News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Aborsi dalam Islam, Buya Yahya: Jika Hasil Zina, Dosa Berlipat!

Buya Yahya secara tegas menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal. Namun boleh jika memenuhi 3 syarat.
Jumat, 19 Mei 2023 - 04:00 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV

“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.


Ilustrasi Bayi (pexerls)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” lanjut Buya Yahya.

Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.

“Tapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.

“Tolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,” ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.

“Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” saran Buya Yahya.

Kata Buya Yahya yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun menggugurkannya.

“Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.

Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.

“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.

“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Suami Istri (istockphoto)

Bagaimana Jika Suami Menyuruh Menggugurkan?

Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.

“Misalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,” kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengatakan jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT