News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Menguap Sebanyak 3 Kali Saat sedang Salat Bikin Batal Salatnya? Buya Yahya Beri Beri Penjelasam Ternyata itu...

Buya Yahya menyampaikan bahwa menguap tidak membatalkan salat. Namun jika menguap dengan menggerakkan tangan lebih dari tiga kali secara bersamaan, itu membatalkan salat sesuai dengan ilmu fikih.
Kamis, 27 Juli 2023 - 17:05 WIB
Waduh, Menguap Sebanyak 3 Kali Saat sedang Salat Bikin Batal Salatnya? Buya Yahya Beri Beri Penjelasam Ternyata itu...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Saat menjalankan salat, baik itu wajib atau sunnah, terkadang seseorang mendapat godaan setan, salah satunya dengan menguap.

Namun banyak juga pertanyaan di masyarakat, bagaimana hukum menguap berkali-kali saat salat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjelaskan bagaimana jika seseorang menguap sebanyak tiga kali saat sedang salat, apakah membatalkannya atau tidak.

Simak penjelasan Buya Yahya soal bagaimana jika menguap tiga kali saat salat, apakah membatalkan salat atau tidak sesuai dengan hukum Islam berikut ini.

Ilustrasi menguap saat salat. Source: istockphoto

Dilansir Kamis (27/07/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Apakah Menguap 3 Kali Membatalkan Sholat? - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 28 Oktober 2018.

Buya Yahya menyampaikan bahwa menguap termasuk dalam bab fikih, dan cara belajar yang benar soal fikih harus diketahui umat muslim. Buya Yahya mencontohkan seperti apa itu najis, apa yang membatalkan salat.

"Kalau sedang salat, terus kita menguap, kalau lebih dari satu kali, terus kita tutup mulut itu membatalkan salat atau tidak?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Buya Yahya menjawab secara langsung bahwa menguap tidak membatalkan salat, sama seperti menangis atau keluar air mata tidak membatalkan salat.

""Tapi kalau menguapnya sambil ngomong, aaaauuummmm. Batal. Nangis, gak batal. Tapi kalau nangisnya keluar suara, keluar huruf uuu, uuu, batal. Keluar air mata tidak batal, tapi kalau air matanya diminum, batal. Jadi gitu," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa menguap tidak membatalkan salat. Tapi perkaranya adalah menutup mulut, meskipun seribu kali menguap tidak membatalkan salat. 

Menurut Buya Yahya, mulut itu kebetulan adalah anggota kecil dari badan. "Jadi anggota kecil itu digerakkan berkali-kali, kalau ada hajat tidak batal," terang Buya Yahya. 

Anggota kecil yang dimaksud Buya Yahya adalah jemari, bibir. Tapi yang membatalkan salat adalah menggerakkan anggota berat sebanyak tiga kali berturut-turut. 

"Contohnya tangan, leher, kaki, itu anggota besar. Kalau menggerakkan anggota besar tiga kali berturut-turut, batal," papar Buya Yahya.

Buya Yahya juga berpesan bahwa jika ingin melengkapi shaf salat, hendaknya sebanyak tiga langkah. Sama dengan menggaruk badan, lebih baik menggerakkan jemari saat menggaruknya dibanding harus menggerakkan seluruh bagian tangan.

"Anggota kecil (jemari) boleh digerakkan, yang gak boleh main-main. Misalnya lagi salat, ada kucing lewat, terus kita sahuti, sst stt, ah gak boleh, batal. Karena salat bukan tempat main-main," terang Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mencontohkan bagaimana cara menguap agar tidak membatalkan puasa. Yakni dengan menutup mulut dengan telapak tangan, namun terhenti dan tidak digerakkan. "Nguap ah gini (menutup mulut). Kalau gini (menggerakkan tangan ke arah mulut berkali-kali) ah batal," terang Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Buya Yahya yang membatalkan salat adalah gerakan tangan tadi, tiga kali secara berturut-turut saat menguap. 

Namun jika gerakannya terhenti, atau repetisi dalam waktu yang tidak bersamaan, itu tidak membatalkan salat.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT