News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Halal Menggauli Istri yang sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang ini yang Bisa Dilakukan Suami

Yang diharamkan saat istri haid, hanya meletakkan kemaluan di dubur. Dari kemaluan laki-laki ke dubur perempuan. Selain daripada itu maka dibolehkan ujar Ustaz Khalid Basalamah
Selasa, 25 April 2023 - 01:10 WIB
Cara Halal Menggauli Istri yang sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang ini yang Bisa Dilakukan Suami
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana cara halal menggauli istri yang sedang haid dalam salah satu kajian berikut ini.

Dilansir Minggu (24/4/23) dari tayangan channel Abu Hanif Tutorial dengan judul "Cara halal menggauli istri yang sedang Haid || Ustadz Khalid Basalamah" yang diunggah pada 5 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Termasuk juga adab di dalamnya ada 1049 tentang tidak boleh menggauli wanita di dubur. Dan sudah saya jelaskan masalah ini, serta bolehnya melakukan dengan cara apapun, selama dengan cara yang tidak diharamkan," ujar Khalid Basalamah.

"Yang diharamkan saat haid, hanya meletakkan kemaluan di dubur. Dari kemaluan laki-laki ke dubur perempuan, itu saja yang diharamkan. Selain daripada itu maka dibolehkan," tambahnya.

"Dan bab istimta bab saling menikmati suami istri itu sangat terbuka lebar. Jadi tidak ada larangan kecuali dubur saja. Dan ada hadist yang menjelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri saat sedang haid dan nifas di kemaluan," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

Cara Halal Menggauli Istri yang sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang ini yang Bisa Dilakukan Suami. Source: istockphoto

Dilansir dari laman id.wikishia.net, Istimta adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan seksual. 

Kenikmatan bisa didapatkan dengan jalan halal ataupun haram dan dilakukan melalui persetubuhan, berciuman, melihat, menyentuh, dll. 

Kenikmatan yang sah hanya khusus untuk hubungan dengan istri atau budak. Sementara kenikmatan yang tidak sah terkadang mengarah pada Had atau Takzir (hukuman).

Dalam perkawinan, suami mempunyai hak untuk meminta kenikmatan dari istrinya, dan istri wajib menerima permintaan suaminya. 

Dalam kitab-kitab fikih, terdapat pembahasan tentang kenikmatan dalam bab-bab seperti nikah, taharah, puasa, itikaf, haji, jual beli, dan hudud.

Hukum berhubungan intim saat haid menurut Islam kemudian dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah, hukumnya haram. 

Apabila ada seseorang yang sudah terlanjur melakukan hubungan intim saat istrinya sedang haid, maka hukumnya haram, dan ada sanksi atau denda atau dalam istilah Islam disebut kifarat.

"Ada kafarah menggauli istrinya saat lagi haid dan nifas karena haid ini berlaku hukumnya baik darahnya lagi banyak ataupun cuma setetes," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan hal pertama yang wajib dilakukan saat terlanjur menggauli istrinya ketika sedang haid adalah bertaubat dan meminta ampun kepada Allah SWT. 

Setelah itu, maka keluarkan sedekah sekitar satu atau setengah dirham.

"Pertama-tama ketika sudah terlanjur menggauli istrinya, maka dia wajib memohon ampun dan bertaubat kepada Allah. Setelah itu, dia wajib bersedekah dengan satu atau setengah dinar," ucap Ustaz Khalid Basalamah.

Hal ini berdasarkan hadist riwayat Imam Ahmad bahwa kafarat bagi orang yang menggauli istrinya saat sedang haid adalah bersedekah sekira satu atau separuh dinar. 

Dinar yang dimaksud disini adalah mengikuti perkembangan zaman atau mengikuti kurs yang berlaku.

“Yang dimaksud di sini Dinar mengikuti perkembangan zaman. Kita cari kurs Dinar yang tertinggi Dinar emas berapa, maka dihitung satu dinar atau setengahnya, maka itu yang wajib disedekahkan,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah lalu menjelaskan lagi bahwa jika berhubungan intim saat istri sedang haid maka sama halnya seperti membatalkan puasa di bulan ramadhan. 

Maka wajib hukumnya bagi mereka untuk bertaubat kepada Allah dan membayar dendanya.

“Dan sebagian ulama juga menyatakan andai saja seseorang telah mengulangi berulang kali, maka setiap perbuatan ada dendanya atau kafaratnya. Sama halnya dengan melakukan hubungan intim di siang hari di bulan Ramadhan maka wajib hukumnya kena kafarat,” terang Ustaz Khalid Basalamah.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah membahas soal hukum onani dalam Islam sebagai alternatif para suami untuk menyalurkan hawa nafsu saat istri sedang haid.

“Onani haram dalam Islam kalau laki-laki lakukan sendiri, tapi kalau istrinya yang buat tidak haram,” ujar Khalid Basalamah. (*)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT