News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasanya Diterima? Ini Hukumnya Bila Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat 5 Waktu Menurut Ustaz Adi Hidayat

apa hukumnya bila meninggalkan Shalat 5 waktu meski berpuasa? Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya menjelaskan hukum orang berpuasa tapi meninggalkan Shalatnya
Senin, 3 April 2023 - 05:41 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkapkan hukum bagi orang yang berpuasa namun meninggalkan Shalat
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, tvOnenews.com - Ketika Bulan Ramadhan, seluruh umat muslim di dunia menunaikan ibadah puasa. Momen yang paling dinantikan bagi umat muslim.

Selain beribadah kepada Allah SWT, suasana berbuka puasa juga sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apa hukumnya bila meninggalkan Shalat 5 waktu meski berpuasa? Sebab Shalat dan puasa merupakan 2 dari rukun Islam.

Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya menjawab beberapa pertanyaan dari jemaahnya mengenai hukum bagi umat muslim yang berpuasa tapi meninggalkan Shalatnya.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat, simak informasinya berikut ini.

Saat menjalani ibadah puasa, tentunya banyak godaan yang dihadapi. Terkadang merasa lemas dan mengantuk ketika berpuasa. Sehingga sering kali merasakan malas gerak (mager) dan meninggalkan Shalat 5 waktu.

Esensinya menjalankan ibadah puasa berarti menahan hawa nafsu, lapar, haus, juga perbuatan maksiat. Namun, beberapa dari kita masih tidak dapat menahan perbuatan tersebut, khususnya perbuatan maksiat.

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya bagi orang yang melakukan kemaksiatan saat menjalankan ibadah puasa, terutama meninggalkan shalat 5 waktu.

Ia mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan kepada umatnya berupa peringatan keras bagi orang-orang yang berpuasa.

“Siapapun orang-orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, yang jorok, perbuatan yang tercela, maka Allah tidak butuh pada puasanya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada Kanal YouTube Audio Dakwah.

Dari pernyataan diatas, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dengan tegas bagaimana hukumnya bagi orang yang meninggalkan Shalat juga berbuat maksiat.

“Itu jelas sekali, jangankan masalah sholat, masalah perilaku saja dinilai,” katanya.

Menurutnya, tegas hukumnya bagi orang yang berpuasa namun meninggalkan Shalat.

“Jadi kalau ada orang puasa senang mencuri, senang mencela ya itu kata Nabi, Allah nggak butuh pada puasanya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Anda puasa itu fungsinya untuk menutup maksiat, jika ada orang puasa tapi masih maksiat maka ada masalah dengan puasanya,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Saat berpuasa, seharusnya setiap umat muslim terdapat perisai yang melindungi dari kemaksiatan untuk membuat orang tidak melakukan kegiatan yang dilarang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT