GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Itikaf, Syarat dan Tata Caranya

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan bersama beliau. Salah satu tujuan itikaf adalah meraih Lailatul Qadar.
Kamis, 13 April 2023 - 05:44 WIB
Ilustrasi Orang yang sedang Itikaf
Sumber :
  • envato element

Setelah itu bisa dilanjut dengan ibadah shalat sunnah, tadarrus Al-Qur'an, dan Wiridan.

Bila batal wudhu, maka berwudhulah, dan bila masih mau melanjutkan itikaf, ulangi kembali tata cara beritikaf mulai dari nomor urut 3 di atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ilustrasi (freepik)

Syarat dan Ketentuan Itikaf

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Orang yang Beritikaf (Mutakif).

Ketetapan dari para ulama adalah bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

2. Niat Beritikaf

Adapn fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. 

Hal ini karena bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat Itikaf (Mutakaf Fihi)

Para ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. 

Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

Namun jika tak bisa di masjid, di rumah juga boleh asalkan tempatnya kondusif.

4. Menetap di Tempat Itikaf

Seorang muslim dapat dikatakan telah melakukan itikaf jika sudah menetap di tempat yang ia gunakan untuk itikaf.


Ilustrasi (Ist)

Hal-hal yang Membatalkan Pelaksanaan Itikaf

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan pelaksaan dari itikaf.

1. Jima’

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, kali ini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat
KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 
Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Nova Arianto buka suara soal wacana penghapusan aturan pemain U-23 di Super League. Ia berharap pemain muda tetap bersaing dan punya kompetisi khusus usia muda.
Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari sorotan pada sosok Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sherly Tjoanda.
Hasil Skrining Ungkap Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Butuh Rujukan ke Faskes

Hasil Skrining Ungkap Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Butuh Rujukan ke Faskes

Hasil skrining terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan dan pengabaian di Daycare Little Aresha mengungkap belasan anak membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. 
Bareskrim Polri Periksa 40 WNA Pelaku Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar, Dalami Soal Peran

Bareskrim Polri Periksa 40 WNA Pelaku Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar, Dalami Soal Peran

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan terkait kasus judi online internasional, yang terjadi di Gedung wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT