News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...

Menurut Buya Yahya, tidak ada dalam hukum fiqih bahwa perempuan poliandri, memiliki dua suami dan tinggal satu atap. Hal ini adalah suatu kesalahan dan harus diperbaiki
Selasa, 6 Juni 2023 - 16:49 WIB
Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Belakangan muncul kasus poliandri oleh seorang perempuan yang tinggal bersama kedua suaminya dalam satu atap. Kasus poliandri ini kemudian menjadi viral di sosial media, dan mendapat sorotan tajam dari netizen.

Poliandri sendiri agak jarang terdengar di Indonesia, tak seperti poligami yang memang hingga saat ini banyak menjadi polemik dimata banyak orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum poliandri yang dilakukan seorang perempuan yang tinggal bersama dua orang suami dalam satu atap.

Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Perempuan Memiliki Dua Suami di dalam Satu Rumah | Buya Yahya," yang diunggah pada 4 Juni 2023.

Perempuan Poliandri, Punya Dua Suami dan Tinggal Satu Atap, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab...Source: istockphoto

"Bagaimana hukumnya perempuan mempunyai dua suami dalam satu rumah, mohon penjelasannya Buya?," ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, kasus poliandri dan tinggal dalam satu rumah, hukumnya sudah salah, tidak sesuai syariat Islam.

"Hukumnya sudah jelas, tidak ada suami kalau seorang istri masih menjadi istrinya seseorang maka tidak akan mungkin dia menikah dengan siapapun," ujar Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa, jangankan masih menjadi istri seseorang, bahkan perempuan yang sudah cerai, dan masih dalam masa iddah, maka tidak bisa untuk menikah lagi.

Namun menurutnya, jika ada kejadian seperti itu yang patut dipertanyakan adalah bukan soal hidup dimana, namun perempuan tersebut tinggal dimana, dan apakah tidak ada ustaz yang menjelaskan. 

Bahkan siapa orang yang menikahkan perempuan tersebut dengan laki-laki lain, sedangkan dia sedang dalam masa iddah.

"Karena ada orang yang tidak mengerti, yang penting halal. Ya bagus mengerti halal, tapi gak ngerti halal yang seperti apa," tutur Buya Yahya.

"Sampai suatu ketika ketika seorang perempuan dipikir yang haram itu hanya mencuri. Mohon maaf ini wanita itu sebetulnya mulia, karena niatnya baik, cuman kurang ilmu," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengisahkan seorang yang perempuan terpaksa untuk menjual diri atau menjadi pelacur, namun tanpa ilmu, dan mengatakan bahwa yang penting halal.

""Semoga Allah mengampuni dia. Yang gak boleh menurut dia itu hasil mencuri. Dipikirnya hasil zina adalah halal. Ini karena ketidakmengertiannya dia," tegas Buya Yahya.

"Jadi dia sebenarnya rindu yang halal cuma tidak mengerti. Bisa jadi perempuan itu menganggap karena kebodohannya tidak mengerti aja," pungkas Buya Yahya menceritakan.

Buya Yahya menegaskan lagi dalam kasus poliandri seperti ini adalah, bagaimana dia tinggal, apakah ada ustaz yang menegurnya, dan sebagainya.

Jika memang seperti itu, hal ini termasuk dalam kategori orang yang keras kepala. Sehingga perlu diingatkan dengan cara yang lembut, dan cara yang baik.

Menurut Buya Yahya, dalam hukum fiqih tidak ada penjelasan tentang poliandri yang menjelaskan perempuan tinggal satu atap dengan dua suami.

"Yang jelas kalau hukum fiqihnya gak mungkin, gak ada dong. Jangankan masih punya suami, dicerai dan dalam masa iddah pun tidak boleh," tegas Buya Yahya.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT