GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menikahi Mantan Kakak Ipar atau Adik Ipar Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...

Boleh menikah dengan kaka ipar atau adik ipar, karena mereka bukan mahram. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita tentang ipar, ujar Ustaz Khalid Basalamah
Selasa, 2 Mei 2023 - 00:16 WIB
Menikahi Mantan Kakak Ipar atau Adik Ipar Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan hukum menikah dengan kakak ipar atau adik ipar.

Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini menjawab pertanyaan jamaahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ustaz, apakah boleh menikah dengan mantan kakak ipar atau adek ipar?" tanya salah seorang jamaah.

Dilansir Senin (01/5/23) dari tayangan youtube channel Langit Seoul dengan judul "Bolehkah Menikahi Mantan Ipar?? - Ustadz Khalid Basalamah" yang diunggah pada 11 Januari 2020.

"Boleh, bukan mahram mereka. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita tentang ipar," jawab Ustaz Khalid Basalamah.

"Banyak orang, maaf ini sekalian saya ingatkan di Indonesia. Karena kakak ipar, adek ipar, dianggap seperti saudaranya sendiri. Maka kadang-kadang ada kakak ipar perempuan dibonceng naik motor dengan adik ipar laki-laki," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Menikahi Mantan Kakak Ipar atau Adik Ipar Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata... Source: istockphoto

"Gimana caranya ini?! Ini bukan mahram. Atau seorang laki-laki menitipkan istrinya pada saudaranya yang laki-laki. Bujang lagi, mana bisa?!," tambah Ustaz Khalid Basalamah.

"Kata Nabi SAW, jika dua orang laki-laki dan perempuan maka yang ketiga adalah syaiton. Mana bisa," tambahnya.

"Kata Nabi SAW, hati-hati kalo ada dua orang berkumpul laki-laki dan perempuan, yang ketiganya syaiton. Artinya akan membuka pintu zina," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Salah seorang sahabat mengatakan, apa hukumnya kalau ipar? Nabi menjawab ipar itu justru kematian. Bayangkan kalo seseorang, adik iparnya, adiknya dia selingkuh dengan istrinya? Dia mau marah bagaimana, satu istrinya, satu lagi adiknya," ujar Khalid Basalamah. 

Menurutnya hal ini merupakan suatu kondisi yang bahaya, karena jika hal itu terjadi pada orang lain kemungkinan masih bisa ditinggalkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ipar ini bahaya sekali. Tetap berlaku padanya hukum-hukum bukan mahram. Dan kalau cerai dengan saudara kita, bisa dinikahi. Makanya Nabi SAW menikahkan Utsman bin Affan dengan Ummu Kultsum. Jadi Utsman bin Affan menikahi adek iparnya, dinikahi setelah istrinya meninggal," ujarnya.

"Karena tidak boleh menggabungkan antara dua saudari dalam satu rumah tangga. Poligami gak boleh, adik kakak. Tidak boleh anak sama ibu. Tidak boleh ponakan sama tante," tambahnya lagi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Jatim Siapkan Rp24,6 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idulfitri 2026

BI Jatim Siapkan Rp24,6 Triliun Uang Layak Edar untuk Ramadhan dan Idulfitri 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp24,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Mulai Diseldiki Polisi

Dugaan Penggelapan Dana KSP Tunas Harapan Mulai Diseldiki Polisi

Dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan di kabupaten Temanggung, mulai diselidiki oleh Polres Temanggung. Hla ini dilakukan menyusul laporan nasabah yang tidak dapat mencairkan dana mereka.
DPRD Surabaya Bahas Penonaktifan BPJS PBI JK dalam Audiensi dengan BPJS Kesehatan

DPRD Surabaya Bahas Penonaktifan BPJS PBI JK dalam Audiensi dengan BPJS Kesehatan

DPRD Kota Surabaya membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) warga Surabaya dalam audiensi bersama BPJS Kesehatan.
Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Premanisme Debt Collector ke Polrestabes Surabaya

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Premanisme Debt Collector ke Polrestabes Surabaya

Tan Yudianto Hartanu, 55 tahun, nasabah kartu kredit Bank Mega, melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dialaminya kepada Polrestabes Surabaya.
Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham

Profil Belvin Tannadi, Influencer Saham yang Didenda Rp5,35 Miliar oleh OJK atas Kasus Goreng Saham

Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi perdagangan, dari edukator investasi hingga terseret pelanggaran pasar modal.
Tersingkir dari Skuad Manchester City, Manuel Akanji Bersyukur Temukan Ritme di Inter Milan

Tersingkir dari Skuad Manchester City, Manuel Akanji Bersyukur Temukan Ritme di Inter Milan

Bintang Manchester City, Manuel Akanji, buka suara soal kepindahannya ke Inter Milan. Bek asal Swiss itu mengakui proses transfernya berlangsung penuh tekanan.

Trending

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI Gigit Jari, Pemain yang Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Ini Jadi Pembelian Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Inggris

PSSI berpotensi menyesal setelah Pascal Struijk menolak naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia. Bek Leeds United itu kini jadi transfer terbaik klubnya.
Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih, DPR Ingatkan Produk Dalam Negeri

Mencuat soal kabar terkait impor 105 ribu mobil pikap India buat Kopdes Merah Putih. Sontak hal ini menyedot dan menuai komentar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP yang Viral Singgung Anaknya Bukan WNI

Jagat media sosial heboh usai viralnya sebuah video yang melihatkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas.
AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui narkoba sekoper miliknya dapat saat ia menjabat sebagai Wakasat Serse Polres Metro Jakarta Utara.
Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Detik-detik Mengerikan Siswa di Tual Tewas Diduga Dianiaya Anggota Brimob Polda Maluku

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik mengerikan seorang siswa di Tual tewas diduga dianiaya anggota Brimob. Sontak, insiden ini menuai komentar netizen di
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT