Hukum Aborsi dalam Islam, Buya Yahya: Jika Hasil Zina, Dosa Berlipat!
- Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
āNamun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,ā ujar Buya Yahya.

Ilustrasi Bayi (pexerls)
āAnda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,ā lanjut Buya Yahya.
Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.
āTapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,ā kata Buya Yahya.
Namun Buya Yahya mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.
āTolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,ā ujar Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.
āUntuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,ā saran Buya Yahya.
Kata Buya Yahya yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun menggugurkannya.
āYang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,ā kata Buya Yahya.
Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.
āSudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,ā tandas Buya Yahya.
āKalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,ā lanjut Buya Yahya.

Ilustrasi Suami Istri (istockphoto)
Bagaimana Jika Suami Menyuruh Menggugurkan?
Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.
āMisalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,ā kata Buya Yahya.
āMaka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,ā ujar Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengatakan jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.
Load more