News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Bos Ajak Staycation Karyawannya, Buya Yahya: Ngapain? Kok Aneh-aneh? Biarpun Hanya Duduk Berdua di Kamar dan Tidak Ngomong, Itu Haram

Viral bos di Cikarang ajak karyawati AD untuk staycation. Sebenarnya apa staycation dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya soal aturannya
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:59 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Viral bos ajak seorang karyawati Cikarang berinisial AD untuk staycation. Imbalan yang dijanjikan oleh si bos adalah perpanjangan kontrak si karyawati AD.

Kasus ini sontak menyedot banyak pihak. Bahkan kampus tempat si bos mengajar juga terseret. Bahkan kini, karyawati AD juga ikut disindir gaya hidupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apa sebenarnya staycation dan bagaimana aturan dalam Islam ketika laki-laki dan perempuan bertemu? Meski itu adalah seorang bos?

Staycation adalah gabungan dari kata "stay" yang artinya tinggal dan "vacation" yang berarti liburan. 

Ilustrasi Staycation (freepik)

Kata Staycation mengacu pada maksud menghabiskan waktu liburan atau waktu luang di sebuah tempat.

Staycation bisa menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin istirahat dan menghilangkan kejenuhan dengan aktivitas sehari-hari, tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk bepergian jauh.

Namun kini, istilah staycation menjadi tren. Hal ini usai komika Oza Rangkuti yang menggambarkan sebagai hubungan di antara pasangan sebelum menikah. Hal ini tentulah harus diantisipasi oleh para generasi milenial muslim.

Staycation Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam


Buya Yahya (YouTube Al Bajah tv)

Buya Yahya menjelaskan bahwa berduaannya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sangatlah berbahaya, meskipun hanya makan bersama.

“Ada laki-laki dan perempuan bukan mahram makan bersama ngapain? kok aneh-aneh. Kan bukan mahram,  takutnya ada udang di balik batu,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah tv pada Rabu (17/5/2023).

Namun kata Buya Yahya semua kembali kepada niat dan tujuan.

“Jika ada tujuan baik, misalnya kebetulan seorang wanita sholehah sedang di rumah makan lalu melihat seorang laki-laki sholeh yang tampak kelaparan lalu diajak makan, lalu mereka makan bersama, itu tak apa,” kata Buya Yahya.

Namun jika janjian berdua untuk bertemu. Hal ini karena ikhtilat terbagi dua yakni halal dan haram.


Ilustrasi Pacaran (istockphoto)

“Tapi kalau janjian, makan kok pake janjian, untuk apa bisnis ya bisnis, setan itu bermain

Adapun masalah laki dan perempuan, ada ikhtilat yang haram ada yang tidak haram jika tidak serta merta haram,” ujar Buya Yahya.

Ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat. Buya Yahya lantas menjelaskan ikhtilat yang pasti haram.

“Yang jelas haram adalah khalwah, adalah laki dan perempuan berduaan di sebuah tempat yang seandainya melakukan keharaman pasti bisa,” tandas Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan jika laki-laki dan perempuan bertemu di tempat yang masih dilihat oleh sama orang itu tidak terjadi khalwah.

“Khalwah berdua, laki dan perempuan yang bukan  mahram, berduaan. Maka jika ingin melakukan keharaman, maksiat, ngomong ngaco, pegang tangan selanjutnya bisa,” kata Buya Yahya.

“Biarpun duduk berdua di kamar, tidak ngomong, itu haram,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Laki-laki dan Perempuan (freepik)

Rambu-rambu Bercampurnya Laki-laki dan Perempuan dalam Ajaran Islam

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa dalam ikhtilat ada rambu-rambu yang harus diketahui oleh setiap laki-laki dan perempuan muslim.

“Aturan bercampurnya laki-laki dan perempuan tidak haram jika, satu sama-sama menutup aurat,” kata Buya Yahya.

Kemudian yang kedua, dalam ikhtilat laki-laki dan perempuan tersebut harus jaga pandangan.

“Sama-sama orang yang menjaga pandangan, misal perempuan pakai cadar, laki-laki pakai kopiah dan jubah, tapi laki-laki harus jaga mata,” tandas Buya Yahya,

Kemudian aturan ketiga dalam Islam, saat laki-laki dan perempuan bercampur, dilarang berdempetan.

“Ketiga tidak terjadi dempetan, keempat, yang dibicarakan kalimat yang benar,” ujar Buya Yahya.

Kelima tempat bertemu haruslah tempat terhormat dan ramai.

“Tempat terhormat, jika tempat tidak baik, masih mau juga?” kata Buya Yahya.

Kemudian aturan berikutnya Buya Yahya mengatakan bahwa pertemuan itu adalah dengan niat yang baik.

“Niat benar, bukan ada maksud yang negatif,” tegas Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, pada dasarnya jika makan sama-sama kalau ada orang lain tak apa, asal tujuannya benar dan tempat ramai serta sesuai aturan Islam.

“Yang paling berat adalah berurusan dengan hawa nafsu dalam diri anda sendiri biarpun umur anda sudah 70 tahun, hati hati

kalau sudah laki perempuan jangan macam-macam,” nasihat Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya meski sudah berusia 70 dan 80 tahun, keduanya bisa senyum-senyum karena setan. 

“Jadi jangan main-main urusan haram. Tak usahlah janjian, makan bersama-sama. 

Jika memang harus keluar bersama, ok tapi harus ada aturannya,” saran Buya Yahya.

“Ingat setan pandai menggoda Anda dan jangan bohong dengan diri Anda sendiri, kalau Anda melakukan, Allah tahu apa yang ada di hati anda,” tegas Buya Yahya.

Maka untuk semua muslim sebaiknya sangat berhati-hati untuk melakukan staycation dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Hal ini karena khalwah atau berduaan dilarang dalam Islam karena dapat menjerumuskan pelakunya terhadap perbuatan zina

Allah SWT dalam Al-Qur’an secara tegas meminta hambaNya untuk menjauhi zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra: 32).

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT