News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Merahasiakan Laki-Laki Lain, Wajibkan Suami Mencerainya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika istri merahasiakan laki-laki lain, maka suami berhak memilih untuk menceraikan istrinya atau tidak. Kembali ke ilmu fiqih Islam
Rabu, 17 Mei 2023 - 01:00 WIB
Istri Merahasiakan Laki-Laki Lain, Wajibkan Suami Mencerainya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

"Jadi jangan sampai ambisinya seperti itu. Mungkin seorang istri punya keinginan, akhirnya dekat dengan laki-laki yang baik secara agama. Tapi itu tetap gak boleh," tegas Buya Yahya.

Buya Yaha menceritakan bahwa ada juga seorang suami yang tidak suka istrinya mengaji atau dekat sama ustaz dengan alasan yang tidak jelas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diajari mengaji tidak mau, dekat sama ustaz tidak boleh, tapi alasannya tidak jelas. Ini yang gak bener," ujar Buya Yahya. 

"Jadi kita nggak tahu seperti apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang seorang istri melakukan pelanggaran yang sifatnya termasuk bentuk pengkhianatan," sambungnya.

Menurut Buya Yahya, bisa jadi sebenarnya ini bukan kali pertama seorang istri berlaku seperti itu. 

"Kalo memang seperti itu, bisa menjadikan hati seorang suami menjadi hambar. Tidak ada rasa cinta dan sebagainya lagi sehingga dapat menyebabkan sebuah kedzaliman pada akhirnya," terang Buya Yahya.

Buya Yahya berpesan bahwa, jika seorang suami yang mendapati istrinya berlaku demikian, hal yang pertama harus dilakukan adalah mendidik istrinya dengan benar.

Buya Yahya menambahkan harusnya suami mencari tahu apa sebabnya seorang istri berlaku demikian. Apakah suami kurang perhatian, kurang mendidik, sehingga istrinya memperhatikan orang lain.

"Paling tidak suami koreksi dulu, apa yang salah. Apakah cara mendidiknya sudah benar apa belum sehingga istrinya menemukan semacam itu pada orang lain. Bisa jadi hatinya mengganjal dan tidak sabar dengan orang lain," terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, suami berhak menceraikan istrinya jika memang demikian, karena memang ada sebab yang dilakukan seorang istri sehingga berlaku demikian.

"Tapi jangan serta merta kesana, dimana jihad kita, dimana janji kita sebagai seorang suami. Dapat masalah hidup dikit-dikit mencla-mencle kayak gitu," sambung Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan ilmu fiqih, disaat seseorang boleh mencerai itu adalah pilihan. Akan tetapi masih ada tahapan-tahapan yang bisa dilalui untuk menggapai kemuliaan, mendidik dan membawa istri kepada kemuliaan.

Buya Yahya kemudian berpesan, seorang suami harus juga instrospeksi diri sebelum memutuskan cerai dengan istrinya. Bisa jadi ada yang kurang dalam cara mendidik atau memberikan perhatian kepada istri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT