News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...

Ustaz Firanda Andirja menyampaikan bahwa jika hal ini terjadi pada ibu tiri maka beda kasus. Tapi tetap tidak boleh digabungkan menikahi wanita dan ibu mertua sekaligus dalam satu waktu.
Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:48 WIB
Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Ustaz Firanda Andirja menyampaikan bagaimana hukum menikahi mantan ibu mertua dari segi Islam.

Berikut adalah penjelasan Ustaz Firanda Andirja tentang suami yang menikahi mantan ibu mertua setelah bercerai dengan istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir Jumat (12/05/23) dari tayangan youtube channel Kaltav dengan judul "Hukum Menikahi Mantan Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja,", yang diunggah 18 Oktober 2022.

Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.

"Ustaz, bagaimana hukum orang tua yang nikahi dengan mertua?," tanya salah seorang jamaah pada Ustaz Firanda Andirja.

Menurut Ustaz Firanda Andirja, bahwa tidak boleh menikahi mantan ibu mertua karena hukumnya mahram dan dilarang oleh Allah SWT. 

Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...Source: istockphoto

"Gak boleh, mertua itu mahram, mahram selama-lamanya. Jika anda menikah dengan seorang wanita, kemudian kita ceraikan wanita tersebut maka tetap mertua kita itu mahram," ujar Ustaz Firanda Andirja.

Jika kemudian salah seorang dari menantu atau mantan mertua memutuskan untuk tetap menikah, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara agama.

"Kalo dia sekarang sudah tau hukumnya maka harus cerai. Harus cerai karena nikahnya tidak sah," tegas Ustaz Firanda Andirja.

Ustaz Firanda Andirja kemudian menambahkan bahwa jika hal ini terjadi pada ibu tiri maka beda kasus. Tapi tetap tidak boleh digabungkan menikahi wanita dan ibu tirinya sekaligus dalam satu waktu.

Lain hal jika itu tidak dilakukan dalam satu waktu atau dalam satu rumah tangga, namun jika sudah bercerai dengan istrinya, maka boleh menikah dengan ibu tiri atau mantan ibu mertuanya.

"Karena antara ibu tiri istri dengan istri kita seandainya mereka berdua salah satunya laki-laki tidak boleh digabungkan," ujarnya lagi.

"Tapi kalo misalnya kita cerai dengan istri kita, lalu kita nikahi ibu tirinya atau mantan ibu mertua itu boleh. Gak ada masalah. Karena dia bukan ibu kandung dari istri kita," terang Ustaz Firanda Andirja.

Menurut Ustaz Firanda Andirja, hal ini dikarenakan tidak ada hubungan mahram dari sisi pernikahan suami dan istri dengan ibu mertua.

"Jadi antara kita dengan ibu istri kita, antum lihat, sebabnya nasab, atau susuk atau pernikahan. Ibu istri kita langsung pun karena pernikahan. Apalagi ibu tiri istri kita juga karena pernikahan. 

Menurut Ustaz Firanda Andirja, maka dilihat dari sini, apakah termasuk dalam pengharaman atau bukan.

"Ternyata bukan ibu istri, maksudnya ibu mertua langsung yang haram. Adapun kalo istri dari bapaknya maka itu bukan ibunya," papar Ustaz Firanda Andirja.

"Secara bahasa juga bukan ibunya, tapi istri bapak. Paham. Jadi istrinya bapak mertua, ibu tirinya istri kita itu bukan ibu istri kita. Tapi itu istri bapak, istri kita," tutup Ustaz Firanda Andirja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Kabar terbaru datang dari persiapan Skuad Garuda. Pasca gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia kini langsung menatap dua agenda besar yang sudah di depan mata: -
Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation bersama YBSI (Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku).
DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.
Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Jebolan Timnas Indonesia ini Dilibatkan Dedi Mulyadi untuk Melatih, Ternyata Sekarang punya Sekolah Bola

Siapa sangka eks timnas Indonesia ini dipanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk melatih di liga sepak bola

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT