LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • freepik

Begini Cara yang Dijelaskan UAS untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Ingin Qadha Puasa

Setiap muslim wajib puasa, perintah ini ada di surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tak wajib bagi yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap muslim wajib berpuasa, perintah ini tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183-185. Namun tidak wajib bagi muslim yang dalam kondisi udzur syar'i, seperti hamil dan menyusui. 

Lantas bagaimanakah cara menqadha puasa bagi yang tidak dapat menjalankannya?

“Siapa yang sakit atau musafir maka ganti di hari yang lain, di dzulhijah atau dzulqadah,” jelas UAS dalam program tvOne Indahnya Ramadhan, UAS dan Sahabat. 


Ilustrasi (ant)

“Yang tidak sanggup karena tua renta, tidak ada obatnya sampai meninggal, sakit terus bukan hanya di ramadhan maka bayar fidyah. Sudah ditetapkan oleh kementerian agama satu harinya berapa lalu kali 10 hari 20 hari 30 hari, bayarkan ke miksin,” tambah UAS.

Baca Juga :

Namun untuk ibu hamil tidak masuk dalam dua golongan itu, maka di ulama ada tiga pendapat mengenai cara mengqadha puasa.

“Maka ulama berijtihad, tTiga pendapat pendapat yang pertama mengatakan ibu hamil dan menyusui cukup bayar fidyah saja,” kata UAS.

Pendapat kedua kata UAS mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusukan anak cukup qadha saja tanpa fidyah. 

Namun UAS mengatakan bahwa ia memakai pendapat ketiga, yakni mazhab syafii.

“Pendapat yang ketiga pendapat dalam Mazhab Syafi'i ini yang saya amalkan ini yang saya pakai. Kalau ibu hamil dan menyusukan anak itu tidak puasa karena dirinya maka dia qadha saja,” kata UAS.

“Tapi kalau ada unsur anaknya, misal kata dokter ibunya insyaAllah sehat tapi ada unsur lain dari dirinya yaitu unsur janinnya, maka dia kena dua yakni qadha dan fidyah,” tambah UAS.

Lantas bagaimana jika ibu-ibu yang mungkin memiliki utang dalam berpuasa namun lupa mengqadhanya sampai masuk di bulan Ramadhan di tahun berikutnya?

“Kalau dia tidak puasa di Ramadhan 1444 lalu, dia mesti qadha sebelum datang Ramadhan 1445. Kalau sampai Ramadhan 1445 dia tidak qadha maka dia kena denda membayar qadha plus fidyah satu hari qada tambah satu fidyah,” kata UAS.


Ilustrasi (Ist)

Seperti kita tahu, bulan Ramadhan hanya datang setiap setahun sekali. Puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam dan harus ditunaikan di bulan Ramadhan. 

Puasa Ramadhan adalah perintah Allah SWT. Orang yang diwajibkan untuk melaksanakan ibadah tersebut hanyalah orang-orang tertentu saja, yakni khusus bagi orang yang memenuhi tiga kriteria di bawah ini, yakni:

1. Beragama Islam/muslim/muslimah

2. Dewasa/baligh/balighoh

3. Tidak dalam kondisi udzur syar'iy

Adapun udzur syar'i khusus bagi wanita antara lain:

1. Ketika wanita sedang haid

2. Ketika wanita wiladah atau sedang dalam proses melahirkan

3. Ketika wanita sedang nifas atau pascamelahirkan

Wallahualam

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Nggak diduga, ada dua remaja yang bangga pamer status pacaran bisa ke Makkah bersama-sama. Hal ini pun mendapat teguran oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur seharusnya..
Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari ini sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Bek Tangguh Irak Dipastikan Absen di Kualifikasi Piala Dunia

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Bek Tangguh Irak Dipastikan Absen di Kualifikasi Piala Dunia

Federasi Sepak Bola Irak (IFA) mengumumkan 26 nama pemain yang akan tampil di sisa pertandingan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Kabar Baik, Kiper Keturunan Belanda Grade A Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Habib Bahar Jujur Akui Belum Pernah Mimpi Rasulullah SAW: Itu Karena Saya Merokok

Kabar Baik, Kiper Keturunan Belanda Grade A Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Habib Bahar Jujur Akui Belum Pernah Mimpi Rasulullah SAW: Itu Karena Saya Merokok

Kiper keturunan Belanda ini berpotensi perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Habib Bahar bin Smith akui belum pernah mimpi Rasulullah SAW karena merokok.
Kiper Keturunan Belanda Grade A Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Begini Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Berada di Satu Grup

Kiper Keturunan Belanda Grade A Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Begini Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Berada di Satu Grup

Kiper keturunan Belanda grade A ini bisa perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 dan begini komentar pelatih Vietnam saat tahu berada di satu grup dengan Timnas Indonesia adalah dua berita paling populer.
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya