News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pejabat Pamer Harta, Begini Hukumnya dalam Islam

Publik dihebohkan dengan pejabat yang pamer harta. Hadits dalam Islam banyak yang menunjukkan larangan dalam arti makruh dan tercela bagi siapa yang pamer harta
Jumat, 3 Maret 2023 - 14:27 WIB
Unggahan Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dengan Barang Mewah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Akhir-akhir ini, publik dihebohkan dengan pejabat yang pamer harta. Dua orang pejabat yang tengah disorot publik adalah Rafael Alun Trisambodo mantan Ditjen Pajak Kemenkeu dan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Rafael disorot usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17). Sementara Eko Darmanto disorot publik karena kerap pamer harta di media sosialnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimanakah hukum pamer harta di depan publik dalam islam?

Dalam tulisan Ustaz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejoyang dilansir oleh tvOnenews.com pada Jumat (3/3/2023) dari NU Online disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami dalam Sunanus Sufiyah sebagaimana tertulis dalam kitab Al-Jami'us Shahir bersabda:

   إحذروا الشهرتين الصوف والخز   

Artinya:

“Jauhilah oleh kalian dua pakaian kemasyhuran, wol dan sutra.”   

tvonenews

Kemudian Al-Munawi pensyarah Al-Jami'us Shahir menjelaskan bahwa hadits di atas menjadi petunjuk untuk umat manusia agar menjauhi sesuatu yang dapat mendongkrak popularitas. Hal tersebut hukumnya makruh serta tercela:   

أي احذروا لبس ما يؤدي إلى الشهرة في الطرفين أي طرفي التخشن وهو الصوف والتحسن وهو الحرير فإنه مذموم مكروه الي ان قال وهو أمر بالتباعد عن طلب الشهرة في اللباس وقد أمر الشارع بالتوسط بين التفريط والإفراط حتى في العبادة    

Artinya:

"Yakni, jauhi oleh kalian menggunakan pakaian yang dapat mendatangkan popularitas dalam dua hal; menggunakan pakaian kasar, yakni pakaian wol dan menggunakan pakaian bagus, yakni pakaian sutra. Sesungguhnya hal ini adalah tercela dan hukumnya makruh.  Hadits ini merupakan perintah untuk menjauhi mencari popularitas dalam berpakaian. Sesungguhnya Nabi telah memerintahkan untuk sedang-sedang , antara berlebihan-lebihan dan melampui batas hingga dalam urusan ibadah." (Zainuddin Muhammad Al-Munawi, Faidhul Qadir, [Mesir, Maktabah At-Tijariyah: 1358 H), juz I, halaman 244).    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian As-Syaukani dalam penjelasannya terhadap hadits di atas menyatakan bahwa:

  وَلَا شَكَّ أَنَّ لُبْسَ مَا فِيهِ جَمَالٌ زَائِدٌ مِنْ الثِّيَابِ يَجْذِبُ بَعْضَ الطِّبَاعِ إلَى الزَّهْوِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْكِبْرِ   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Majalengka dan UTB Hadirkan Program Satu Desa Satu Sarjana Plus Bekerja

Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Majalengka dan UTB Hadirkan Program Satu Desa Satu Sarjana Plus Bekerja

Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Universitas Teknologi Bandung (UTB) meluncurkan Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) Plus Bekerja.
KBRI Tokyo Buka IKM Japan Futsal Championship 2026

KBRI Tokyo Buka IKM Japan Futsal Championship 2026

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Jepang dengan didukung KBRI Tokyo menggelar IKM Japan Futsal Championship di Futmesse Omiya, Prefektur Saitama.
Prabowo Antar Kepulangan Presiden Mesir di Lanud Halim, Jet Tempur TNI AU Ikut Kawal El-Sisi

Prabowo Antar Kepulangan Presiden Mesir di Lanud Halim, Jet Tempur TNI AU Ikut Kawal El-Sisi

Presiden RI Prabowo Subianto melepas secara langsung kepulangan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi usai merampungkan seluruh agenda lawatan kenegaraannya di Tanah Air.
Nasib Apes Kevin Diks di Bundesliga Berlanjut Usai Pimpin Timnas Indonesia Juara, Kapten Garuda Telan Kekalahan Pahit Lagi

Nasib Apes Kevin Diks di Bundesliga Berlanjut Usai Pimpin Timnas Indonesia Juara, Kapten Garuda Telan Kekalahan Pahit Lagi

Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks, kembali harus menelan kekalahan bersama Borussia Monchengladbach di Bundesliga.
Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, 300 Personel Brimob Dikerahkan untuk Evakuasi Warga

Gerak Cepat Tangani Banjir di Padang, 300 Personel Brimob Dikerahkan untuk Evakuasi Warga

Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Barat mengerahkan sekitar 300 personel untuk membantu penanggulangan bencana banjir dan mengevakuasi warga terdampak akibat curah hujan tinggi di wilayah hukum Polresta Padang.
Comeback ke V-League, Pelatih Baru Red Sparks Ungkap Fokus Utamanya usai 3 Tahun Absen

Comeback ke V-League, Pelatih Baru Red Sparks Ungkap Fokus Utamanya usai 3 Tahun Absen

Pelatih baru Jung Kwan Jang Red Sparks, Kwon Soon-chan, kembali ke lapangan V-League setelah tiga tahun absen. Mengawali tugasnya dengan menghadapi eks klubnya.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT