News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara yang Dijelaskan UAS untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Ingin Qadha Puasa

Setiap muslim wajib puasa, perintah ini ada di surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tak wajib bagi yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:25 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap muslim wajib berpuasa, perintah ini tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tidak wajib bagi muslim yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 

Lantas bagaimanakah cara menqadha puasa bagi yang tidak dapat menjalankannya?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapa yang sakit atau musafir maka ganti di hari yang lain, di dzulhijah atau dzulqadah,” jelas UAS dalam program tvOne Indahnya Ramadhan, UAS dan Sahabat. 


Ilustrasi (ant)

“Yang tidak sanggup karena tua renta, tidak ada obatnya sampai meninggal, sakit terus bukan hanya di ramadhan maka bayar fidyah. Sudah ditetapkan oleh kementerian agama satu harinya berapa lalu kali 10 hari 20 hari 30 hari, bayarkan ke miksin,” tambah UAS.

Namun untuk ibu hamil tidak masuk dalam dua golongan itu, maka di ulama ada tiga pendapat mengenai cara mengqadha puasa.

“Maka ulama berijtihad, tTiga pendapat pendapat yang pertama mengatakan ibu hamil dan menyusui cukup bayar fidyah saja,” kata UAS.

Pendapat kedua kata UAS mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusukan anak cukup qadha saja tanpa fidyah. 

tvonenews

Namun UAS mengatakan bahwa ia memakai pendapat ketiga, yakni mazhab syafii.

“Pendapat yang ketiga pendapat dalam Mazhab Syafi'i ini yang saya amalkan ini yang saya pakai. Kalau ibu hamil dan menyusukan anak itu tidak puasa karena dirinya maka dia qadha saja,” kata UAS.

“Tapi kalau ada unsur anaknya, misal kata dokter ibunya insyaAllah sehat tapi ada unsur lain dari dirinya yaitu unsur janinnya, maka dia kena dua yakni qadha dan fidyah,” tambah UAS.

Lantas bagaimana jika ibu-ibu yang mungkin memiliki utang dalam berpuasa namun lupa mengqadhanya sampai masuk di bulan Ramadhan di tahun berikutnya?

“Kalau dia tidak puasa di Ramadhan 1444 lalu, dia mesti qadha sebelum datang Ramadhan 1445. Kalau sampai Ramadhan 1445 dia tidak qadha maka dia kena denda membayar qadha plus fidyah satu hari qada tambah satu fidyah,” kata UAS.


Ilustrasi (Ist)

Seperti kita tahu, bulan Ramadhan hanya datang setiap setahun sekali. Puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam dan harus ditunaikan di bulan Ramadhan. 

Puasa Ramadhan adalah perintah Allah SWT. Orang yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah tersebut hanyalah orang-orang tertentu saja, yakni khusus bagi orang yang memenuhi tiga kriteria di bawah ini, yakni:

1. Beragama Islam/muslim/muslimah

2. Dewasa/baligh/balighoh

3. Tidak dalam kondisi udzur syar'iy

Adapun udzur syar'i khusus bagi wanita antara lain:

1. Ketika wanita sedang haid

2. Ketika wanita wiladah atau sedang dalam proses melahirkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Ketika wanita sedang nifas atau pascamelahirkan

Wallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,8-Rp8,3 Juta per Bulan Tergantung Daerah Penugasan, Sumbernya dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih berkisar antara Rp6,8-Rp8,3 juta per bulan tergantung dengan daerah penugasan manajer tersebut. Bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Lewat Fête de l’Archipel, KBRI Paris Promosi Budaya dan Ekonomi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris memadukan promosi budaya dan ekonomi Indonesia melalui Fête de l’Archipel 2026 yang digelar pada 29 September hingga 5 Oktober di berbagai lokasi di Paris.
Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

Wamen UMKM Pastikan Pengusaha Terdampak Bencana Pulih dan Naik Kelas

Kementerian UMKM berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat yang terdampak bencana agar tidak hanya mampu bangkit, tetapi juga terus tumbuh dan meningkatkan daya saing usaha.
Menang dengan Setengah Lusin Gol Bikin Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman Minta Suporter Tak Bully Timnas Malaysia

Menang dengan Setengah Lusin Gol Bikin Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup, Arif Aiman Minta Suporter Tak Bully Timnas Malaysia

Timnas Malaysia gagal lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 walau menang setengah lusin gol tanpa balas dari Singapura. 
Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Jadwal Final FIFA ASEAN Cup 2026: Tim Tuan Rumah Kompak Berjuang Jadi Juara

Dari Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, ada Timnas Indonesia yang akan menghadapi Thailand. Pertandingan akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Kata-Kata Rocky Gerung Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres: Kita Buat Pertimbangan, User-nya Presiden

Rocky Gerung menyampaikan beberapa kata usai dilantik jadi Anggota Wantimpres di Istana Negara, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, Wantimpres bertugas melihat persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan secara lebih mendalam. 
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Kualitas Timnas Indonesia Diakui Usai Pesta Setengah Lusin Gol Lebih atas Bangladesh: Garuda Beda Kelas, Sulit Menyainginya

Timnas Indonesia tunjukkan perbedaan kualitas saat hadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda tutup laga dengan kemenangan telak 9-2, Kamis (01/10/2026).
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT