Dalam kitab Dalīl al-Sā’ilīn, karya Anas Isma’il Abu Dawud halaman 414, yang dikutip oleh tvOnenews dari tulisan salah seorang santri Nahdlatul Ulama, dikisahkan bahwa ada dua orang perempuan yang sedang berpuasa datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta izin agar mereka berdua diperbolehkan untuk membatalkan puasanya padahal waktu sudah menjelang sore hari.
Mereka berniat melakukan hal itu karena rasa lapar dan haus yang teramat sangat hingga hampir membuat mereka mati. Setelah keduanya dibawa ke hadapan Nabi, Beliau kemudian membawakan mereka sebuah wadah.
“Muntahkanlah apa yang telah kalian makan ke dalam wadah ini!” perintah Nabi kepada kedua perempuan itu.
Tak lama kemudian, salah satu dari kedua perempuan tersebut memuntahkan darah disertai daging busuk hingga membuat separuh dari wadah itu terisi.
Begitu juga dengan perempuan yang satunya, pada akhirnya wadah tersebut terisi penuh dengan darah dan daging.
Load more