News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Seorang Muslim Salat di Rumah Ibadah Lain, Buya Yahya Ungkap Hal Ini, Ternyata...

Buya Yahya menyampaikan bahwa menurut para ulama, salat di gereja atau rumah ibadah lain adalah sah, namun makruh karena ada patung dan gambar-gambar sesembahan
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:36 WIB
Hukum Seorang Muslim Salat di Rumah Ibadah Lain, Buya Yahya Ungkap Hal Ini, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Salat merupakan kewajiban seorang muslim, namun bagaimana jika seorang muslim terpaksa harus salat di rumah ibadah lain menurut hukum Islam.

Kondisi tertentu memang terkadang menempatkan seseorang dalam sesuatu yang tidak semestinya, sama seperti salat di rumah ibadah lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan beredar sebuah video, salah seorang ulama yang memfatwakan bahwa salat di gereja atau rumah ibadah lain adalah sah.

Namun bagaimana hukum salat di gereja atau di rumah ibadah lain sesuai dengan syariat Islam.

Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum salat di gereja atau di rumah ibadah lain menurut para ulama.

Dilansir Kamis (22/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Sholat Di Gereja - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 15 November 2017.

"Akhir-akhir ini seseorang yang dikenal sebagai ulama senior Arab Saudi, memfatwakan bahwa umat Islam boleh salat di masjid mana saja, baik masjid aswaja atau syiah. Bahkan boleh juga di gereja atau sinagog, sebab katanya Allah telah menjadikan semua tanah di bumi sebagai tempat sujud. Di sisi lain, Islam adalah agama toleransi dan belas kasih. Sehingga beribadah ditempat agama lain adalah diperbolehkan, bagaimana hukumya Buya?," ujar salah seorang jamaah bertanya.

"Fatwa seperti itu tidak harus ulama Saudi. Ulama manapun mengatakan kalau ada orang salat di gereja sekalipun, bagaimana hukum salatnya?," tutur Buya Yahya.

"Orang muslim salat di gereja. Jawabnya adalah, salatnya sah tapi makruh karena ada patung-patung dan sebagainya," sambungnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa mengapa jika masih ada masjid, kemudian salat di gereja. Namun, para ulama membahas soal sah atau tidaknya salat. 

Maka mengapakan tidak sah salatnya, karena bumi kita merupakan tempat suci dan boleh melaksanakan salat dimana saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi salat di gereja juga sah. Cuman aneh bener kamu ini ko salat di gereja, apa ndak punya masjid kamu?," tegas Buya Yahya menjelaskan hukum salat di gereja.

"Makanya salat di gereja, ditempat yang ada patung, ada gambar-gambar sesembahan, maka hukumnya makruh," tegas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT