @me.awa Marwana Nareswari.

"Ketika adat mengalahkan agama #fyp #sulawesi," tulis keterangan video unggahan TikTok.

Dipantau di media sosial tikTok, unggahan akun Marwana Nareswari telah ditotnton sebanyak 505 ribu views dan mendapatkan beragam komentar dari netizen.


Viral curhatan gagal menikah karena terhalang adat. (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa netizen penasaran dengan cerita dibalik gagal pernikahan sang wanita tersebut. Ada pula netizen yang memberikan semangat dan dukungan moral kepada Marwarna. Sebagian besar netizen menduga penyebab gagalnya pernikahan pasangan sejoli itu karena adat weton.

"yang gini lebih susah move on nya ngga sih," komen netizen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT