"Boleh berobat, dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping, hanya untuk memperbaiki yang tak baik," tambah Abdul Somad.
"Adapun memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan," ujarnya.
"Berhubungan kelamin adala ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," tutup UAS menjawab pertanyaan jamaah.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more