GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Janda Perlu Wali Saat hendak Menikah Lagi? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Janda tidak harus meminta izin kepada wali atau keluarga terdekat, baik ayah, ibu dan sebagainya. Dia puna hak, karena pernah menikah menurut Ustaz Adi Hidayat
Jumat, 14 April 2023 - 19:43 WIB
Apakah Janda Perlu Wali Saat hendak Menikah Lagi Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menerangkan bagaimana hukum menikah lagi bagi seorang janda, apakah perlu wali atau tidak.

Islam menjelaskan hukum pernikahan, baik itu menikah dengan gadis atau janda termasuk hukum wali, mas kawin, seserahan, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari tayangan channel Info Singkat Official dengan judul "Janda Perlu Wali Nikah ? | Ustad Adi Hidayat,lc,ma" yang diunggah pada 7 Januar 2018.

"Ada seorang perempuan yang pernah menikah, tapi dia sudah bercerai, alias janda. Kemudian dia menikah lagi tapi kawin lari?. Dan dia dinikahkan oleh orang lain, sedangkan wali sah-nya masih ada. Bagaimana hukumnya?," tanya salah satu jamaah.

Apakah Janda Perlu Wali Saat hendak Menikah Lagi? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat

Apakah Janda Perlu Wali Saat hendak Menikah Lagi? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat. Source: youtube Info Singkat Official

"Pernikahan itu diikat oleh beberapa ketentuan. Ketentuan-ketentuan dimaksud ada yang menjadi rukun. Diantara rukun-rukun itu yang pertama, ada yang menikahnya. Laki-laki, perempuan. Jadi kalo yang menikah laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan maka itu tidak sah," ujar Ustad Adi Hidayat menerangkan.

"Kedua ada wali nikah. Wali nikah itu bagi yang masih gadis itu mutlak. Mutlak bagi yang tedekat dari dirinya. Apabila masih ada ayah, maka ayahnya menjadi wali. Jika tidak ada maka kerabat terdekatnya. Kakaknya, adiknya, atau yang paling dekat," tambahnya. 

Menurut Ustad Adi Hidayat, Wali ini bukan hanya menikahkan, melainkan menjadi jalur konsultasi apabila ada hal-hal terjadi dalam rumah tangganya.

Wali akan memberikan perlindungan bagi perempuan agar matang dalam berfikir. 

Dijelaskan dalam Quran Al-Baqarah ayat 221.

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ

Artinya: Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Jangan kamu laki-laki menikah dengan perempuan musrik sampai mereka beriman.

Perempuan mukmin yang biasa-biasa saja lebih baik dibandingkan perempuan musrik walaupun dia memikat hati. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika kalimat itu untuk laki-laki maka jangan menikah. Namun jika itu untuk perempuan, maka jangan nikahkan anak perempuanmu pada lelaki musrik. 

Apakah Janda Perlu Wali Saat hendak Menikah Lagi? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat. Source: istockphoto.com

Jadi yang dituju dalam ayat tersebut adalah wali-nya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah perempuan yang masih gadis.

Jadi anak perempuan (gadis) jangan menikah sebelum diputuskan oleh wali-nya. Karena wali tersebut bertugas membimbingnya sebelum pernikahan. 

Dan anak perempuan tidak boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, agar dijaga kehormatannya, dijamin rumah tangganya, menurut Ustad Adi Hidayat.

"Jika dikemudian hari terjadi cek-cok dalam rumah tangga, yang tidak bisa diselesaikan oleh kedua orang tersebut (suami-istri), maka konsultasilah kepada wali, hakim yang paling bijak," Ustad Adi Hidayat .

"Sebagian ulama mengatakan, seorang janda, maka dia tidak harus meminta izin kepada wali atau keluarga terdekatnya, baik ayah, ibu dan sebagainya. Dia puna hak, karena pernah menikah," tambahnya.

"Tapi tetap, pengetahuan dengan wali atau kerabat terdekatnya harus ada, komunikasi, kebaikan-kebaikan dan sebagainya. Karena khitobin nikah, karena perintah pernikahan itu tujuan utamanya melahirkan sakinah," terang Ustaz Adi Hidayat. 

Menurutnya lagi, orang menikah itu agar hidupnya tenang bukan sebaliknya. Jika Anda belum menikah saja sudah gelisah maka ada yang salah.

Wallahu a'lam bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Fenomena kepulan asap yang teramati di lereng atas bagian selatan Gunung Raung, Jawa Timur, dipicu oleh kebakaran lahan, bukan disebabkan aktivitas vulkanik maupun erupsi.
Soal Dugaan WNA China di Tambang Emas Papua Tengah, Keluarga Agus Burate Angkat Bicara

Soal Dugaan WNA China di Tambang Emas Papua Tengah, Keluarga Agus Burate Angkat Bicara

Keluarga membantah pernyataan Kepala Suku Besar Burate, Agus Burate, yang mempersoalkan aktivitas lima warga negara asing (WNA) asal China di area tambang emas di Papua Tengah.
BRI Konsisten Salurkan Kredit dengan Prinsip Kehati-hatian, Jaga Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan

BRI Konsisten Salurkan Kredit dengan Prinsip Kehati-hatian, Jaga Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menjaga momentum pertumbuhan kredit dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan pengelolaan risiko yang disiplin.
Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Kejutan Cinta Besok 21 Agustus 2026

Sinyal cinta makin kuat! 5 zodiak ini diprediksi mengalami momen romantis dan perkembangan tak terduga dalam asmara besok 21 Agustus 2026.
Rupiah Menguat ke Rp17.794 per Dolar AS Usai BI Tahan BI Rate, Investor Masih Soroti Polemik Iran-AS di Selat Hormuz

Rupiah Menguat ke Rp17.794 per Dolar AS Usai BI Tahan BI Rate, Investor Masih Soroti Polemik Iran-AS di Selat Hormuz

Rupiah menguat ke Rp17.794 per dolar AS usai BI tahan BI Rate, investor masih menyoroti polemik Iran-AS di Selat Hormuz. 
Ganda Putra Prancis Dihujat Badminton Lovers Indonesia, Gara-gara Sindir Muhammad Shohibul Fikri di Kejuaraan Dunia 2026

Ganda Putra Prancis Dihujat Badminton Lovers Indonesia, Gara-gara Sindir Muhammad Shohibul Fikri di Kejuaraan Dunia 2026

Ganda putra Prancis, Toma Junior Popov langsung dihujat oleh Badminton Lovers Indonesia. Hal ini terjadi setelah ia kalah di Kejuaraan Dunia BWF 2026, dan kemudian menyindir gaya bermain Muhammad Shohibul Fikri.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT