GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara yang Dijelaskan UAS untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Ingin Qadha Puasa

Setiap muslim wajib puasa, perintah ini ada di surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tak wajib bagi yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:25 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap muslim wajib berpuasa, perintah ini tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tidak wajib bagi muslim yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 

Lantas bagaimanakah cara menqadha puasa bagi yang tidak dapat menjalankannya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapa yang sakit atau musafir maka ganti di hari yang lain, di dzulhijah atau dzulqadah,” jelas UAS dalam program tvOne Indahnya Ramadhan, UAS dan Sahabat. 


Ilustrasi (ant)

“Yang tidak sanggup karena tua renta, tidak ada obatnya sampai meninggal, sakit terus bukan hanya di ramadhan maka bayar fidyah. Sudah ditetapkan oleh kementerian agama satu harinya berapa lalu kali 10 hari 20 hari 30 hari, bayarkan ke miksin,” tambah UAS.

Namun untuk ibu hamil tidak masuk dalam dua golongan itu, maka di ulama ada tiga pendapat mengenai cara mengqadha puasa.

“Maka ulama berijtihad, tTiga pendapat pendapat yang pertama mengatakan ibu hamil dan menyusui cukup bayar fidyah saja,” kata UAS.

Pendapat kedua kata UAS mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusukan anak cukup qadha saja tanpa fidyah. 

tvonenews

Namun UAS mengatakan bahwa ia memakai pendapat ketiga, yakni mazhab syafii.

“Pendapat yang ketiga pendapat dalam Mazhab Syafi'i ini yang saya amalkan ini yang saya pakai. Kalau ibu hamil dan menyusukan anak itu tidak puasa karena dirinya maka dia qadha saja,” kata UAS.

“Tapi kalau ada unsur anaknya, misal kata dokter ibunya insyaAllah sehat tapi ada unsur lain dari dirinya yaitu unsur janinnya, maka dia kena dua yakni qadha dan fidyah,” tambah UAS.

Lantas bagaimana jika ibu-ibu yang mungkin memiliki utang dalam berpuasa namun lupa mengqadhanya sampai masuk di bulan Ramadhan di tahun berikutnya?

“Kalau dia tidak puasa di Ramadhan 1444 lalu, dia mesti qadha sebelum datang Ramadhan 1445. Kalau sampai Ramadhan 1445 dia tidak qadha maka dia kena denda membayar qadha plus fidyah satu hari qada tambah satu fidyah,” kata UAS.


Ilustrasi (Ist)

Seperti kita tahu, bulan Ramadhan hanya datang setiap setahun sekali. Puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam dan harus ditunaikan di bulan Ramadhan. 

Puasa Ramadhan adalah perintah Allah SWT. Orang yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah tersebut hanyalah orang-orang tertentu saja, yakni khusus bagi orang yang memenuhi tiga kriteria di bawah ini, yakni:

1. Beragama Islam/muslim/muslimah

2. Dewasa/baligh/balighoh

3. Tidak dalam kondisi udzur syar'iy

Adapun udzur syar'i khusus bagi wanita antara lain:

1. Ketika wanita sedang haid

2. Ketika wanita wiladah atau sedang dalam proses melahirkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Ketika wanita sedang nifas atau pascamelahirkan

Wallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket
Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Masih Punya Utang Puasa, Apakah Boleh Langsung Puasa Ramadhan?

Seseorang yang masih punya utang puasa dan belum sempat melunasinya, lalu bertemu bulan Ramadhan lagi, bolehkah langsung puasa Ramadhan?
Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Nova Arianto Blak-blakan Seusai 2 Kekalahan dari China: Mental Jadi Kunci!

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto mengungkap sejumlah masalah skuadnya usai kembali kalah 2-3 dari China di laga uji coba kedua di Stadion Indomilk Arena
Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos Penjagaan Didirikan Oleh Polres Cianjut Terkait Larangan Taksi Gelap

Pos penjagaan di sejumlah titik didirikan oleh Polres Cianjur, guna melakukan pemeriksaan terhadap taksi gelap yang dilarang beroperasi menjelang masuknya bulan puasa dan saat libur hari raya atau mudik.
Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Vina AI Travel Assistant dari PT AI Indonesia untuk PHRI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama PT AI Indonesia, melalui anak usahanya PT Travina Jelajah Indonesia, resmi meluncurkan layanan solusi AI cerdas yang bernama "Vina AI Travel Assistant".
Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Transisi ke Pelatih Baru, Nova Tegaskan Satu Hal Penting untuk Timnas Indonesia U-17

Pelatih timnas Indonesia U-17 Nova Arianto menegaskan pentingnya masa transisi yang mulus menuju kepemimpinan pelatih baru.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT