News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Seorang Muslim Salat di Rumah Ibadah Lain, Buya Yahya Ungkap Hal Ini, Ternyata...

Buya Yahya menyampaikan bahwa menurut para ulama, salat di gereja atau rumah ibadah lain adalah sah, namun makruh karena ada patung dan gambar-gambar sesembahan
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:36 WIB
Hukum Seorang Muslim Salat di Rumah Ibadah Lain, Buya Yahya Ungkap Hal Ini, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Salat merupakan kewajiban seorang muslim, namun bagaimana jika seorang muslim terpaksa harus salat di rumah ibadah lain menurut hukum Islam.

Kondisi tertentu memang terkadang menempatkan seseorang dalam sesuatu yang tidak semestinya, sama seperti salat di rumah ibadah lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan beredar sebuah video, salah seorang ulama yang memfatwakan bahwa salat di gereja atau rumah ibadah lain adalah sah.

Namun bagaimana hukum salat di gereja atau di rumah ibadah lain sesuai dengan syariat Islam.

Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum salat di gereja atau di rumah ibadah lain menurut para ulama.

Dilansir Kamis (22/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Sholat Di Gereja - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 15 November 2017.

"Akhir-akhir ini seseorang yang dikenal sebagai ulama senior Arab Saudi, memfatwakan bahwa umat Islam boleh salat di masjid mana saja, baik masjid aswaja atau syiah. Bahkan boleh juga di gereja atau sinagog, sebab katanya Allah telah menjadikan semua tanah di bumi sebagai tempat sujud. Di sisi lain, Islam adalah agama toleransi dan belas kasih. Sehingga beribadah ditempat agama lain adalah diperbolehkan, bagaimana hukumya Buya?," ujar salah seorang jamaah bertanya.

"Fatwa seperti itu tidak harus ulama Saudi. Ulama manapun mengatakan kalau ada orang salat di gereja sekalipun, bagaimana hukum salatnya?," tutur Buya Yahya.

"Orang muslim salat di gereja. Jawabnya adalah, salatnya sah tapi makruh karena ada patung-patung dan sebagainya," sambungnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa mengapa jika masih ada masjid, kemudian salat di gereja. Namun, para ulama membahas soal sah atau tidaknya salat. 

Maka mengapakan tidak sah salatnya, karena bumi kita merupakan tempat suci dan boleh melaksanakan salat dimana saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi salat di gereja juga sah. Cuman aneh bener kamu ini ko salat di gereja, apa ndak punya masjid kamu?," tegas Buya Yahya menjelaskan hukum salat di gereja.

"Makanya salat di gereja, ditempat yang ada patung, ada gambar-gambar sesembahan, maka hukumnya makruh," tegas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT