News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...

Ustaz Firanda Andirja menyampaikan bahwa jika hal ini terjadi pada ibu tiri maka beda kasus. Tapi tetap tidak boleh digabungkan menikahi wanita dan ibu mertua sekaligus dalam satu waktu.
Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:48 WIB
Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Ustaz Firanda Andirja menyampaikan bagaimana hukum menikahi mantan ibu mertua dari segi Islam.

Berikut adalah penjelasan Ustaz Firanda Andirja tentang suami yang menikahi mantan ibu mertua setelah bercerai dengan istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir Jumat (12/05/23) dari tayangan youtube channel Kaltav dengan judul "Hukum Menikahi Mantan Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja,", yang diunggah 18 Oktober 2022.

Disclaimer: Artikel ini disajikan dalam bentuk informasi dan edukasi yang normatif dan diprioritaskan untuk mereka, pasangan yang sudah menikah.

"Ustaz, bagaimana hukum orang tua yang nikahi dengan mertua?," tanya salah seorang jamaah pada Ustaz Firanda Andirja.

Menurut Ustaz Firanda Andirja, bahwa tidak boleh menikahi mantan ibu mertua karena hukumnya mahram dan dilarang oleh Allah SWT. 

Hukum Menikahi Mantan Ibu Mertua Menurut Ustaz Firanda Andirja, Ternyata...Source: istockphoto

"Gak boleh, mertua itu mahram, mahram selama-lamanya. Jika anda menikah dengan seorang wanita, kemudian kita ceraikan wanita tersebut maka tetap mertua kita itu mahram," ujar Ustaz Firanda Andirja.

Jika kemudian salah seorang dari menantu atau mantan mertua memutuskan untuk tetap menikah, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah secara agama.

"Kalo dia sekarang sudah tau hukumnya maka harus cerai. Harus cerai karena nikahnya tidak sah," tegas Ustaz Firanda Andirja.

Ustaz Firanda Andirja kemudian menambahkan bahwa jika hal ini terjadi pada ibu tiri maka beda kasus. Tapi tetap tidak boleh digabungkan menikahi wanita dan ibu tirinya sekaligus dalam satu waktu.

Lain hal jika itu tidak dilakukan dalam satu waktu atau dalam satu rumah tangga, namun jika sudah bercerai dengan istrinya, maka boleh menikah dengan ibu tiri atau mantan ibu mertuanya.

"Karena antara ibu tiri istri dengan istri kita seandainya mereka berdua salah satunya laki-laki tidak boleh digabungkan," ujarnya lagi.

"Tapi kalo misalnya kita cerai dengan istri kita, lalu kita nikahi ibu tirinya atau mantan ibu mertua itu boleh. Gak ada masalah. Karena dia bukan ibu kandung dari istri kita," terang Ustaz Firanda Andirja.

Menurut Ustaz Firanda Andirja, hal ini dikarenakan tidak ada hubungan mahram dari sisi pernikahan suami dan istri dengan ibu mertua.

"Jadi antara kita dengan ibu istri kita, antum lihat, sebabnya nasab, atau susuk atau pernikahan. Ibu istri kita langsung pun karena pernikahan. Apalagi ibu tiri istri kita juga karena pernikahan. 

Menurut Ustaz Firanda Andirja, maka dilihat dari sini, apakah termasuk dalam pengharaman atau bukan.

"Ternyata bukan ibu istri, maksudnya ibu mertua langsung yang haram. Adapun kalo istri dari bapaknya maka itu bukan ibunya," papar Ustaz Firanda Andirja.

"Secara bahasa juga bukan ibunya, tapi istri bapak. Paham. Jadi istrinya bapak mertua, ibu tirinya istri kita itu bukan ibu istri kita. Tapi itu istri bapak, istri kita," tutup Ustaz Firanda Andirja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Massa Geruduk SDN 01 Kebondalem Buntut Tewasnya Siswa Dibully Kakak Kelas: Mana Kepala Sekolah?

Ratusan Massa Geruduk SDN 01 Kebondalem Buntut Tewasnya Siswa Dibully Kakak Kelas: Mana Kepala Sekolah?

Viral di media sosial ratusan orang tua siswa hingga masyarakat menggeruduk SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (5/10/2026).
Timnas Day Malam Ini! Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Waktunya Garuda Juara!

Timnas Day Malam Ini! Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Waktunya Garuda Juara!

Timnas Indonesia menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Dukungan suporter SUGBK mengiringi misi Garuda merebut trofi perdana turnamen.
Pameran “Wahyu Tumurun” Hadirkan Perpaduan Seni dan Warisan Budaya di Yogyakarta

Pameran “Wahyu Tumurun” Hadirkan Perpaduan Seni dan Warisan Budaya di Yogyakarta

Hari Batik Nasional 2026 di Yogyakarta diramaikan oleh Collective Art Exhibition “Wahyu Tumurun”, pameran perpaduan karya seni dengan kekayaan warisan budaya
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Thailand Menurut Media Vietnam: Garuda Cuma Bisa Menang Tipis?

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Thailand Menurut Media Vietnam: Garuda Cuma Bisa Menang Tipis?

Prediksi skor Timnas Indonesia vs Thailand dari media Vietnam mengarah 1-0 untuk Garuda. Simak analisis, pemain kunci, dan faktor penentu final FIFA ASEAN Cup 2026.
Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia meraih posisi ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Vietnam 1-0. Fergus Tierney menjadi pahlawan Harimau Malaya lewat gol tunggalnya di babak kedua.
MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI mengapresiasi pemerintah yang menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup -

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT