Jakarta, tvOnenews.com - Ghibah atau menggunjing adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada mengumpat, mencela, atau membicarakan buruk orang lain di belakangnya tanpa alasan yang benar.
Buya Yahya mengingatkan bahwa ghibah dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela dalam Islam.
“Menggunjing adalah saat dimana anda menyebut sesuatu apa yang terjadi pada seseorang yang jika ia mendengar maka ia tidak akan senang,” kata Buya Yahya, sebagaimana dikutip oleh tvOnenews melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (21/5/2023).
“Ini dosa besar, jika yang digunjing zina maka dosa yang ditanggung ya sebesar itu, menggunjing itu penyakit buruk” tambah Buya Yahya.
Ghibah adalah perbuatan yang sangat berbahaya dan tidak mendapatkan pahala. Oleh karenanya meski sulit maka sebaiknya setiap muslim selalu berusaha untuk tidak membicarakan kejelekan siapapun.
“Jika anda punya iman, anda punya hati, saat mendengar berita tetangga yang berzina maka anda akan menangis. Anda tak sempat menceritakan. Mungkin Anda malah mengatakan kepada Allah ya Allah tetangga saya berzina maafkan dan tutupi aibnya, itu Anda istimewa,” tandas Buya Yahya.
Namun Buya Yahya menyayangkan sifat dasar manusia yang bahkan terkadang setelah shalat ia lantas membicarakan aib saudaranya.
Dalam kitab Dalīl al-Sā’ilīn, karya Anas Isma’il Abu Dawud halaman 414, yang dikutip oleh tvOnenews dari tulisan salah seorang santri Nahdlatul Ulama, dikisahkan bahwa ada dua orang perempuan yang sedang berpuasa datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk meminta izin agar mereka berdua diperbolehkan untuk membatalkan puasanya padahal waktu sudah menjelang sore hari.
Mereka berniat melakukan hal itu karena rasa lapar dan haus yang teramat sangat hingga hampir membuat mereka mati. Setelah keduanya dibawa ke hadapan Nabi, Beliau kemudian membawakan mereka sebuah wadah.
“Muntahkanlah apa yang telah kalian makan ke dalam wadah ini!” perintah Nabi kepada kedua perempuan itu.
Tak lama kemudian, salah satu dari kedua perempuan tersebut memuntahkan darah disertai daging busuk hingga membuat separuh dari wadah itu terisi.
Begitu juga dengan perempuan yang satunya, pada akhirnya wadah tersebut terisi penuh dengan darah dan daging.
Orang-orang yang menyaksikan kejadian itu pun terheran-heran atas apa yang mereka lihat, kemudian Nabi bersabda:
“Pada mulanya, dua orang perempuan ini berpuasa sebagaimana mestinya. Di saat sahur, mereka memakan makanan yang halal bagi mereka. Tapi, mereka membuat puasanya menjadi batal, karena mereka telah melakukan hal yang telah Allah haramkan kepada mereka. Yaitu, tatkala keduanya duduk, lantas mereka mulai membicarakan dan menggunjing orang lain. Muntahan ini berasal dari daging yang mereka makan dari orang-orang yang mereka gunjingkan”.
Allah Subhānahu wa Ta’ālā berfirman dalam Al-Qur`an (al-Hujurāt ayat 12):
ْم ْغتَ ْب بَّ ْع ُضكُ َو َّو َال يَ َواتَّقُوا ّّٰللاَۗ اِ َّن ّّٰللاَ تَ ۗ ُمْوهُ ِخْي ِه َمْيتًا فَ َكِر ْهتُ اَ َ ْحم َل لَ كُ ْ ْم اَ ْن يَّأ َحدُكُ اَيُ ِح ُّب اَ ۗ ٌم بَ ْع ًضا ا ٌب َّر ِحْي
“Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang”.
Gibah atau membicarakan keburukan orang lain adalah perbuatan yang selamanya dilarang dalam agama Islam, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Sudah merupakan suatu kewajiban bagi orang yang berpuasa untuk memperhatikan adab dan menjaga nilai-nilai spiritual dari puasa itu sendiri, agar hari-hari yang ia lewati di bulan Ramadhan tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus, tapi juga bisa menahan diri untuk melakukan perbuatan yang tercela, sebagaimana tujuan utama diwajibkannya puasa yaitu agar kita menjadi insan yang bertakwa.
Hal yang bisa diambil pelajaran dari kisah di atas yaitu, meskipun kedua perempuan tersebut tidak memakan apapun saat mereka berpuasa, tapi mereka menggunjing aib banyak orang.
Sedangkan dalam Al-Qur`an disebutkan orang yang gemar menggunjing sama saja seperti orang yang suka memakan bangkai daging orang yang dibicarakan.
Wallahua’lam
(put)
Load more