News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mana yang Didahulukan, Kurban dulu atau Aqiqah? Jawaban Buya Yahya Ternyata...

"Ibu, Bapak, aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Dan sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," ujar Buya Yahya menjelaskan.
Kamis, 25 Mei 2023 - 05:10 WIB
Mana yang Didahulukan, Kurban dulu atau Aqiqah? Jawaban Buya Yahya Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam masyarakat masih kerap terjadi perdebatan antara kurban dan aqiqah, mana yang harus di dahulukan.

Dalam Islam, ada ibadah sunnah berupa aqiqah dan kurban yang dilakukan pada saat hari raya Idul Adha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aqiqah dilakukan seorang ayah saat ia memiliki seorang anak, baik laki-laki ataupun perempuan.

Sedangkan kurban, disunnahkan bagi seorang muslim sebagai bentuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dilansir Rabu (24/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Mana Yang Didahulukan Antara Kurban dan Aqiqah? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 20 November 2015.

Mana yang Didahulukan, Kurban dulu atau Aqiqah? Jawaban Buya Yahya Ternyata...Source: istockphoto

"Ada seseorang waktu kecil belum sempat di aqiqah oleh orang tuanya karena mungkin orang tuanya tidak mampu. Dan katanya kalo belum aqiqah jangan kurban dulu, harus aqiqah dulu. Bagaimana menyikapi hal tersebut?," ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.

"Ibu, Bapak, aqiqah itu adalah sunnah dan kurban adalah sunnah. Dan sunnahnya aqiqah itu untuk siapa, dan siapa yang sunnah melakukan aqiqah adalah seorang bapak yang memiliki anak," ujar Buya Yahya menjelaskan.

Buya Yahya juga menambahkan bahwa kita tidak wajib menaqiqahkan anaknya tetangga atau orang lain. Tak hanya itu, kita juga tidak disunnahkan mengaqiqahkan diri sendiri.

"Kalo anda punya anak, baru anda sunnah menaqiqahkan anak anda. Jadi yang sunnah mengaqiqahkan saya adalah ayah saya," papar Buya Yahya. 

Buya Yahya juga menambahkan jika orang tua kita tidak memiliki uang sampai kita dewasa, maka gugur sudah tidak perlu karena berlalu masa aqiqah. 

Jika memang setelah anda dewasa dan sudah memiliki uang, maka anda sunnah berkurban atas diri sendiri. Tidak perlu mendahulukan aqiqah untuk diri sendiri.

Menurut Buya Yahya hal ini merupakan tanggung jawab Ustaz yang tidak menjelaskan kepada jamaahnya. Hingga kemudian hal ini menjadikan jamaah salah kaprah terkait hukum kurban dan aqiqah. 

Buya Yaha juga menerangkan bahwa bahkan sebagian ulama Abu Hanifah mengatakan kalau aqiqah adalah mubah, bukan sebagai sunnah hanya seperti sedeqah biasa. 

Masa seseorang untuk malakukan aqiqah pada anaknya yaitu mulai dari usia lahir sampai seseorang akil baligh, dan jika sudah baligh maka bebas.

Namun menurut Buya Yahya jika setelah dewasa ingin mengaqiqahkan dirinya sendiri, maka dibolehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT